Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 17 Agu 2018 11:41 WIB ·

Radikalisme dan Ideologi Pancasila


Radikalisme dan Ideologi Pancasila Perbesar

Gemasamudra.com – Opini

Oleh : Wiliyus Prayietno

Radikalisme memang sudah sangat mengkhawatirkan khususnya di lampung. Saya terhenyak membaca Koran maupun media online dalam beritanya dijelaskan lampung menjadi peringkat ke 3 (tiga) radikalisme berdasarkan survey Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) pada tahun 2017 .

Klik Gambar

Untuk radikalisme yang tertinggi adalah Bengkulu (58.58 %), Gorontalo (58.48 %), Sulawesi Selatan (58.42 %), Lampung (58.38 %)dan Kalimantan Utara (58.30 %). Bahkan menurut kapolda Lampung Irjen Pol. Drs. Suntana di salah satu media mengatakan terdapat 101 orang lampung terindikasi sebagai simpatisan Islamic State (IS) yang tersebar di 11 (sebelas) kabupaten di Lampung, bahkan beberapa pelaku teroris berasal dari Lampung.

Baca Juga :   Keluarga Pasien Thalasemia Keluhkan Mahalnya Biaya Screening Darah

Fakta fakta tersebut memang sudah terjadi pada masyarakat lampung dan wilayah lainnya di Negara Kesatuan republik Indonesia yang sama sama kita cintai ini akibat persoalan penyebaran radikalisme yang sudah mengkhawatirkan.

Apa yang terjadi pada kondisi saat ini memang akibat berkurangnya kesadaran sebagian masyarakat yang kurang peduli pada terhadap pengamalan Ideologi Pancasila dan UU 1945.

Baca Juga :   Sekolah Global Mandiri Sabet Penghargaan Hardiknas dari Kemendikbud RI

Kita sangat berterimakasih kepada pendiri bangsa yang telah melahirkan ideologi pancasila yang menjamin perdamaian dan kemajemukan dari pada keberagaman suku, agama, bahasa dan budaya sehingga menghasilkan harmonisasi di masyarakat, persatuan dan kesatuan dalam kerangka NKRI (Negara kesatuan Republik Indonesia) yang sama sama di cintai.

Generasi milenial saat ini agar jangan sampai terlanjur ternoda oleh pemikiran pemikiran radikalisme yang akhirnya akan mengarah kepada disintegrasi bangsa sehingga menyebabkan perpecahan dan keutuhan bangsa Indonesia yang selama ini di rekatkan Ideologi Pancasila

Baca Juga :   Tekab 308 Presisi Polres Tubaba Berhasil Gulung 2 Pelaku Curas di Tiyuh Panaragan

Presiden Jokowi membentuk suatu lembaga yakni Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 7 tahun 2018 yang bertugas merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi pancasila dan lainnya dalam rangka penguatan Ideologi pancasila bagi kehidupan berbangsa dan bernegara masyarakat Indonesia.

Mari bersama bersama kita lawan radikalisme dengan penguatan ideologi pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Islam adalah agama perdamaian dan menerima perbedaan dalam kerangka toleransi antar umat beragama di Indonesia.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Memasuki Masa Tenang Dalam Rangka Penertiban APK, Muspika, PPK, Panwascam Ajung Melaksanakan Apel.

24 November 2024 - 09:26 WIB

Anna Morinda : Jangan Terprovokasi, Fokus Datang Ke TPS Coblos Bambang-Rafieq Nomor 01

22 November 2024 - 13:29 WIB

LMKN WAMI Penuhi Undangan BPD PHRI Lampung, Bahas Pembayaran Royalti

22 November 2024 - 06:49 WIB

Dipertanyakan Tokoh Masyarakat, PC PMII Soroti Rusunawa Pringsewu Terbengkalai Tanpa Penghuni

21 November 2024 - 23:09 WIB

Ketua DPD AJOI Lampung Meminta Agar Kapolri Segera Mengambil Langkah Tegas Atas Sikap Kapolres Pringsewu

21 November 2024 - 21:59 WIB

Kontroversi Pembatalan Pasangan Calon di Kota Metro, Ini Kata Aliansi Cinta Metro

21 November 2024 - 19:15 WIB

Trending di Berita Indonesia