Menu

Mode Gelap

Advertorial · 12 Okt 2023 11:02 WIB ·

Bawa Kabur Motor Tetangga, Seorang Wanita Di Amankan Polisi


Bawa Kabur Motor Tetangga, Seorang Wanita Di Amankan Polisi Perbesar

Kota Metro|Polres Metro Polda Lampung, Tekab 308 Presisi Polres Metro mengamanan seorang perempuan berinisial W (35) warga Kelurahan Margorejo Kecamatan Metro Selatan Kota Metro karena diduga melakukan aksi penggelapan sepeda motor. Selasa 10/10/2023 lalu.

Kapolres Metro Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK melalui Kasat Reskrim Polres Metro AKP Mangara Panjaitan, S.TK, S.IK. membenarkan bahwa Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro berhasil menangkap pelaku penggelapan sepeda motor yang terjadi pada hari Selasa 03 Oktober 2023.

Baca Juga :   Bantuan PKH Diduga Kuat Untuk Ajang Pungli Di Kecamatan Pubian 

Kasat menjelaskan kronologi awal kejadian pada hari Selasa tanggal 03 Oktober 2023 sekira pukul 06.30 wib korban An. Nurcholis mengantarkan 1 (satu) unit R2 merek Honda ADV BE-2630-HR, yang akan dipinjam oleh pelaku di Jl. Flamboyan Kel. Mulyojati Kec. Metro Barat Kota Metro, sekira pukul 19.00 wib korban menghubungi pelaku untuk mengambil R2 tersebut namun nomor HP pelaku tidak aktip sehingga tidak dapat dihubungi, kemudian pada hari hari Jumat taggal 6 Oktober 2023 sekira pukul 15.30 wib korban mendatangi rumah pelaku, pelaku tidak ada dirumah dan tidak dapat dihubungi.

Klik Gambar

Pengungkapan bermula dari laporan korban ke Polres Metro kemudian dilakukan serangkaian Penyelidikan hingga Penyidikan perkara, dan pada hari Selasa tanggal 10 Oktober 2023 sekira jam 13.00 wib, didapat informasi Tersangka ada disekitar Wilayah Margorejo Kec. Metro Selatan.

Baca Juga :   DPC AJOI Kota Metro Berbagi Sembako

Atas perintah Kasat Reskrim, Team Tekab 308 Presisi Polres Metro langsung bergerak, benar Tersangka ada didalam rumah seorang kerabatnya dan langsung dilakukan penangkapan, serta berhasil mengamankan BB berupa 2 (dua) unit R2 masing-masing merk Honda ADV dan merk Honda Beat street warna hitam.

Menurut pengakuan tersangka bahwa R2 tersebut adalah hasil melakukan penggelapan, selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Sat Reskrim Polres Metro guna penyidikan lebih lanjut.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 32 kali

Baca Lainnya

Lamban Balak Khaja Basa, Penjaga Tradisi Sai Batin yang Tetap Menyala di Tanah Pringsewu

18 Oktober 2025 - 17:55 WIB

Peletakan Batu Pertama Koperasi Merah Putih, Langkah Nyata Menuju “Bangun Koperasi Desa Indonesia Jaya” di Desa Klompangan, Ajung,Jember.

18 Oktober 2025 - 11:13 WIB

Tugusari Jadi Salah Satu Titik Simbolis, Muspika Bangsalsari Sukses Ikuti Vicon Nasional Koperasi Merah Putih

18 Oktober 2025 - 09:44 WIB

Yayasan Bhakti Bela Negara Gelar Penanaman Benih Padi Unggul PS-08, Wujudkan Ketahanan Pangan Dari Carita Banten

17 Oktober 2025 - 13:15 WIB

Pagar Nusa Jember : Kami Orang Bersarung tapi Kami siap bertarung Untuk Menjaga Marwah Kiyai dan Pondok Pesantren.

17 Oktober 2025 - 09:46 WIB

SMP Negeri 1 Ajung Sosialisasikan RKAS dan Program Sekolah Tahun 2025.

17 Oktober 2025 - 09:38 WIB

Trending di Berita Nasional