Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 22 Jul 2020 13:15 WIB ·

Kejari Pringsewu Lakukan Ekspose Kinerja, Sekaligus Pemusnahan Barang Bukti Hasil Perkara


Kejari Pringsewu Lakukan Ekspose Kinerja,  Sekaligus Pemusnahan Barang Bukti Hasil Perkara Perbesar

Gemasamudra.com

Pringsewu – (GS) – Usai mengikuti ucapan virtual dan potong tumpeng dalam peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 60, Kejari Pringsewu lakukan pemusnahan barang bukti.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari BB pencabulan, narkoba, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas).

“Jadi hari ini yang akan kami musnahkan diantaranya barang bukti dari kasus perkara narkotika yaitu sabu seberat 37,15 gram , pil mersi sebanyak 2007 butir. Dan juga barang bukti bekas pencabulan seperti kasur, baju, celana dalam, jeans,” kata Kajari Pringsewu Amri Siregar usai melakukan konferensi pers dengan awak media, Rabu (22/ 7/2020).

Klik Gambar

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman Kejari setempat dengan disaksikan oleh Kabag Ops Polres Pringsewu AKP Martono dan Kasi Tindak Pidana Umum Leni Oktarina.

Baca Juga :   Rakor Antisipasi Covid-19, Gubernur Minta para Bupati/Walkot Refocusing dan Relokasi Anggaran untuk Penanganan Korona

Sebelumnya, Kajari Pringsewu Amru Siregar didampingi para kepala seksi melakukan konferensi pers dengan para awak media memaparkan pencapaian kinerja Kejari Pringsewu semester 1 (Januari-Juli) tahun 2020.

“Kejari Pringsewu telah melakukan
penyelamatan pengembalian keuangan negara sebesar Rp80.445.407 dan pemulihan keuangan negara Rp59 juta,” ucap Amru.

Kemudian, saat ini, Kejari Pringsewu di Bidang Pidana Khusus, selama 2020 semester 1 sedang menangani dua perkara yakni kasus korupsi pembangunan gedung RSUD Pringsewu dan Dana hibah KONI.

Baca Juga :   A Syofandi Kritisi Pelaksanaan Pengesahan APBD Murni 2020 Yang Terkesan Terburu-buru

“Kasus RSUD yang menyebabkan kerugian negara sebesar 717 juta, sudah kita tetapkan tersangka jadi dua. Tinggal menunggu pelimpahan dari jaksa penyelidik ke JPU,” ucap Amru.

Penulis : Team MGG/Red

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

tempat olah raga dengan peralatan modern dan terjamin keamanannya “Studio Gym” yang berlokasi di Jl.Raya Gambirono no.16 Curah cabe.

11 Juli 2025 - 13:40 WIB

HAK JAWAB COFFE & RESTO UMMIKA SOAL PEMBERITAAN DI MEDIA GEMASAMUDERA

10 Juli 2025 - 14:06 WIB

Pihak Misni Dikuasakan pada Catur Teguh Wiyono Akhirnya Lakukan Kesepakatan Damai Dengan H.Abdullah Aang Terkait Pengembalian Hutang

10 Juli 2025 - 11:30 WIB

PJ Kades Pancakarya Achmad Fauzi Menghadiri Pelaksanaan Ikrar Wakaf Mesjid Al Ikhlas.

8 Juli 2025 - 16:37 WIB

Pemerintahan Gambirono Melaksanakan Musrenbangdes tahun 2025.

7 Juli 2025 - 20:40 WIB

Jeritan Masyarakat Desa Selodakon Penerima BLT DD Sudah 6 Bulan Belum dicairkan.

7 Juli 2025 - 13:55 WIB

Trending di Daerah