Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 11 Apr 2023 19:57 WIB ·

Wakapolres Tulang Bawang Barat Bersama Satgas Saber Pungli Laksanakan Sosialisasi Saber Pungli


Wakapolres Tulang Bawang Barat Bersama Satgas Saber Pungli Laksanakan Sosialisasi Saber Pungli Perbesar

Tulang Bawang Barat,Gemasamudra.com

Wakapolres Tulang Bawang Barat Kompol Heru Sulistyananto, S.H, M.H, Bersama Satgas Saber Pungli Kabupaten Tulang Bawang Barat Laksanakan Sosialisasi Saber Pungli dengan tema” Melalui Sapu Bersih Pungli Kita Wujudkan Birokrasi Bekerja Tanpa Pungli” di Aula Wisma Asri Tiyuh Tirta Makmur Kecamatan Tulang Bawang Barat. Kab. Tulang Bawang Barat Selasa, (11/04/2023) sekitar Pukul 13.30 Wib.

Dalam kegiatan tersebut telah Hadir Kadis Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang Barat Majril, S.Kep.Ns.M.M,Irban V Investigasi Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat Bapak Muslim, S.IP., M.H, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulang Bawang Barat Jaksa Muda Dr. Risky Fany Ardhiansyah, S.H., M.H selaku Anggota Pokja Penindakan Satgas Saber Pungli Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat IPDA Miftakhul Khoir Nursya’ban, S.Tr.K serta para kepala sekolah SD, SMP kecamatan Tulang Bawang Tengah, Tulang Bawang Udik dan Kecamatan Tumijajar.

Klik Gambar

Wakapolres Tulang Bawang Barat Kompol Heru Sulistyananto, S H, M.H, dalam sambutannya mengatakan bahwa Praktik pungutan liar telah merusak sendi kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara, sehingga perlu upaya Pemberantasan secara tegas, terpadu, Efektif, Efisien, dan mampu menimbulakan efek jera. Sebab perbuatan Pungli akan merusak tatanan masyarakat, menghambat pembangunan dan timbulnya ketidakpercayaan masyarakat pada Instansi Pemerintah.

Baca Juga :   Menekan Penyebaran Covid 19, Polres Pringsewu Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Lebih lanjut Waka Polres mengatakan bahwa sosialisasi pemberantasan Pungli di sekolah dilaksanakan untuk memberikan informasi pungutan liar. “Semoga dengan sosialisasi ini masyarakat bisa mendapatkan informasi danmendorong semua pihak untuk selalu waspada akan bahaya pungutan liar,” katanya.

Acara selanjutnya dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Nara sumber :

Penyampaian materi dari Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulang Bawang Barat diwakilkan oleh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulang Bawang Barat Jaksa Muda Dr. Risky Fany Ardhiansyah, S.H., M.H selaku Anggota Pokja Penindakan Satgas Saber Pungli Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Baca Juga :   Ellya Lusiana Loekman Besuk Korban Curas Dan Pemerkosaan

Penyampaian Materi dari Wakil ketua Pelaksana Saber Pungli diwakilkan oleh Irban V Investigasi Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat Bapak Muslim, S.IP., M.H.

Penyampian Materi dari Pokja Penindakan disampaikan oleh Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat IPDA Miftakhul Khoir Nursya’ban, S.Tr.K.

Melalui sosialisasi ini Guru Dan Kepala Sekolah dapat menerima manfaat untuk menghindari, melakukan berbagai hal yang sifatnya pungli. Harapannya sekolah SD dan SMP bisa membangun dan menginternalisasi budaya anti pungli di Sekolah.

Baca Juga :   Pj.Kakam Dianggap Tidak Efektif Di Tolak Warganya

“Untuk itu, kami berharap segala bentuk pungli tidak terjadi di Kabupaten Tulang Bawang Barat melalui peran aktif satgas saber pungli dan Semoga kegiatan sosialisasi ini bisa meningkatkan Komitmen bersama dalam mencegah Praktik Pungli.(humas_tubaba/Alb).

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

BRI BO Metro Salurkan 2.000 Paket Sembako Untuk Yayasan Roudhatul Falah Sukadana Ilir

27 Desember 2025 - 19:24 WIB

Rehabilitasi Balai Tiyuh Karta Sari Dengan Dana Desa 2025 Perkuat Fasilitas Publik

27 Desember 2025 - 12:26 WIB

Kabar Gembira, Warga Lampung Timur Tak Ribet Lagi Bayar Pajak Kendaraan

27 Desember 2025 - 08:10 WIB

BRI BO Metro Salurkan CSR 1.000 Paket Sembako Kepada Yayasan Rumah Kreatif Al Farizi di Desa Tanjung Kesuma

26 Desember 2025 - 17:17 WIB

Propam Polda Lampung Hentikan Laporan, Pelapor Minta Penjelasan Terbuka

22 Desember 2025 - 08:56 WIB

Laporan Dihentikan Propam Polda Lampung, Pelapor Soroti Minimnya Penjelasan

22 Desember 2025 - 08:56 WIB

Trending di Bandar Lampung