Menu

Mode Gelap

Advertorial · 31 Okt 2023 23:30 WIB ·

DPW PEKAT-IB PROV. LAMPUNG AJAK STAKE HOLDER CEGAH TAWURAN PELAJAR


DPW PEKAT-IB PROV. LAMPUNG AJAK STAKE HOLDER CEGAH TAWURAN PELAJAR Perbesar

Bandar Lampung – Satu pelajar tewas bersimbah darah akibat terlibat tawuran di Jalan Soekarno Hatta atau tepatnya di dekat SMA N 5 Bandar Lampung, Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Senin (30/10/2023).

Terkait hal ini, Organisasi Masyarakat (Ormas) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT Indonesia Bersatu Provinsi Lampung) merasa terpanggil atas kejadian tawuran antar siswa/ pelajar yang menyebabkan kematian yang sangat tragis terhadap siswa/ pelajar SMK BLK Sukarame Bandar Lampung.

Ketua DPW PEKAT Indonesia Bersatu Provinsi Lampung Novianti, S.H. mengatakan, bahwa melalui Lembaga Bantuan Hukum PEKAT Indonesia Bersatu Provinsi Lampung siap turut serta berpartisipasi mencarikan solusi terhadap peristiwa tindak pidana yang terjadi tersebut dengan memberikan sosialisasi sadar hukum kepada para siswa/ pelajar SMA/SMK se-Provinsi Lampung.

Klik Gambar

“Kami minta kepada tokoh masyarakat, pengamat pendidikan, tokoh adat, tokoh agama, mari kita sama-sama mencari solusi dan membantu Stakeholder dalam bentuk solusi pencegahan preventif kedepannya. (Selasa, 31/10/2023).

Baca Juga :   Dapur SPPG Yayasan Berkah Indah Muda Mulai Salurkan Ribuan Porsi MBG ke Sekolah-Sekolah di Desa Petung

“Solusi yang kami berikan adalah melalui Lembaga Bantuan Hukum DPW PEKAT Indonesia Bersatu Provinsi Lampung, yang memang di isi oleh praktisi hukum, akan memberikan sosialisasi sadar hukum melalui Sekolah-Sekolah kepada para Siswa/ Pelajar baik SMA/ SMK se-Provinsi Lampung secara gratis,” lanjutnya.

Dengan sosialisasi sadar hukum, kata dia, maka outputnya akan menciptaakan atau menghasilkan kader-kader hukum di SMA/SMK di Provinsi Lampung.

Baca Juga :   PSHT Pusat Madiun Soroti Pernyataan yang Menyebar di Medsos : Proses Hukum Masih Berjalan.

Harapan kami Gubernur Pemerintah Daerah Provinsi Lampung khususnya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, dapat bersinergi agar terselenggaranya sosialisasi sadar hukum dan menyambut baik solusi dari kami atas nama Lembaga Bantuan Hukum PEKAT Indonesia Bersatu Provinsi Lampung, ” tutupnya.

Diketahui, pelajar di Lampung bernama Gilang Ihsan Rizki meninggal dunia akibat luka bacok di bagian punggungnya.

Baca Juga :   DPP Garnita Malahayati NasDem Gelar Baksos di Pesawaran

Peristiwa diduga tawuran antar pelajar itu terjadi pada Senin (30/10) petang kemarin di Jalan Soekarno Hatta (Bypass), Bandar Lampung atau tepatnya di dekat SMA Negeri 5 Bandar Lampung.

Korban saat itu ditemukan tergeletak di pinggir jalan dengan luka bacok di bagian punggungnya.

Korban yang merupakan pelajar SMK BLK Bandar Lampung itu meninggal dunia saat di bawa menuju rumah sakit.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 71 kali

Baca Lainnya

Ngeri !!! Bunga KSP Tabrak Permenkop Nomor 8 Tahun 2023, Kadiskop Jember Stop KSP Yang Tidak Ada Ijin.

21 Mei 2026 - 08:31 WIB

Proses Penyaluran Pupuk Subsidi dari Distributor Hingga ke Petani di UD PRATAMA Desa Pancakarya.

21 Mei 2026 - 08:14 WIB

Proses Penyaluran Pupuk Subsidi dari Distributor Hingga ke Petani di UD PRATAMA Desa Pancakarya.

21 Mei 2026 - 07:59 WIB

Hindari Pelanggaran Hukum :  Ratusan Petani Jember Ikuti Bimtek Optimasi Lahan Bersama APH Kejari Jember.

21 Mei 2026 - 05:33 WIB

Pemdes Pancakarya, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember,Salurkan BLT Dana Desa Januari–Juni 2026 kepada 60 KPM

20 Mei 2026 - 20:49 WIB

Polsek Gumukmas dan Resmob Barat Polres Jember Ungkap Curanmor Bersenjata Tajam, Pelaku Diamankan di Sumberbaru

20 Mei 2026 - 12:02 WIB

Trending di Berita Nasional