Menu

Mode Gelap

Berita Media Global · 3 Mei 2023 14:43 WIB ·

45 Orang Bacaleg Dari DPC Partai PKB Tanggamus Jalani Tes Urine Dan Jasmani Sebagai Syarat Pencalonan..!!


45 Orang Bacaleg Dari DPC Partai PKB Tanggamus Jalani Tes Urine Dan Jasmani Sebagai Syarat Pencalonan..!! Perbesar

Gemasamudra.Com – Pengurus DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Tanggamus, menggelar Tes Urine (Narkoba) dan Kesehatan Jasmani serta Pembuatan SKCK bagi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang maju melalui Perahu PKB Tanggamus. Penyelenggaran itu berlangsung di Kantor Dewan Pengurus Partai PKB yang berada di Jalur Dua Komplek Pemkab Tanggamus pada Rabu(3/5/2023).

Proses tersebut merupakan syarat yang diberlakukan penyelenggara melalui Partai kepada Bacaleg,  yang akan mengikuti Kontestasi dalam Pemilihan Legislatif, sebelum ditetapkannya menjadi Calon Legislatif (Caleg). Hal ini di katakan Ketua Lembaga Pemenangan  Pemilu (LPP) sekaligus Wakil Ketua DPC PKB Tanggamus, H. Nuzul Irsan.

Baca Juga :   AHY Bertemu Anies, Saling Apresiasi dan Ingin Terus Berkolaborasi

Keseluruhan Kader Partai yang mengikuti Tes ada sebanyak 54 Orang Bancaleg. Sementara lanjut Nuzul akan diseleksi kembali.” Saat Penetapan Caleg nantinya tentu akan berkurang dan hanya menyisakan 45 Calon saja.”Ungkap Ketua LPP PKB Tanggamus tersebut.

Klik Gambar

Dari masing masing Daerah Pemilihan se Tanggamus, Nuzul Irsan Sebagai Ketua Tim Pemenangan menargetkan sedikitnya 10 Kursi di DPRD Tanggamus terisi dari Partai PKB. ” Dari 6 Dapil saya menargetkan sebanyak 2 Kursi setiap Dapil, sehingga terpenuhi 12 Kursi di DPRD Tanggamus, namun minimal 10 kursi saja kami sudah bersyukur, kami melihat Potensi kader kami saat ini, dan saya yakin mereka mampu memperolehnya.”tegas Nuzul.

Baca Juga :   Kontroversi Pembatalan Pasangan Calon di Kota Metro, Ini Kata Aliansi Cinta Metro

Untuk diketahui, Dari total 54 Bacaleg Partai PKB Tanggamus Daerah Pemilihan(Dapil) 1, sebanyak Delapan (8) Bacaleg, Dapil II, sebanyak 11 Bacaleg, Dapil III, 9 Bacaleg, Dapil IV, 9 Bacaleg, Dapil V, 8 Bacaleg, dan Dapil VI, sebanyak 9 Bacaleg. Dari 54 Bacaleg tersebut akan ditetapkan sebanyak 45 Caleg dari Partai PKB Kabupaten Tanggamus yang akan mengikuti Kontestasi Pemilihan Legislatif untuk Priode 2024-2029 mendatang.(Odo)

Baca Juga :   Polisi Bongkar Kebohongan Yang Viral di Medsos Karena di Begal

 

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

KadisDinkes Tuba Mengapresiasi Langkah Responsif Wakil Bupati Tuba Hankam Hasan

8 Desember 2025 - 13:25 WIB

Teuku Wahyu Resmi Gandeng Parosil Mabsus, Duduki Jabatan Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Lampung Barat

7 Desember 2025 - 12:36 WIB

Pelantikan PPPK Tahap II Pringsewu Berlangsung di Aula yang Sempit, 191 Peserta Terpaksa Berdesakan

7 Desember 2025 - 10:51 WIB

MGG Jember Dorong Literasi Pelajar Lewat Diklat Jurnalistik Sekolah di MA Asy-Syafi’iyah

7 Desember 2025 - 10:14 WIB

Farras Ulinnuha, Wisudawan Termuda UGM: ‘Saya Ingin Jadi Dokter dan Kembali ke Lampung’

5 Desember 2025 - 18:29 WIB

Usung Konsep Food Court Romantic Savor, Wisata Alam Talang Indah Mulai Menggeliat

5 Desember 2025 - 11:30 WIB

Trending di Berita Nasional