Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 12 Mei 2024 20:59 WIB ·

Penandatanganan MoU Antara Kejaksaan negeri Jember dengan PT Perkebunan Nusantara 1 Regional 5 wilayah kebun Jember


Penandatanganan MoU Antara Kejaksaan negeri Jember dengan PT Perkebunan Nusantara 1 Regional 5 wilayah kebun Jember Perbesar

Jember, GemaSamudra.com – PT Perkebunan Nusantara 1 Regional 5 wilayah kebun Jember bekerjasama dengan kejaksaan negeri Jember dalam Rangka penyelesaian permasalahan hukum bidang Perdata dan tata usaha negara.

Hari ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama yang diselenggarakan di Aula kejaksaan negeri Jember, kamis (2/5/2024).

Hadir dalam acara, Kepala kejaksaan negeri Jember Bp. I Nyoman Sucitrawan,SH.MH.,Kasi datun Kejaksaan negeri Jember Bp. Choirul Arifin, SH.MH., Jajaran Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Jember.

Klik Gambar

Sedang dari perwakilan PTPN,hadir koordinator manager kebun wilayah Jember Bapak benny Hendricrianto,SP., Perwira keamanan PT perkebunan Nusantara 1 regional 5 dan seluruh manajer kebun wilayah Jember.

Baca Juga :   Pengukuhan Ormas Bravo Jember 2024 Mempunyai Tujuan Berjuang untuk Masyarakat, Yuk Simak !!!

“Kami siap membantu dalam penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara”, ucapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh koordinator manajer kebun wilayah Jember Bapak benny Hendricrianto Riyanto SP., “Penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara memerlukan lanjutan MUI antara PTPN 1 regional 5 dengan Kejari Jember,”, ungkap benny.

Benny mengakui, penandatanganan MOU ini sempat tertunda karena ada aksi korporasi dan transformasi perusahaan. “Alhamdulillah, saat ini sudah terlaksana.”, ujarnya

Baca Juga :   LBH GPR Laporkan PT Harmoni dan PT.Toyota Astra Financial (TAF) ke Polres Jember, Nasabah Menunggak Sebulan Mobil Di Tarik

Iya juga berharap agar sinergi dan kolaborasi yang sudah terjalin sangat baik untuk bisa dilanjutkan.

Ruang lingkup kerjasama antara kerja di Jember dengan PTPN antara lain pemberian bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum, mediator apabila terjadi sengketa, dan kegiatan lainnya.(Holy)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 23 kali

Baca Lainnya

Gus Fawait Tanda Tangani Komitmen Untuk Agendakan Festival dan Permudah Perizinan Sound Horeg, Karena merupakan Bagian dari seni.

23 November 2024 - 21:39 WIB

Dalam Rangka Mengawal Demokrasi Mewujudkan Pilkada Damai, Tertib dan Aman Polsek Ajung Mengadakan Giat Nusantara Cooling Sistem.

22 November 2024 - 11:52 WIB

Kontroversi Pembatalan Pasangan Calon di Kota Metro, Ini Kata Aliansi Cinta Metro

21 November 2024 - 19:15 WIB

Gebyar Pentas Seni SD Pertiwi Teladan Kota Metro Berlangsung Meriah

21 November 2024 - 13:29 WIB

Pengamat Sebut KPU RI dan Provinsi Tak Dapat Anulir SK KPU Metro Soal Diskualifikasi WARU

21 November 2024 - 12:42 WIB

Serah terima Logistik KPU Jember ke PPK Bangsalsari Berjalan Kondusif

20 November 2024 - 12:03 WIB

Trending di Berita Nasional