Menu

Mode Gelap

Jawa Timur · 28 Feb 2024 14:02 WIB ·

Menurut Bawaslu Salah satu Dari 14 Kecamatan yang akan di hitung Ulang adalah Kecamatan Bangsalsari


Menurut Bawaslu Salah satu Dari 14 Kecamatan yang akan di hitung Ulang adalah Kecamatan Bangsalsari Perbesar

Jember, GemaSamudra .Com – kecamatan Bangsalsari masuk dalam daftar 14 nama kecamatan yang disebut oleh komisioner Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Jember Wiwin Riza Kurnia, untuk melakukan penghitungan ulang suara karena sejumlah alasan.

Seperti yang dilansir dari Beritajatim.com terbitan Rabu, 28 Februari 2024 dengan judul Bawaslu Jember: 14 Kecamatan Hitung Ulang Surat Suara.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jember menyatakan ada 14 kecamatan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang harus melakukan penghitungan ulang surat suara di 29 tempat pemungutan suara karena sejumlah alasan.

Klik Gambar

Hal ini dikemukakan Wiwin Riza Kurnia, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Jember, Selasa (27/2/2024).

Baca Juga :   Safa Ismail Caleg dari Partai PAN Jember 1 Angkat Bicara Terkait Pernyataan Caleg Nasdem

Keempat belas kecamatan itu adalah Jelbuk, Patrang, Mayang, Tempurejo, Arjasa, Mumbulsari, Silo, Sumberbaru, Sumbersari, Bangsalsari, Puger, Sumberjambe, Kaliwates, dan Ajung.

“Dalam pengawasan yang dilakukan jajaran panitia pengawas kecamatan dan panitia kelurahan dan desa, terdapat banyak kejadian khusus yang ditemukan,” kata Wiwin.

Menurut Wiwin, ada sejumlah dugaan pelanggaran akurasi data, seperti erdapat perbedaan atau pergeseran angka antara C Hasil dengan D Hasil, perbedaan atau pergeseran angka antara C Hasil, D Hasil dan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap).

Baca Juga :   Antisipasi dan Penanggulangan Bencana Alam Perum perhutani KPH Bondowoso melaksanakan penanaman pohon bersama di kawasan hutan petak 103A RPH Blawan

“Panwascam kemudian memberikan saran kepada panitia pemilihan di masing-masing kecamatan untuk menghitung ulang surat suara pada saat forum berlangsung dengan disaksikan oleh saksi parpol,” kata Wiwin.

Bawaslu Kabupaten Jember sampai saat ini terus mendata kejadian khusus di seluruh kecamatan sejak 18 Februari 2024. Wiwin menegaskan KPU perlu melakukan evaluasi sebab terjadinya hitung ulang.

Baca Juga :   Saksi Demokrat Walk Out dan Akan Lapor Polisi di saat KPU Melaksanakan Amar Putusan MK

“Mulai dari kendala teknis dan perangkat, penekanan pada saat bimbingan teknis kelompok penyelenggara pemungutan suara dalam memahami tupoksi dan proses hitung suara sampai selesai, dan sumber daya manusia yang sesuai,” kata Wiwin. (Red)

Korwil Jawa timur: Holiyadi

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 146 kali

Baca Lainnya

Tea House Wonosari Malang, Ikon Wisata Agro Milik PTPN I Regional 5

9 Januari 2026 - 17:02 WIB

Sekaligus Seminar, FEBI UIJ Teken Kerja Sama dengan Fakultas Soshum Prodi Ekonomi UNUJA.

6 Januari 2026 - 10:30 WIB

PUPUK BERSUBSIDI DISANDERA! Surat Gapoktan Dewi Sri Diduga Jadi Alat Tekanan, Petani dan Kios Desa Jombang Terancam Jadi Korban

29 Desember 2025 - 12:17 WIB

Kios Pupuk Mengatasnamakan Gapoktan di Jombang Jember Dipersoalkan, DPRD Temukan Indikasi Kepentingan Pribadi dan Intimidasi

28 Desember 2025 - 15:50 WIB

Profesional dan Berstandar K3, CV Muda Cemerlang Sukses Bangun Jalan Lingkungan Desa Kemuningsari Kidul

28 Desember 2025 - 10:29 WIB

Kolaborasi IKBI PTPN Kebun Blawan–Tamara Management Dorong Perempuan Jadi Pengusaha Jamur Tiram

22 Desember 2025 - 14:31 WIB

Trending di Jawa Timur