Menu

Mode Gelap

Advertorial ยท 31 Okt 2023 23:30 WIB ยท

DPW PEKAT-IB PROV. LAMPUNG AJAK STAKE HOLDER CEGAH TAWURAN PELAJAR


DPW PEKAT-IB PROV. LAMPUNG AJAK STAKE HOLDER CEGAH TAWURAN PELAJAR Perbesar

Bandar Lampung – Satu pelajar tewas bersimbah darah akibat terlibat tawuran di Jalan Soekarno Hatta atau tepatnya di dekat SMA N 5 Bandar Lampung, Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Senin (30/10/2023).

Terkait hal ini, Organisasi Masyarakat (Ormas) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT Indonesia Bersatu Provinsi Lampung) merasa terpanggil atas kejadian tawuran antar siswa/ pelajar yang menyebabkan kematian yang sangat tragis terhadap siswa/ pelajar SMK BLK Sukarame Bandar Lampung.

Ketua DPW PEKAT Indonesia Bersatu Provinsi Lampung Novianti, S.H. mengatakan, bahwa melalui Lembaga Bantuan Hukum PEKAT Indonesia Bersatu Provinsi Lampung siap turut serta berpartisipasi mencarikan solusi terhadap peristiwa tindak pidana yang terjadi tersebut dengan memberikan sosialisasi sadar hukum kepada para siswa/ pelajar SMA/SMK se-Provinsi Lampung.

Klik Gambar

“Kami minta kepada tokoh masyarakat, pengamat pendidikan, tokoh adat, tokoh agama, mari kita sama-sama mencari solusi dan membantu Stakeholder dalam bentuk solusi pencegahan preventif kedepannya. (Selasa, 31/10/2023).

Baca Juga :   Kampung Penawar Rejo Hj. Winarti SE MH, Kembali Melanjutkan Komitmen Membangun Tulang Bawang

“Solusi yang kami berikan adalah melalui Lembaga Bantuan Hukum DPW PEKAT Indonesia Bersatu Provinsi Lampung, yang memang di isi oleh praktisi hukum, akan memberikan sosialisasi sadar hukum melalui Sekolah-Sekolah kepada para Siswa/ Pelajar baik SMA/ SMK se-Provinsi Lampung secara gratis,” lanjutnya.

Dengan sosialisasi sadar hukum, kata dia, maka outputnya akan menciptaakan atau menghasilkan kader-kader hukum di SMA/SMK di Provinsi Lampung.

Baca Juga :   Serah Terima Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Kolaboratif Batch#3 Kabupaten Jember di Desa Nogosari

Harapan kami Gubernur Pemerintah Daerah Provinsi Lampung khususnya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, dapat bersinergi agar terselenggaranya sosialisasi sadar hukum dan menyambut baik solusi dari kami atas nama Lembaga Bantuan Hukum PEKAT Indonesia Bersatu Provinsi Lampung, ” tutupnya.

Diketahui, pelajar di Lampung bernama Gilang Ihsan Rizki meninggal dunia akibat luka bacok di bagian punggungnya.

Baca Juga :   Beri Bantuan LKS Alamanda Dan PD IWO Tanggamus Sambangi Kediaman Disabilitas Di Kecamatan Pugung..!!

Peristiwa diduga tawuran antar pelajar itu terjadi pada Senin (30/10) petang kemarin di Jalan Soekarno Hatta (Bypass), Bandar Lampung atau tepatnya di dekat SMA Negeri 5 Bandar Lampung.

Korban saat itu ditemukan tergeletak di pinggir jalan dengan luka bacok di bagian punggungnya.

Korban yang merupakan pelajar SMK BLK Bandar Lampung itu meninggal dunia saat di bawa menuju rumah sakit.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 37 kali

Baca Lainnya

Potong Kerbau, Ribuan Pendukung Qodham Gelar Doa Bersama

17 April 2025 - 11:53 WIB

Keruk APBD Ratusan Juta, Toilet yang Dibangun oleh Disporapar Pringsewu Mangkrak

17 April 2025 - 09:27 WIB

Upacara Sertijab Kapolres Jember yang digelar di lapangan apel Mapolres Jember, dipimpin Langsung Kapolda Jatim.

16 April 2025 - 13:41 WIB

Perjuangan melawan mafia tanah memasuki sidang pembuktian dari Termohon

16 April 2025 - 10:27 WIB

Dinas PUPR Tubaba Mulai Kerjakan Dua Kegiatan proyek Ruas Jalan Penghubung Exit Tol Anggaran Tahun 2025

14 April 2025 - 20:39 WIB

DPD Ormas Bidik Provinsi Lampung Gelar Rapat Tahunan ๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

13 April 2025 - 19:16 WIB

Trending di Berita Indonesia