Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 4 Jul 2023 19:15 WIB ·

Sejumlah Korban Pelecehan Laporkan Oknum Guru Ngaji ke Polres Tanggamus


Sejumlah Korban Pelecehan Laporkan Oknum Guru Ngaji ke Polres Tanggamus Perbesar

TANGGAMUS (GS) – Pasca bergulirnya sejumlah informasi dugaan pelecehan oleh oknum guru ngaji di Pekon Sukamulya Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, sejumlah korban akhirnya memilih melapor ke Polres Tanggamus, Selasa (4/7/23).

Terpantau di Polres Tanggamus, beberapa anak didampingi keluarganya datang ke Polres Tanggamus mengadukan permasalahan tersebut hingga terbitnya laporan polisi sesuai Surat Tanda Terima Laporan Kepolisian Nomor : LP/GAR/B/215/VII/2023/SPKT/POLRES TANGGAMUS/POLDA LAMPUNG.

Selain pendampingan orang tua, UPTD P2TP2A juga tampak bersama organisasi Forum Wartawan Kompeten Kabupaten Tanggamus baik pada saat koordinasi kepada penyidik, laporan maupun permintaan visum ke RSUD Batin Mangunang Kota Agung.

Klik Gambar

Dilansir surat tanda laporan, bertindak sebagai pelapor adalah Jamian (44), dirinya merupakan keluarga salah satu korban pelecehan oleh oknum guru ngaji berinisial RM, sebab ia tidak terima keluarganya diperlakukan tidak senonoh.

Dalam keterangannya Jamian mengaku bahwa dirinya melaporkan RM atas dugaan pelecehan bahkan bukan hanya keponakannya sebab ada 3 anak lain yang diduga turut menjadi korban.

Baca Juga :   Dua Pelaku Pencabulan Ditangkap Polres Mesuji

“Hari ini kami melaporkan dugaan pelecehan yang dilakukan RM kepada keponakan kami, termasuk 3 anak teman keponakan saya,” kata Jamian.

Jamian berharap banyak kepada Polres Tanggamus agar dapat melakukan penyelidikan maupun penyidikan laporan tersebut hingga RM dapat dimeja hijaukan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Harapannya, laporan kami dapat diproses oleh pihak kepolisian sehingga para korban ini mendapatkan keadilan,” tegasnya.

Pendamping UPTD P2TP2A Tanggamus, Eniyati mengatakan pihaknya mendampingi anak-anak korban pelecehan membuat laporan polisi di Polres Tanggamus, dilanjutkan ke Rumah Sakit Batin Mangunang untuk melakukan visum.

“Untuk hasil visum, kami tidak tahu karena hasilnya itu nanti yang ambil dari pihak Polres Tanggamus,” kata Erniyati.

Erni menjelaskan, bahwa UPTD P2TP2A Kabupaten Tanggamus memilikk tugas melindungi anak, apalagi dengan anak yang menjadi korban kasus pidana.

Baca Juga :   Gubernur Arinal Ajak Masyarakat Lampung Sukseskan Sensus Penduduk Tahun 2020

“Sejauh ini kami sudah melakukan kunjungan ke rumah korban dipimpin kepala UPTD P2TP2A,” jelasnya.

Ditambahkannya, bahwa pihaknya juga memberi arahan kepada orang tua korban, untuk supaya tetap tegar menghadapi kasus tersebut.

“Kemudian juga memberi semangat kepada anak anak supaya anak-anak yang sekolah jangan putus di tengah jalan,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris FWK-KT, Edi Hidayat, S.E., selaku pendamping mengatakan bahwa pihaknya merespon informasi masyarakat sehingga bersama sejumlah awak media yang tergabung pada FWK-KT terjun langsung baik dari TKP maupun laporan.

“Setelah kami melakuan pendalaman informasi bersama tim FWK Kabupaten Tanggamus sehingga diketahui memang adanya dugaan pelecehan terhadap belasan anak ngaji di Pekon Sukamulya,” kata Edi Hidayat.

Edi, mengaku sangat berterima kasih kepada Polres Tanggamus yang begitu peduli dan mendukung pelaporan para korban sehingga dapat menjadi efek jera bagi para pelaku kejahatan anak.

Baca Juga :   Kejaksaan Negeri Pringsewu Gelar Sertijab Tiga Kepala Seksi

“Kami ucapkan terima kasih kepada Polres Tanggamus yang telah menerima laporan dan harapannya dapat segera melakukan penyelidikan sehingga kasus tersebut dapat menjadi terang,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, belasan anak diduga menjadi korban pelecehan oleh oknum guru ngaji inisial RM, terduga pelaku melanggengkan aksinya selama bertahun-tahun dengan belasan anak menjadi korban.

Perhatian atas perkara tersebut juga telah ditunjukan oleh P2TP2A Tanggamus yang telah mendatakan dan mengunjungi korban dugaan pelecehan tersebut, bahkan Pemerhati Anak dan Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti telah angkat bicara meminta Aparat Penegak Hukum (APH) agar melakukan penyelidikan.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah merespon informasi pelecehan belasan anak oleh oknum guru ngaji di Pekon Sukamulya Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung. (SPR)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Pantau Pelayanan Kesehatan, Komisi IV Pringsewu Sidak ke Rumah Sakit

23 Desember 2024 - 21:14 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Bazar UMKM 2O24

23 Desember 2024 - 11:51 WIB

Anna Morinda, Figur Ibu Inspiratif Kota Metro di Momentum Hari Ibu

22 Desember 2024 - 10:07 WIB

Tulangbawang Raih WTP 10 Kali Berturut-Turut

21 Desember 2024 - 14:42 WIB

Ketua DPRD Lampung Timur Berikan 7 Rekomendasi Perketat Pengawasan Pengusaha Tapioka

19 Desember 2024 - 20:31 WIB

Korwil MGG Catur Teguh Wiyono Tanggapi Viralnya Dugaan Penyalahgunaan Dana PIP Di Beberapa Sekolah

19 Desember 2024 - 13:02 WIB

Trending di Berita Nasional