Menu

Mode Gelap

Berita Media Global · 3 Mei 2023 14:43 WIB ·

45 Orang Bacaleg Dari DPC Partai PKB Tanggamus Jalani Tes Urine Dan Jasmani Sebagai Syarat Pencalonan..!!


45 Orang Bacaleg Dari DPC Partai PKB Tanggamus Jalani Tes Urine Dan Jasmani Sebagai Syarat Pencalonan..!! Perbesar

Gemasamudra.Com – Pengurus DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Tanggamus, menggelar Tes Urine (Narkoba) dan Kesehatan Jasmani serta Pembuatan SKCK bagi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang maju melalui Perahu PKB Tanggamus. Penyelenggaran itu berlangsung di Kantor Dewan Pengurus Partai PKB yang berada di Jalur Dua Komplek Pemkab Tanggamus pada Rabu(3/5/2023).

Proses tersebut merupakan syarat yang diberlakukan penyelenggara melalui Partai kepada Bacaleg,  yang akan mengikuti Kontestasi dalam Pemilihan Legislatif, sebelum ditetapkannya menjadi Calon Legislatif (Caleg). Hal ini di katakan Ketua Lembaga Pemenangan  Pemilu (LPP) sekaligus Wakil Ketua DPC PKB Tanggamus, H. Nuzul Irsan.

Baca Juga :   Masa Pandemi, SMA 2 Pringsewu Masih Tarik Uang SPP

Keseluruhan Kader Partai yang mengikuti Tes ada sebanyak 54 Orang Bancaleg. Sementara lanjut Nuzul akan diseleksi kembali.” Saat Penetapan Caleg nantinya tentu akan berkurang dan hanya menyisakan 45 Calon saja.”Ungkap Ketua LPP PKB Tanggamus tersebut.

Klik Gambar

Dari masing masing Daerah Pemilihan se Tanggamus, Nuzul Irsan Sebagai Ketua Tim Pemenangan menargetkan sedikitnya 10 Kursi di DPRD Tanggamus terisi dari Partai PKB. ” Dari 6 Dapil saya menargetkan sebanyak 2 Kursi setiap Dapil, sehingga terpenuhi 12 Kursi di DPRD Tanggamus, namun minimal 10 kursi saja kami sudah bersyukur, kami melihat Potensi kader kami saat ini, dan saya yakin mereka mampu memperolehnya.”tegas Nuzul.

Baca Juga :   Bantu Kesulitan Rakyat TMMD Sengkuyung I Tahun 2019 di Gelar di Jati Rejo Mojosongo Jebres Kota Surakarta

Untuk diketahui, Dari total 54 Bacaleg Partai PKB Tanggamus Daerah Pemilihan(Dapil) 1, sebanyak Delapan (8) Bacaleg, Dapil II, sebanyak 11 Bacaleg, Dapil III, 9 Bacaleg, Dapil IV, 9 Bacaleg, Dapil V, 8 Bacaleg, dan Dapil VI, sebanyak 9 Bacaleg. Dari 54 Bacaleg tersebut akan ditetapkan sebanyak 45 Caleg dari Partai PKB Kabupaten Tanggamus yang akan mengikuti Kontestasi Pemilihan Legislatif untuk Priode 2024-2029 mendatang.(Odo)

Baca Juga :   Hj.Winarti Mengunjungi Warga Terdampak Banjir Dan Melanjutkan Agenda Kegiatan Pencanangan Zone Integritas

 

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Pasangan Qudrotul-Hankam Dominasi Hasil C1 Pilkada Tulang Bawang 2024

28 November 2024 - 13:40 WIB

Ela Siti Nuryamah Dan Suami Pilih Di TPS 01 Sidorejo Lamtim

27 November 2024 - 13:03 WIB

DPRD Kabupaten Tubaba Menggelar Rapat Paripurna

27 November 2024 - 07:11 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Tubaba Melakukan Bimbingan Teknis

27 November 2024 - 07:05 WIB

Terjerat Hutang, Broker Bank BRI Purbolinggo Diduga Menipu Warga Tanjung Qencono

24 November 2024 - 15:47 WIB

Memasuki Masa Tenang Dalam Rangka Penertiban APK, Muspika, PPK, Panwascam Ajung Melaksanakan Apel.

24 November 2024 - 09:26 WIB

Trending di Berita Terkini