Menu

Mode Gelap

Berita Indonesia · 8 Nov 2023 10:36 WIB ·

Pemkab Lambar Melalui Diskominfo Melakukan Verifikasi Berkas Terhadap Media Yang Lolos Pendaftaran Melalui E-katalog 2024


Pemkab Lambar Melalui Diskominfo Melakukan Verifikasi Berkas Terhadap Media Yang Lolos Pendaftaran Melalui E-katalog 2024 Perbesar

Lampung Barat- Gema Samudra Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat (Lambar) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) akan melakukan verifikasi berkas terhadap media yang telah lolos pendaftaran melalui E-Katalog untuk tahun anggaran 2024.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Barat Munandar S.Sos mengatakan, pendaftaran media melalui E-Katalog baru akan kita terapkan untuk anggaran belanja media massa pada tahun 2024 mendatang. “Penggunaan data E-Katalog ini baru kali pertama akan diterapkan tahun ini, untuk anggaran tahun depan,” jelas Munandar.

Pendaftaran media massa melalui E-Katalog sendiri kata Munandar merujuk dari kebijakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP) yang mencantumkan produk belanja media kedalam E-Katalog.

Klik Gambar

Surat dari LKPP yang mencantumkan belanja media masuk kedalam E-Katalog itu sendiri lanjut Munandar, sebenarnya sudah dari akhir tahun lalu, namun baru bisa dilaksanakan tahun ini mengingat surat dari LKPP baru diterima di bulan September tahun lalu, sehingga tidak memungkinkan pihaknya untuk melaksanakan kebijakan tersebut karena anggaran sudah berjalan dan di akhir tahun.

Baca Juga :   Siswa SDN Sukaraja Lampung Barat Semangati UTS dan STS dengan Antusiasme Tinggi!

Munandar juga menerangkan pendaftaran melalui E-Katalog sendiri merupakan kebijakan dari LKPP, dan kebijakan ini menyeluruh untuk seluruh daerah sesuai surat LKPP Nomor 55/BM/D.22/10/2022 tentang pencantuman barang/jasa pada katalog elektronik etalase produk belanja media baik Kabupaten, Kota, maupun Provinsi.

Selain itu pendaftaran media melalui E-Katalog juga merupakan langkah pemerintah guna melindungi perusahaan pers yang benar-benar profesionalis, akuntabel dalam pengelolaan anggaran media serta transparansi anggaran.

Baca Juga :   DPD ormas Pekat IB Kota Metro mengadakan Kegiatan Buka Bersama

Munandar juga menjelaskan, terdapat 13 ketentuan yang harus dipenuhi oleh perusahaan pers yang telah lolos pendaftaran E-Katalog untuk dilakukan verifikasi berkas. diantaranya surat permohonan kerjasama disertai dengan rencana anggaran biaya yang ditanda tangani oleh media masa, akta notaris, potocopy SK pengesahan kementrian hukum dan hak asasi manusia dengan ketentuan bercode dapat terbaca, potocopy lampiran SK pengesahan kementrian hukum dan hak asasi manusia dengan ketentuan bercode dapat dibaca, potocopy nomor induk perusahaan, NPWP perusahaan, SPT tahunan perusahaan, sertifikat dewan pers, surat tugas kepala biro yang ditandatangani dan dicap basah oleh pimpinan, kartu identitas kabiro dan wartawan yang bertugas di Lampung Barat, surat pernyataan media yang menyatakan akan ditayangkan pada media yang sesuai pada media yang dinyatakan lolos, lampiran fisik media, koran cetak, untuk online, screenhot web beserta link dan izin siar bagi TV dan Radio.

Baca Juga :   PPK Ajung Melaksanakan Rapat Evaluasi Pencocokan dan Penelitian PPDP Desa Ajung dan Desa Rowo Indah

Dirinya menghimbau agar seluruh berkas tersebut dapat diserahkan sebelum tanggal 20 November 2023 kepada Bidang Komunikasi Informasi Publik (KIP) Dinas Kominfo Lambar, karena apabila dalam batas waktu yang telah ditentukan berkas media belum diserahkan maka dianggap mengundurkan diri.

Setelah dilakukan verifikasi kata Munandar pihaknya akan mengumumkan media mana saja yang lolos verifikasi berkas. (**)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

PMI Jember terus tingkatkan standar mutu pelayanan darah, Lengkapi laboratorium dengan alat Refrigerated Centrifuge 

16 Juli 2026 - 19:26 WIB

Menumbuhkan Budaya Siaga Bencana di momen MPLS di Sekolah Mitra PMI

16 Juli 2026 - 19:19 WIB

Ratusan Siswa Terdampak Menu Telur Puyuh, Satgas MBG Sidak SPPG Karangsono

16 Juli 2026 - 16:42 WIB

Belasan Warga yang Terdiri dari Murid TK, Siswa SD, Balita Posyandu, dan Wali Murid Dirawat di Klinik dan Puskesmas Usai Santap MBG SPPG 1 Karangsono, diduga Keracunan Makanan 

15 Juli 2026 - 23:50 WIB

Bangun Sinergi untuk Masa Depan, Lapas Jember Gandeng PDP Kahyangan Perkuat Pembinaan dan Ketahanan Pangan

15 Juli 2026 - 20:48 WIB

Diduga Maladministrasi, BTN Jember Akan  dilaporkan ke Polisi Oleh Debitur 

15 Juli 2026 - 20:33 WIB

Trending di Berita Nasional