Pesawaran- Anggota DPRD Komisi II Kabupaten Pesawaran Harno Irawan menanggapi terkait besarnya anggaran makan minum rapat tahun anggaran 2021- 2022 yang dikelola sekretariat DPRD setempat yang mencapai miliaran rupiah.
Ia menjelaskan, selama satu tahun anggota DPRD hanya melaksanakan rapat maksimal tiga kali mulai dari rapat komisi ,badan anggaran serta rapat paripurna
” Kegiatan rapat anggota DPRD itu memang ada, setahun tidak lebih melaksana rapat cuman tiga kali selebihnya dari itu sepengetahuan saya tidak ada,” kata Harno saat di konfirmasi Gemasamudra di ruang kerjanya, Rabu ( 1/03/2023).
Harno juga mengakui, terkait masalah besaran anggaran makan minum rapat yang dikelola sekretariat DPRD itu, dirinya sama sekali tidak mengetahuinya.
” Masalah anggaran itu saya sama sekali tidak tahu, karena segala keperluan kami sehari hari di Komisi II kami iuran setiap bulanya bukan dari anggaran sekretariat,” jelasnya.
Menurutnya, pengelolaan anggaran makan minum serta rapat yang dikelola oleh sekretariat DPRD itu sangatlah besar dan begitu fantastis.
” Kalau memang benar anggarannya segitu, besaran itu tidak logika perlu di pertanyakan,” beber dia.
Diketahui, seperti dikutip dari Waktuindonesia.id, Jum”at (24/2) pada tahun 2021 Sekretariat DPRD Kabupaten Pesawaran menganggarkan, anggaran makan minum rapat sebesar Rp1,085,170.000,dengan rinciannya Rp 485.170.000,- dan Rp. 600.000.000,-
Sedangkan di tahun 2022, Sekretariat DPRD Kabupaten Pesawaran menanggarkan Rp600,000,000 ,dengan rincianya 360.000.000,- dan Rp240.000.000,-
Anggaran tersebut dinilai ada kejanggalan, sebab ada indikasi pemborosan dalam anggaran makan minum tersebut dan harus ditelusuri penggunaannya apakah sudah sesuai dengan yang tertera atau tidak.
Seorang sumber yang dapat dipercaya menyebutkan, anggaran makan minum di DPRD Kabupaten Pesawaran harus ditelusuri penggunaannya karena diduga banyak permainan.
“Bayangkan saja, itu anggaran fantastis tapi diduga tidak jelas karena hanya pengadaan langsung, perlu diperiksa apakah ada Mark up atau tidak,” ucap narsum. (Nurul)