Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 4 Mei 2023 17:30 WIB ·

K3PP Soroti Dugaan Pungli Restribusi Kebersihan Sampah DLHD Tubaba


K3PP Soroti Dugaan Pungli Restribusi Kebersihan Sampah DLHD Tubaba Perbesar

Tulang Bawang Baratgemasamudra.com

Ketua Kajian Kritis Kebijakan Publik Pembangunan (K3PP) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Ahmad Basri Turut menyoroti soal oknum DLHD diduga melakukan pungutan liar (Pungli) Ristribusi kebersihan sampah dikeluhkan pedagang.

Ahmad Basri mengatakan ,Hasil investigasi awak jurnalis atas dugaan penemuan di lapangan di pasar Mulyo Asri pungutan sampah sebesar 2000 oleh DLH Tubaba terhadap para pendagang sangat di sayangkan sekali,”tulisnya pada kamis (4/5/2023).

Klik Gambar

” jika pungutan 2000 tidak memiliki legalitas hukum maka bisa dijadi itu masuk kategori perbuatan ilegal pungutan liar apa yang dilakukan oleh lihak DLH Tubaba. Bisa jadi menjadi ranah penegak hukum. Kita tunggu kinerja Inspektorat Tubaba atas penemuan tersebut,”cetusnya

Baca Juga :   Sekretaris Daerah Kota Metro Menghadiri Pembukaan Kampung Damai Pemilu Tahun 2024

Menurut aktivis Lulusan kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) tahun 1997 itu, Memang jika kita tarik sedikit kebelakang retribusi sampah sebelumnya 1000 rupiah di semua pasar yang di kawasan Tubaba tidak hanya pasar Mulyo Asri. Seperti pasar pasar Dayamurni pasar Pulung Kencana dan pasar Panaragan Jaya. Kenaikan menjadi 2000 tentu menimbulkan pertanyaan besar apa dasar hukumnya.

Baca Juga :   Dinsos Tuba dan Bulog Salurkan Bantuan Beras ke 735 KPM PKH

“Jika dasar hukumnya ada maka konsekuensi harus berdampak pada peningkatan PAD ( Pendapatan Asli Daerah). Jangan sampai penarikan 2000 namun tidak berkorelasi positif dengan peningkatan PAD. Ini yang harus menjadi catatan yang harus di perhatikan oleh Inspektorat Tubaba.ungkapnya.

Berdasarkan informasi penulis dapat ketika retribusi sampah masih 1000 rupiah pertahun PAD yang masuk 135 juta rupiah dari beberapa pasar yang ada. Tidak hanya pasar Mulyo Asri. Dengan kenaikan menjadi 2000 rupiah lebih tentu PAD yang di dapat naik juga seratus persen. Artinya menjadi 270 juta. Namun di sinyalir tidak ada peningkatan PAD tetap ketika masih 1000 rupiah. Inilah yang harus telisik lebih dalam lagi.

Baca Juga :   Polda Jatim Tangkap Penyebar Scampage dan Pembuat Website Palsu Dana PUA

” jika memang DLH Tubaba tidak mampu mengelolah secara profesional pasar – pasar yang ada tentang sampah. Sebaiknya pengelolaan sampah pasar diberikan oleh pihak ketiga. Sehingga peningkatan PAD dapat bertambah dan lebih terkontrol. Ini cara efektik untuk menghilangkan kesan negatif bagi DLH Tubaba sendiri,Pungkasnya. (Hd)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Anna Morinda : Jangan Terprovokasi, Fokus Datang Ke TPS Coblos Bambang-Rafieq Nomor 01

22 November 2024 - 13:29 WIB

Pecah, Sepuluh Ribu Masyarakat Padati Kampanye Akbar Qudrotul-Hankam di Penawar Tama 

22 November 2024 - 11:01 WIB

LMKN WAMI Penuhi Undangan BPD PHRI Lampung, Bahas Pembayaran Royalti

22 November 2024 - 06:49 WIB

Dipertanyakan Tokoh Masyarakat, PC PMII Soroti Rusunawa Pringsewu Terbengkalai Tanpa Penghuni

21 November 2024 - 23:09 WIB

Ketua DPD AJOI Lampung Meminta Agar Kapolri Segera Mengambil Langkah Tegas Atas Sikap Kapolres Pringsewu

21 November 2024 - 21:59 WIB

Kontroversi Pembatalan Pasangan Calon di Kota Metro, Ini Kata Aliansi Cinta Metro

21 November 2024 - 19:15 WIB

Trending di Berita Indonesia