Menu

Mode Gelap

Berita Indonesia · 6 Apr 2023 15:56 WIB ·

Sosialisasi Penetapan Daerah dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Metro Pada Pemilu 2024.


Sosialisasi Penetapan Daerah dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Metro Pada Pemilu 2024. Perbesar

 

Kota Metro-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro, mengadakan Sosialisasi Penetapan Daerah Pemilihan Dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Metro Pemilu 2024, Di Bellroom Grand Sekuntum Kota Metro, Kamis (06/04/2024).

Dalam acara tersebut turut hadir Camat, Lurah, Ketua Ormas, Anggota Partai, Organisasi Pers, Tokoh Masyarakat, Ulama, Se-Kota Metro.

Klik Gambar

Pelaksanaan tersebut merupakan dasar dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum No 6 Tahun 2023 Tentang Daerah Pemilihan Dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dan Surat Keputusan Ketua KPU RI, tentang Sosialisasi dan Evaluasi Tahapan Penyusunan Dewan Pemilihan dan Alokasi Kursi.

Baca Juga :   Kabupaten Tulang Bawang Barat Kembali Rais Prestasi Ini Alesannya?

Dalam Pelaksanaan acara Sosialisai tersebut Tony Wijaya, SPd.I menyatakan Pemilihan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Metro Pemilu 2024. “,Mengambil Teman Pemilu Sarana Integrasi Bangsa,” dengan Maskot Burung Jalak Bali yaitu Suara Rakyat (Sura) Laki-laki dan Suara Pemilu (Sulu)

Lebih lanjut Tony Wijaya, SPd.I, menjelaskan terkait Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Metro,terbagi 4 Dapil, Kota Metro 1 (Metro Pusat), Kota Metro 2 (Metro Utara), Kota Metro 3 (Metro Timur), Kota Metro 4 (Metro Barat dan Metro Selatan) Dalam Alokasi Kursi Tahap 1, sejumlah Total Kursi 25.

Baca Juga :   Pangkostrad: Tekankan Amanah dan Pengabdian dalam Sertijab Panglima Divisi Infanteri 2/Kostrad 

“,Dengan jumlah penduduk Metro Pusat jumlah penduduk 54.386, jumlah Kursi 8, Metro Utara Jumlah penduduk 32.835, Jumlah kursi 5, Metro Timur 40.000 jumlah kursi 6, Metro Barat 28.411 dan Selatan jumlah penduduk 17.846 jumlah kursi 6 dan Total Penduduk 173.478 total Daerah Pemilihan 4 dan Total Kursi 4,” ujar Toni Wijaya.

“,Dalam menentukan Dapil berdasarkan jumlah penduduk bukan luas wilayah,” tutup bapak Tony Wijaya.(wan)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Kasus Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan Oleh Oknum Guru MTSN 1 Jember Masih Bergulir.

20 Mei 2026 - 09:43 WIB

Dewan Pers: Jurnalisme Berkualitas Jadi Pilar Masa Depan Damai Dan Adil

4 Mei 2026 - 23:35 WIB

Bupati Muhammad Fawaid Resmikan MPP Mini di Kecamatan Tanggul, Layanan Publik Kini Lebih Dekat

4 Mei 2026 - 16:40 WIB

Ribuan Warga Jember Meriahkan Jalan Sehat Hari Buruh Sedunia : Hadiah Utama Umroh.

3 Mei 2026 - 20:45 WIB

Anniversary ke-3Th CB TRANSIT Jember Provost Brigif 9 DY/2 Kostrad Turut Amankan dan Meriahkan.

3 Mei 2026 - 12:10 WIB

WALHI Lampung : Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Tambahrejo Tak Bisa Dibiarkan

2 Mei 2026 - 21:02 WIB

Trending di Berita Terkini