Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 12 Mei 2024 20:59 WIB ·

Penandatanganan MoU Antara Kejaksaan negeri Jember dengan PT Perkebunan Nusantara 1 Regional 5 wilayah kebun Jember


Penandatanganan MoU Antara Kejaksaan negeri Jember dengan PT Perkebunan Nusantara 1 Regional 5 wilayah kebun Jember Perbesar

Jember, GemaSamudra.com – PT Perkebunan Nusantara 1 Regional 5 wilayah kebun Jember bekerjasama dengan kejaksaan negeri Jember dalam Rangka penyelesaian permasalahan hukum bidang Perdata dan tata usaha negara.

Hari ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama yang diselenggarakan di Aula kejaksaan negeri Jember, kamis (2/5/2024).

Hadir dalam acara, Kepala kejaksaan negeri Jember Bp. I Nyoman Sucitrawan,SH.MH.,Kasi datun Kejaksaan negeri Jember Bp. Choirul Arifin, SH.MH., Jajaran Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Jember.

Klik Gambar

Sedang dari perwakilan PTPN,hadir koordinator manager kebun wilayah Jember Bapak benny Hendricrianto,SP., Perwira keamanan PT perkebunan Nusantara 1 regional 5 dan seluruh manajer kebun wilayah Jember.

Baca Juga :   Kejari Pringsewu Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Dana KUR dan Kupedes Senilai Rp520 Juta

“Kami siap membantu dalam penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara”, ucapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh koordinator manajer kebun wilayah Jember Bapak benny Hendricrianto Riyanto SP., “Penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara memerlukan lanjutan MUI antara PTPN 1 regional 5 dengan Kejari Jember,”, ungkap benny.

Benny mengakui, penandatanganan MOU ini sempat tertunda karena ada aksi korporasi dan transformasi perusahaan. “Alhamdulillah, saat ini sudah terlaksana.”, ujarnya

Baca Juga :   Bahas Prioritas Pembangunan Anggaran 2026, Anggota DPRD Dapil II Pringsewu Gelar Audiensi dengan Kakon se-Kecamatan Adiluwih

Iya juga berharap agar sinergi dan kolaborasi yang sudah terjalin sangat baik untuk bisa dilanjutkan.

Ruang lingkup kerjasama antara kerja di Jember dengan PTPN antara lain pemberian bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum, mediator apabila terjadi sengketa, dan kegiatan lainnya.(Holy)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 35 kali

Baca Lainnya

Kerja Keras dan Mental Menjadi Motivasi SDN 02 Ajung Kalisat Borong Juara O2SN 2026 Tingkat Kecamatan

30 April 2026 - 19:25 WIB

ASN dan Staf KUA Ajung Sampaikan Ucapan Purna Tugas untuk Drs. Isnan HM, MEI

30 April 2026 - 15:16 WIB

Langkah Nyata Muspika Ajung Bahas Penanganan Genangan Jalan Semeru Bersama PU Bina Marga dan Pengairan Provinsi Jatim.

30 April 2026 - 15:09 WIB

Dalam Rangka Pengisian Anggota BPD Periode 2026- 2034 Desa Sukorambi Menggelar Musdes Sosialisasi dan Pembentukan Panitia.

29 April 2026 - 08:11 WIB

Khanza Felisia Diyanah Dari SDN JELO 02 Pertahankan Mahkota Juara Renang O2SN Kecamatan Patrang

28 April 2026 - 20:09 WIB

Bhabinkamtibmas Polres Bondowoso Didukung Dit Binmas Polda Jatim Angkat Potensi Ekonomi Kreatif

28 April 2026 - 16:13 WIB

Trending di Berita Nasional