Menu

Mode Gelap

Jawa Timur · 28 Feb 2024 14:02 WIB ·

Menurut Bawaslu Salah satu Dari 14 Kecamatan yang akan di hitung Ulang adalah Kecamatan Bangsalsari


Menurut Bawaslu Salah satu Dari 14 Kecamatan yang akan di hitung Ulang adalah Kecamatan Bangsalsari Perbesar

Jember, GemaSamudra .Com – kecamatan Bangsalsari masuk dalam daftar 14 nama kecamatan yang disebut oleh komisioner Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Jember Wiwin Riza Kurnia, untuk melakukan penghitungan ulang suara karena sejumlah alasan.

Seperti yang dilansir dari Beritajatim.com terbitan Rabu, 28 Februari 2024 dengan judul Bawaslu Jember: 14 Kecamatan Hitung Ulang Surat Suara.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jember menyatakan ada 14 kecamatan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang harus melakukan penghitungan ulang surat suara di 29 tempat pemungutan suara karena sejumlah alasan.

Klik Gambar

Hal ini dikemukakan Wiwin Riza Kurnia, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Jember, Selasa (27/2/2024).

Baca Juga :   Hangat Pelantikan Pantarlih Desa Gambirono Dibalut Isu Tak Sedap Mulai Dari Sekretariat Hingga Dugaan Pelanggaran PKPU

Keempat belas kecamatan itu adalah Jelbuk, Patrang, Mayang, Tempurejo, Arjasa, Mumbulsari, Silo, Sumberbaru, Sumbersari, Bangsalsari, Puger, Sumberjambe, Kaliwates, dan Ajung.

“Dalam pengawasan yang dilakukan jajaran panitia pengawas kecamatan dan panitia kelurahan dan desa, terdapat banyak kejadian khusus yang ditemukan,” kata Wiwin.

Menurut Wiwin, ada sejumlah dugaan pelanggaran akurasi data, seperti erdapat perbedaan atau pergeseran angka antara C Hasil dengan D Hasil, perbedaan atau pergeseran angka antara C Hasil, D Hasil dan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap).

Baca Juga :   Safa Ismail Caleg dari Partai PAN Jember 1 Angkat Bicara Terkait Pernyataan Caleg Nasdem

“Panwascam kemudian memberikan saran kepada panitia pemilihan di masing-masing kecamatan untuk menghitung ulang surat suara pada saat forum berlangsung dengan disaksikan oleh saksi parpol,” kata Wiwin.

Bawaslu Kabupaten Jember sampai saat ini terus mendata kejadian khusus di seluruh kecamatan sejak 18 Februari 2024. Wiwin menegaskan KPU perlu melakukan evaluasi sebab terjadinya hitung ulang.

Baca Juga :   Korwil MGG Jember Catur Teguh Wiyono Tanggapi Pernyataan Nunung Milandari Terkait Pentingnya Kenalkan Tari Pada Anak Didik

“Mulai dari kendala teknis dan perangkat, penekanan pada saat bimbingan teknis kelompok penyelenggara pemungutan suara dalam memahami tupoksi dan proses hitung suara sampai selesai, dan sumber daya manusia yang sesuai,” kata Wiwin. (Red)

Korwil Jawa timur: Holiyadi

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 152 kali

Baca Lainnya

Video Pribadi Berdurasi 5 Menit 40 Detik Diduga Warga Sekitar Lapangan Bangsalsari Beredar Dikalangan Awak Media

30 Mei 2026 - 17:13 WIB

Muscam XI Golkar Kaliwates Digelar di Queen Resto Hari Purnomo Terpilih Aklamasi

4 Mei 2026 - 22:36 WIB

Muscam XI Golkar Ajung Digelar di Warung Kembang Pancakarya : Tri Cahyono Terpilih Aklamasi

27 April 2026 - 19:14 WIB

Truk Tambang Melintas, Jalan Amblas, Dugaan Keterlibatan Orang Nomor Satu di Pringsewu Mencuat

21 April 2026 - 14:35 WIB

Keluarga besar RSF Kab Jember Bersinergi dengan Perusahaan air minum TRAS Mojokerto : Memperkuat Ekonomi Keluarga.

21 April 2026 - 13:42 WIB

Aliansi Kader Restorasi Jember Kecam Pemberitaan Tempo, Minta Klarifikasi dan Tindakan Tegas

15 April 2026 - 11:34 WIB

Trending di Politik