Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 20 Jan 2023 14:44 WIB ·

PJ Bupati Diminta Terus Evalusi ASN Di Lingkungan Pemkab Tubaba


PJ Bupati Diminta Terus Evalusi ASN Di Lingkungan Pemkab Tubaba Perbesar

Tulang Bawang Barat,gemasamudra.com

Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan ASN dilingkungan pemerintahan Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung,diduga malas ngantor dan tanpa Keterangan jelas.

Berdasarkan keterangan dan informasi yang dihinpun oleh awak media pada Jum’at (20/1/2023) dari sejumlah narasumber yang mengatakan bahwa banyak ASN yang malas ngantor dan bertugas seakan sesukahati, bahkan masuk dan pulang tidak tepat pada waktu yang telah ditetapkan.

Klik Gambar

“Mungkin karena kurang pengawasan terhadap kedisiplinan ASN di lingkungan pemkab Tubaba. Mereka kerja sesukanya. Tidak tahu juga apakah ada kesibukan diluar atau tidak. Masak berhari-hari dinas luar terus, tapi giliran masuk ngeluh gak ada anggaran, giliran gajian baru ramai yang nongol” ungkap salah satu pegawai honorer yang enggan disebutkan identitasnya.

Baca Juga :   Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan Pidato Perdana di DPRD

Lanjut Narasumber, kawan-kawan media dapat memperhatikan sendiri sejumlah OPD di Tubaba, ketika Pimpinan Daerah sedang ada kegiatan diluar daerah, bisa dipastikan tidak semua pejabat Eselon IV, III dan II yang masuk kantor.

“Jadi paling anak-anak honorer dan beberapa ASN saja yang jaga kantor, bos -bos kepala dinas pejabatnya pasti buat alasan dinas luar. Sebenarnya ini sudah jadi kebiasaan mereka, cuma gak tahu jugalah, seperti gak niat jadi Abdi Negara”.

Senin mulai terlihat ramai namun Selasa mulai berkurang, Rabu Kamis Jum’at mulai kabur alasan DL, kalau pimpinan daerah ada di Tubaba, baru pura-pura aktif, pura-pura ngantor. Pagi masuk siang dipastikan sudah hengkang pulang” kata Sumber.

Baca Juga :   LMP Tuba: Tenang Tetapi Tegas, Pj. Bupati Qudrotul Ikhwan Atasi Kontroversi Lahan Terminal Induk Kota Menggala

Menurutnya, meski adanya sistem absensi sidik jari, tampaknya masih sulit dapat meningkatkan kedisiplinan ASN dalam menjalankan kewajibannya.

“Seharusnya ASN sudah pada tahu tentang edaran aturan Pemerintah Pusat yang mewajibkan paling sedikit 37,5 jam kerja per minggu. Jadi kalau untuk penerapannya saat ini Senin-Kamis dimulai pukul 07.30 WIB sampai dengan 16.00 WIB dengan jam istirahat pukul 12.00-12.45 WIB,paparnya.

Lanjutnya ,Sedangkan untuk Jumat 07.30 WIB sampai dengan 15.30 WIB dengan jam istirahat pukul 11.30 -13.00 Wib, seperti cuma teori saja, fakta dilapangan jauh dari harapan. Pj Bupati Tubaba memang harus turun tangan Sidak diam diam biar tahu penyakit ASN dan Pejabat di Tubaba.

Baca Juga :   Sejumlah Korban Pelecehan Laporkan Oknum Guru Ngaji ke Polres Tanggamus

” Mungkin Fingerprint yang diterapkan tidak dihiraukan, padahal seharusnya dipahami itu salah satu upaya pemenuhan penilaian laporan progres kinerja dari program Monitoring Centre Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Cetusnya.

Sumber terpecaya itu juga menilai bahwa teradisi Oknum ASN tersebut sepertinya tidak takut lagi terdahap pimpinan tertinggi didaerah.

” Ini tidak bisa dibiarkan pj bupati tubaba harus mengambil sikap tegas melakukan evaluasi ,”bagai mana program mau berjalan dengan baik kalau malas masuk kantor,”pungkasnya. (Alb)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

WALHI Lampung : Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Tambahrejo Tak Bisa Dibiarkan

2 Mei 2026 - 21:02 WIB

Rapat Kordinasi, SMSI Tingkatkan Profesionalisme Perusahaan Media

1 Mei 2026 - 17:21 WIB

Menuju Generasi Emas 2045, Babinsa Kodim 0429/Lamtim All Out Dampingi Distribusi MBG

30 April 2026 - 15:07 WIB

Distribusi SPPT PBB 2026 Dimulai, Warga Lampung Timur Kini Bisa Bayar Pajak Lebih Mudah

30 April 2026 - 14:46 WIB

Saluran Irigasi Terkubur Lumpur, Aktivitas Tambang di Tambahrejo Disorot

30 April 2026 - 14:41 WIB

Bupati Lampung Timur Ajak Seluruh Elemen Berkolaborasi Aktif Di Media Sosial Kampaye Anti Norkoba

30 April 2026 - 14:32 WIB

Trending di Berita Terkini