Menu

Mode Gelap

Jawa Timur · 28 Feb 2024 14:02 WIB ·

Menurut Bawaslu Salah satu Dari 14 Kecamatan yang akan di hitung Ulang adalah Kecamatan Bangsalsari


Menurut Bawaslu Salah satu Dari 14 Kecamatan yang akan di hitung Ulang adalah Kecamatan Bangsalsari Perbesar

Jember, GemaSamudra .Com – kecamatan Bangsalsari masuk dalam daftar 14 nama kecamatan yang disebut oleh komisioner Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Jember Wiwin Riza Kurnia, untuk melakukan penghitungan ulang suara karena sejumlah alasan.

Seperti yang dilansir dari Beritajatim.com terbitan Rabu, 28 Februari 2024 dengan judul Bawaslu Jember: 14 Kecamatan Hitung Ulang Surat Suara.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jember menyatakan ada 14 kecamatan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang harus melakukan penghitungan ulang surat suara di 29 tempat pemungutan suara karena sejumlah alasan.

Klik Gambar

Hal ini dikemukakan Wiwin Riza Kurnia, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Jember, Selasa (27/2/2024).

Baca Juga :   Kebun Kalitelepak Memperingati Hari Pahlawan dengan Tema Teladani Pahlawanmu dan cintai Negerimu

Keempat belas kecamatan itu adalah Jelbuk, Patrang, Mayang, Tempurejo, Arjasa, Mumbulsari, Silo, Sumberbaru, Sumbersari, Bangsalsari, Puger, Sumberjambe, Kaliwates, dan Ajung.

“Dalam pengawasan yang dilakukan jajaran panitia pengawas kecamatan dan panitia kelurahan dan desa, terdapat banyak kejadian khusus yang ditemukan,” kata Wiwin.

Menurut Wiwin, ada sejumlah dugaan pelanggaran akurasi data, seperti erdapat perbedaan atau pergeseran angka antara C Hasil dengan D Hasil, perbedaan atau pergeseran angka antara C Hasil, D Hasil dan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap).

Baca Juga :   Pemkab Pringsewu Lepas Keberangkatan PCNU dan Muslimat NU Harlah ke Senayan

“Panwascam kemudian memberikan saran kepada panitia pemilihan di masing-masing kecamatan untuk menghitung ulang surat suara pada saat forum berlangsung dengan disaksikan oleh saksi parpol,” kata Wiwin.

Bawaslu Kabupaten Jember sampai saat ini terus mendata kejadian khusus di seluruh kecamatan sejak 18 Februari 2024. Wiwin menegaskan KPU perlu melakukan evaluasi sebab terjadinya hitung ulang.

Baca Juga :   Siti Rahma Prihatin Maraknya Kasus Kekerasan Seksual di Pringsewu

“Mulai dari kendala teknis dan perangkat, penekanan pada saat bimbingan teknis kelompok penyelenggara pemungutan suara dalam memahami tupoksi dan proses hitung suara sampai selesai, dan sumber daya manusia yang sesuai,” kata Wiwin. (Red)

Korwil Jawa timur: Holiyadi

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 145 kali

Baca Lainnya

Desa Tugusari Resmi Sandang Julukan “Desa Wisata Ideologi” Tugu Pancasila Diresmikan Megah

13 Oktober 2025 - 17:08 WIB

Rutinan Khotmil Qur’an Desa Pancakarya Digelar Setiap Jumat Kliwon Mendapatkan Antusias Warga.

10 Oktober 2025 - 13:58 WIB

Sebagai Pesta Rakyat Java Coffee Estate Gelar Puncak Perayaan HUT RI ke-80 di Kecamatan Ijen

21 September 2025 - 10:50 WIB

Dalam Rangka HUT RI ke 80 IKBI PTPN I KSO Java Coffee Estate menghadirkan inovasi pengelolaan lingkungan melalui program bank sampah.

21 September 2025 - 10:44 WIB

Berwibawa! Penampilan Kepala Desa Akhmat Khoiri Tunggangi Kuda Bagaimana Raja Jawa

21 September 2025 - 09:58 WIB

Tunjangan DPRD Pringsewu Jadi PR Berat, BPK Soroti Regulasi yang Belum Jelas

18 September 2025 - 07:02 WIB

Trending di Berita Nasional