Menu

Mode Gelap

Berita Indonesia · 13 Feb 2024 23:22 WIB ·

Demi Kemajuan Tulang Bawang, PT. TBJ ( Perseroda ) Akhiri Kerjasama


Demi Kemajuan Tulang Bawang, PT. TBJ ( Perseroda ) Akhiri Kerjasama Perbesar

Tulang Bawang – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Tulang Bawang Jaya mengirimkan surat pemutusan kerjasama terhadap pihak kedua pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 24.345.107 Kecamatan Menggala. Selasa 13 Januari 2024.

Pemutusan kerjasama itu dilakukan pihaknya berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Tulang Bawang Jaya tertanggal 8 Januari 2024 lalu dan hasil pemeriksaan laporan keuangan PT Tulang Bawang Jaya melalui management letter oleh Kap Djoko Sidik dan Indra tertanggal 12 Februari 2024.

Saat ditemui, Direktur BUMD PT Tulang Bawang Jaya Novi Marzani Bmy menjelaskan, pemutusan kerjasama terhadap pihak kedua SPBU 24.345.107 telah disetujui dalam RUPS sebagai organisasi tertinggi.

Klik Gambar

Adapun alasan-alasan pemutusan perjanjian kerjasama antara PT Tulang Bawang Jaya dan pihak kedua tersebut lantaran adanya ketimpangan atau tidak menguntungkan bagi BUMD.

Baca Juga :   LSM Pematank Apresiasi Kinerja Kapolres Tulang Bawang

Selain itu perjanjian antara PT Tulang Bawang Jaya terhadap pihak kedua itu bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Hasil evaluasi perjanjian kerjasama oleh direksi dan disampaikan dalam RUPS yang di pimpin lansung oleh Pj. Bupati Drs. Qudratul Ikhwan, MM. sebagai pemegang mayoritas saham, serta hasil audit laporan keuangan pengelolaan SPBU Nomor : 24.345.107 oleh Kap Djoko Sidik dan Indra dinyatakan tidak terpenuhi kewajiban pihak pengelola dalam meningkatkan keuntungan,” ungkapnya.

Masih kata Bung Novi sapaan akrabnya, maka dari itu PT Tulang Bawang Jaya akan melakukan pengelolaan secara mandiri, efektif dan efisien guna memberikan kontribusi dalam pembangunan Kabupaten Tulang Bawang.

“Kenapa ini akan dikelola secara mandiri oleh BUMD, karena BUMD ini berdiri dari tahun 2006 dan memiliki modal awal sebesar 19 miliar. Namun saat ini dari modal awal tersebut BUMD hanya memiliki aset sebesar 8 miliar dengan rincian 5 miliar dana cas dan 3 miliar aset. Oleh karena itu di kepengurusan BUMD yang baru akan berupaya untuk menutupi kerugian sebesar 11 miliar yang sampai saat ini belum terselesaikan,” ungkapnya

Baca Juga :   Antusiasme Warga Talang Tembesu Meriahkan Malam Dzikro Nuzul Qur'an di Masjid Nurul Hidayah

Dirinya pun mengungkapkan, melalui pengelolaan secara mandiri nantinya pihaknya akan berencana menggali kembali dengan menambah usaha-usaha bisnis yang lain salah satunya bengkel dan gudang atau pabrik beras.

“Target kami bila dapat dikelola secara mandiri baik SPBU dan bengkel kita jalan berikut pabrik beras, saya rasa 5 tahun pulang uang tersebut bahkan dapat menambah usaha baru lainnya kembali salah satunya penambahan SPBU baru,” terangnya.

Mengingat selama ini BUMD ini belum bisa memberikan Dividen (PAD) terhadap pemerintah, dikarenakan menurut aturan BUMD bisa memberikan PAD terhadap pemerintah apabila hutang 19 miliar sudah dibayarkan (balik).

Baca Juga :   Oknum Kepsek Asik Pakai Narkoba, Kini Terancam Penjara Seumur Hidup

“Kami pengurus yang baru ini terutama saya yang dikukuhkan pada tanggal 12 September 2023 lalu, mempunyai beban moral dan kelembagaan untuk mengembalikan uang BUMD yang sudah terpakai akibat usaha-usaha yang tidak berjalan saat itu,” ungkapnya.

Tak lupa juga dalam pelaksanaan perjanjian kerjasama yang telah berlangsung sebelumnya dirinya mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada pihak kedua SPBU 24.345.107 yang mana selama ini telah turut aktif dan berpartisipasi dalam mendukung upaya pembangunan Kabupaten Tulang Bawang.

“Tetapi kami minta maaf karena kerjasama tersebut tidak bisa dilanjutkan, mengingat BUMD tengah berupaya untuk melunasi hutang sebanyak Rp 11 miliar tersebut,” tuturnya.

Walau begitu dirinya tetap berharap meskipun tidak mengelola SPBU pihak kedua dapat membantu mensupport dan memberikan dukungannya dalam pengelolaan SPBU 24.345.107 Kecamatan Menggala kedepannya.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 84 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tiga pasangan calon kepala daerah (Kada) melawan kotak kosong

7 September 2024 - 20:36 WIB

Muklis Basri Optimis Fauzi-Laras Menang di Pilkada Pringsewu 2024

6 September 2024 - 19:10 WIB

KONI Melaksanakan Rapat Kerja tahun 2024 di Hotel Royal.

6 September 2024 - 07:12 WIB

Ramah Inklusi, Umpri Siap Terima Mahasiswa Disabilitas di Tahun 2025

5 September 2024 - 12:15 WIB

10 Parpol Pengusung Tetap Solid Dukung Ela-Azwar Hadi

4 September 2024 - 21:44 WIB

Kepala Desa Sukamakmur Kecamatan Ajung Sofyan Hadi Yakub divonis 2 bulan 7 hari.

4 September 2024 - 19:53 WIB

Trending di Berita Nasional