Gemasamudra.com- Daerah Sumut
Serdang Bedagai – Inspektorat Serdang Bedagai akan terus mendalami kasus Pembangunan Tanggul Penahan Tanah (TPT) Tahun 2016 dengan mengunakan Anggaran Dana Desa di Dusun Aek Nauli Desa Bandar Tengah Kecamatan Bandar Khalifah Kabupaten Serdang Bedagai sesuai dengan laporan Dumas LPHRI ke Polresta Tebing Tinggi.
Keseriusan itu dibukti Tim Inspektorat Serdang Bedagai melakukan Audit ke Kantor Kepala Desa Bandar Khalifah Senin (03/09).
Menurut informasi yang diperoleh media gemasamudera.com melalui via telvon seluler dari anggota Dumas LPHRI Serdang Bedagai Amin Sembiring pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Inspektorat Serdang Bedagai terkait dengan adanya laporan Dumas LPHRI sergai ke Polresta Tebing Tinggi tentang adanya indikasi Dugaan Korupsi yakni tentang pembangunan Tangul Penahan Tanah(TPT) Tahun 2016 yang lalu letaknya Dusun Aek Nauli Desa Bandar Tengah Kecamatan Bandar Khalifah Kabupaten Serdang Bedagai.
Lanjutnya Amin Sembiring ketika Tim Inspektorat Serdang Bedagai saat dikonfirmasi menggungkapkan kepada awak media masih belum selesai dan akan kita lanjuti ke hari Rabu esok ungkap salah satu anggota Inspektorat Serdang Bedagai Adi Ma’rif.
Saat disinggung Pembangunan Tanggul Penahan Tanah (TPT) Kades Bandar Tengah Mohd Nasir membenarkan bahwa adanya tim Inspektorat Serdang Bedagai akan melakukan Audit ke Kantornya tentang dugaan Korupsi Pembangunan Tanggul Penahan Tanah (TPT) di Dusun Aek Nauli Desa Bandar Tengah Kecamatan Bandar Khalifah Kabupaten Serdang Bedagai pada Tahun 2016 yang lalu, ungkap Mohd Nasir.
Liputan : J.Irwansyah.Silitonga