Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 12 Jun 2024 19:33 WIB ·

Dana Desa 2024 Tahap I Pekon Purwodadi Fokus Pembangunan Fisik


Dana Desa 2024 Tahap I Pekon Purwodadi Fokus Pembangunan Fisik Perbesar

Pringsewu (GS) –  Pemerintah Pekon Purwodadi, Kecamatan Adiluwih menggunakan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2024 untuk pembangunan fisik.

Kepala Pekon Purwodadi Parjan mengatakan, kegiatan fisik mengunakan DD tahap 1 yang dilakukan antara lain pembangunan rabat beton di Dusun 3 RT 7, drainase di Dusun 2 RT 3 dan pembangunan talud penahan tanah (TPT) di Dusun 6 RT 11.

Baca Juga :   Rapat Panitia Pelatihan IWO Sergai Periode Tahun 2018 - 2023 Berlangsung Sukses

“Pembangunan TPT ini sesuai usulan masyarakat karena untuk mencegah luapan air yang menyebabkan longsor yang bisa merugikan para petani sawah di Pekon Purwodadi,” kata dia, Senin (10/6).

Klik Gambar

Parjan menambahkan, kegiatan ini merupakan program prioritas ketahanan pangan di pekonnya. Dia berharap agar para pekerja bisa melakukan pekerjaan sebaik-baiknya sehingga bermanfaat untuk masyarakat.

Baca Juga :   Bupati Lamteng Ajak Warga Seputih Surabaya Gencarkan PSN

“Saya meminta kepada TPK dan para pekerja agar pembangunan ini bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya agar bisa maksimal,” tutupnya. (EP)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 42 kali

Baca Lainnya

Kepala Sekolah SMPN 1 Ajung Tegaskan Tak Jual LKS, Koperasi Hanya Fasilitasi Buku Ringkasan Materi Dan Soal Wali Murid Seharga Rp144 Ribu untuk 12 Buku

5 Agustus 2026 - 03:01 WIB

Rakor Penguatan Kawasan Hutan, Pemkab Lamtim Kebut Listrik Untuk Masyarakat Register

4 Agustus 2026 - 00:03 WIB

Resmi Daftar Bakal Calon, Hariyanto Siap Lanjutkan Pengabdian di Tiyuh Gunung Menanti

31 Juli 2026 - 17:43 WIB

Surveillance LAM-KPRS, RSUD KH Ahmad Hanafiah Perkuat Budaya Mutu Dan Keselamatan Pasien

28 Juli 2026 - 10:47 WIB

Mengabdi Tanpa Pamrih, Mega saputra Bertekad Wujudkan Perubahan Nyata untuk kesejahteraan masyarakat

27 Juli 2026 - 19:49 WIB

Korwil MGG Jember Soroti Belum Adanya Permintaan Maaf dan Tanggung Jawab SPPG 1 Karangsono kepada Korban Terdampak MBG: “Empati Tidak Bisa Menunggu”

27 Juli 2026 - 12:36 WIB

Trending di Berita Terkini