Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 4 Mei 2023 17:30 WIB ·

K3PP Soroti Dugaan Pungli Restribusi Kebersihan Sampah DLHD Tubaba


K3PP Soroti Dugaan Pungli Restribusi Kebersihan Sampah DLHD Tubaba Perbesar

Tulang Bawang Baratgemasamudra.com

Ketua Kajian Kritis Kebijakan Publik Pembangunan (K3PP) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Ahmad Basri Turut menyoroti soal oknum DLHD diduga melakukan pungutan liar (Pungli) Ristribusi kebersihan sampah dikeluhkan pedagang.

Ahmad Basri mengatakan ,Hasil investigasi awak jurnalis atas dugaan penemuan di lapangan di pasar Mulyo Asri pungutan sampah sebesar 2000 oleh DLH Tubaba terhadap para pendagang sangat di sayangkan sekali,”tulisnya pada kamis (4/5/2023).

Klik Gambar

” jika pungutan 2000 tidak memiliki legalitas hukum maka bisa dijadi itu masuk kategori perbuatan ilegal pungutan liar apa yang dilakukan oleh lihak DLH Tubaba. Bisa jadi menjadi ranah penegak hukum. Kita tunggu kinerja Inspektorat Tubaba atas penemuan tersebut,”cetusnya

Baca Juga :   Sambut Ramadhan, Abdullah Surajaya Bagikan Sembako

Menurut aktivis Lulusan kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) tahun 1997 itu, Memang jika kita tarik sedikit kebelakang retribusi sampah sebelumnya 1000 rupiah di semua pasar yang di kawasan Tubaba tidak hanya pasar Mulyo Asri. Seperti pasar pasar Dayamurni pasar Pulung Kencana dan pasar Panaragan Jaya. Kenaikan menjadi 2000 tentu menimbulkan pertanyaan besar apa dasar hukumnya.

Baca Juga :   Robohnya Rumah Warga Padang Bulan Kelurahan Pajaresuk, Dapat Kunjungan Wabup Pringsewu

“Jika dasar hukumnya ada maka konsekuensi harus berdampak pada peningkatan PAD ( Pendapatan Asli Daerah). Jangan sampai penarikan 2000 namun tidak berkorelasi positif dengan peningkatan PAD. Ini yang harus menjadi catatan yang harus di perhatikan oleh Inspektorat Tubaba.ungkapnya.

Berdasarkan informasi penulis dapat ketika retribusi sampah masih 1000 rupiah pertahun PAD yang masuk 135 juta rupiah dari beberapa pasar yang ada. Tidak hanya pasar Mulyo Asri. Dengan kenaikan menjadi 2000 rupiah lebih tentu PAD yang di dapat naik juga seratus persen. Artinya menjadi 270 juta. Namun di sinyalir tidak ada peningkatan PAD tetap ketika masih 1000 rupiah. Inilah yang harus telisik lebih dalam lagi.

Baca Juga :   Mahdi Warga Pulung Kencana Ditemukan Oleh Warga Sudah Tidak Bernyawa

” jika memang DLH Tubaba tidak mampu mengelolah secara profesional pasar – pasar yang ada tentang sampah. Sebaiknya pengelolaan sampah pasar diberikan oleh pihak ketiga. Sehingga peningkatan PAD dapat bertambah dan lebih terkontrol. Ini cara efektik untuk menghilangkan kesan negatif bagi DLH Tubaba sendiri,Pungkasnya. (Hd)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Anggota DPR RI Komisi V, Hanan A.Rozak Tinjau Lokasi Jembatan Desa Kali Pasir

2 Februari 2026 - 19:02 WIB

Video Pelajar Naik Perahu Viral, Bupati Lamtim Ela S Nuryamah Pastikan Jembatan Merah Putih Segera Dibangun

1 Februari 2026 - 22:15 WIB

Klarifikasi, Beredarnya Video Narasi Terkait Jembatan Kali Pasir Tidak Sesuai Fakta, Ini Penjelasan Pemprov Lampung

1 Februari 2026 - 19:20 WIB

Arliyan Ambil Formulir Pendaftaran Dan Disambut Oleh Ketua Penjaringan Bakal Calon Ketua PWI Lampung Timur

31 Januari 2026 - 19:14 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Pancakarya Sosialisasikan Layanan Polisi Penolongku

30 Januari 2026 - 12:05 WIB

DKT Ajung Menang 4-2, Lolos ke Babak 8 Besar Kades Cup Cangkring 2026

28 Januari 2026 - 18:58 WIB

Trending di Berita Terkini