Menu

Mode Gelap

Berita Indonesia · 13 Feb 2024 23:22 WIB ·

Demi Kemajuan Tulang Bawang, PT. TBJ ( Perseroda ) Akhiri Kerjasama


Demi Kemajuan Tulang Bawang, PT. TBJ ( Perseroda ) Akhiri Kerjasama Perbesar

Tulang Bawang – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Tulang Bawang Jaya mengirimkan surat pemutusan kerjasama terhadap pihak kedua pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 24.345.107 Kecamatan Menggala. Selasa 13 Januari 2024.

Pemutusan kerjasama itu dilakukan pihaknya berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Tulang Bawang Jaya tertanggal 8 Januari 2024 lalu dan hasil pemeriksaan laporan keuangan PT Tulang Bawang Jaya melalui management letter oleh Kap Djoko Sidik dan Indra tertanggal 12 Februari 2024.

Saat ditemui, Direktur BUMD PT Tulang Bawang Jaya Novi Marzani Bmy menjelaskan, pemutusan kerjasama terhadap pihak kedua SPBU 24.345.107 telah disetujui dalam RUPS sebagai organisasi tertinggi.

Klik Gambar

Adapun alasan-alasan pemutusan perjanjian kerjasama antara PT Tulang Bawang Jaya dan pihak kedua tersebut lantaran adanya ketimpangan atau tidak menguntungkan bagi BUMD.

Baca Juga :   Satlantas Tuba Gelar Penimbunan Jalan Berlobang

Selain itu perjanjian antara PT Tulang Bawang Jaya terhadap pihak kedua itu bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Hasil evaluasi perjanjian kerjasama oleh direksi dan disampaikan dalam RUPS yang di pimpin lansung oleh Pj. Bupati Drs. Qudratul Ikhwan, MM. sebagai pemegang mayoritas saham, serta hasil audit laporan keuangan pengelolaan SPBU Nomor : 24.345.107 oleh Kap Djoko Sidik dan Indra dinyatakan tidak terpenuhi kewajiban pihak pengelola dalam meningkatkan keuntungan,” ungkapnya.

Masih kata Bung Novi sapaan akrabnya, maka dari itu PT Tulang Bawang Jaya akan melakukan pengelolaan secara mandiri, efektif dan efisien guna memberikan kontribusi dalam pembangunan Kabupaten Tulang Bawang.

“Kenapa ini akan dikelola secara mandiri oleh BUMD, karena BUMD ini berdiri dari tahun 2006 dan memiliki modal awal sebesar 19 miliar. Namun saat ini dari modal awal tersebut BUMD hanya memiliki aset sebesar 8 miliar dengan rincian 5 miliar dana cas dan 3 miliar aset. Oleh karena itu di kepengurusan BUMD yang baru akan berupaya untuk menutupi kerugian sebesar 11 miliar yang sampai saat ini belum terselesaikan,” ungkapnya

Baca Juga :   Bank Mandiri Area Lampung Berikan Award Pada Bupati Tulang Bawang

Dirinya pun mengungkapkan, melalui pengelolaan secara mandiri nantinya pihaknya akan berencana menggali kembali dengan menambah usaha-usaha bisnis yang lain salah satunya bengkel dan gudang atau pabrik beras.

“Target kami bila dapat dikelola secara mandiri baik SPBU dan bengkel kita jalan berikut pabrik beras, saya rasa 5 tahun pulang uang tersebut bahkan dapat menambah usaha baru lainnya kembali salah satunya penambahan SPBU baru,” terangnya.

Mengingat selama ini BUMD ini belum bisa memberikan Dividen (PAD) terhadap pemerintah, dikarenakan menurut aturan BUMD bisa memberikan PAD terhadap pemerintah apabila hutang 19 miliar sudah dibayarkan (balik).

Baca Juga :   Pj. Sekdakab Tuba Hadiri Penyerahan Bantuan Alsintan Menteri Pertanian

“Kami pengurus yang baru ini terutama saya yang dikukuhkan pada tanggal 12 September 2023 lalu, mempunyai beban moral dan kelembagaan untuk mengembalikan uang BUMD yang sudah terpakai akibat usaha-usaha yang tidak berjalan saat itu,” ungkapnya.

Tak lupa juga dalam pelaksanaan perjanjian kerjasama yang telah berlangsung sebelumnya dirinya mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada pihak kedua SPBU 24.345.107 yang mana selama ini telah turut aktif dan berpartisipasi dalam mendukung upaya pembangunan Kabupaten Tulang Bawang.

“Tetapi kami minta maaf karena kerjasama tersebut tidak bisa dilanjutkan, mengingat BUMD tengah berupaya untuk melunasi hutang sebanyak Rp 11 miliar tersebut,” tuturnya.

Walau begitu dirinya tetap berharap meskipun tidak mengelola SPBU pihak kedua dapat membantu mensupport dan memberikan dukungannya dalam pengelolaan SPBU 24.345.107 Kecamatan Menggala kedepannya.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 124 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Polsek Ajung Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Lomba Agustusan Jember, WARTA RAKYAT.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Polsek Ajung menggelar berbagai kegiatan lomba Agustusan yang diikuti keluarga besar Polsek Ajung. Kegiatan tersebut mengusung semangat “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” serta menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan dan kekeluargaan di lingkungan Polsek Ajung. Lomba dilaksanakan di Latar Ijo pada Selasa, 25 Agustus 2025, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Seluruh keluarga besar Polsek Ajung diharapkan hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan tersebut dengan mengenakan dress code merah putih. Beragam perlombaan disiapkan untuk memeriahkan suasana, di antaranya estafet kardus, lomba makan kerupuk untuk anak-anak dan orang tua, serta lomba kempit balon. Tidak hanya menjadi hiburan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana memperkuat rasa kebersamaan, kekompakan, dan semangat nasionalisme keluarga besar Polsek Ajung. Dengan semangat kemerdekaan, seluruh peserta diajak untuk menyatukan langkah, mempererat kebersamaan, dan merayakan kemerdekaan melalui kegiatan yang penuh keceriaan. Kegiatan lomba Agustusan tersebut berlangsung dalam suasana meriah dan penuh keakraban sebagai bagian dari perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-81.

27 Agustus 2026 - 10:13 WIB

Sangat Fantastis!!! Anggaran Revitalisasi SDN Wonorejo 01 Capai Rp864 Juta

27 Agustus 2026 - 09:02 WIB

Murka’i PJ Kades Pancakarya Garda terdepan Dukung Pelayanan Kesehatan  Program Homcare 

26 Agustus 2026 - 22:19 WIB

Wali Kota Metro Lepas Peserta OJT Reguler Batch 38 IDEA Indonesia, Siap Ditempatkan di Hotel Bintang 3, 4 dan 5 tim diskominfo26 Agustus 2026 

26 Agustus 2026 - 18:19 WIB

DPRD Lamtim 27 Tahun: Kolaborasi Tanpa Hilangkan Fungsi Kontrol

18 Agustus 2026 - 18:21 WIB

Oknum Kades di Jember Diduga Menggadaikan Mobil Rental Daihatsu

18 Agustus 2026 - 17:05 WIB

Trending di Berita Nasional