Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 4 Jan 2023 15:29 WIB ·

45 Ketua/Anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) se- Tubaba di Lantik


45 Ketua/Anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) se- Tubaba di Lantik Perbesar

Tulangbawang Barat,Gemasamudra.com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Tulang Bawang Barat. Sebanyak 45 (empat puluh lima), sekaligus Memberikan Bimbingan Teknis pelaksanaan untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.

Acara bertempat di Aula Wisma Asri Tiyuh Tirta Makmur, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten setempat, Rabu (04/01/2023).
Berdasarkan Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor : 188/PP.04.1-Pu/1812/2022 dan telah dilakukan Rapat Pleno KPU, Nomor: 100/PK.01/1812/2022 tanggal 14 Desember 2022 tentang Rapat Pleno Penetapan Hasil Seleksi Panitia.
Pelaksanaan Pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dalam rangka Pemilu Tahun 2024 tersebut berdasarkan Jadwal Tahapan Rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Tubaba.

Klik Gambar

Ketua KPUD Tulang Bawang Barat Cecep Ramdani.S.Sos.M.Ip, menyampaikan. Dengan bertambahnya 7 Tiyuh di Tubaba, KPU menetapkan 890 TPS di masing-masing wilayah untuk mendukung berjalannya Pemilu yang Maksimal.
“Saya berharap kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Tubaba dan jajaran Stakeholder ikut serta mendukung serta membantu berjalannya Pemilu tahun 2024,” ucapnya.

Baca Juga :   PP Tulangbawang Berharap PJ Bupati Tetapkan Arah Kebijakan Pembangunan

Pada kesempatan itu, Cecep Ramdani berharap kepada Rekan-rekan Panitia Pemilihan Kecamatan yang baru dilantik agar segera menyesuaikan, mempedomani pelaksanaan Tugas sebagai Panitia Pemilu pada tingkat Kecamatan.
“kami (KPU) berharap kepada PPK untuk segera menyesuaikan diri pada tahapan pemilu 2024 , kami juga akan segera menyediakan Sekretariat untuk rekan-rekan Panitia Pemilihan Kecamatan,” ungkap Cecep.

Baca Juga :   Sila Wujudkan Cita-Cita, Campro Langkah Pertamanya

Dalam sambutan PJ Bupati yang sampaikan Oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Pemkab Tubaba, Untung Budiono, S.Sos., M.H. menjelaskan, keberadaan PPK diatur berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang penyelengara Pemilihan Umum. PPK harus memiliki integritas, netralitas yang tinggi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam tahapan penyelenggaran Pemilu di tingkat kecamatan pada jalannya Pemilu mendatang.
“Oleh sebab itu dapat dikatakan bahwa PPK merupakan salah satu “ujung tombak” yang menentukan baik atau buruknya pelaksanaan sebuah Pemilu,” ujarnya.

Baca Juga :   Surat Pemanggilan Dugaan Penganiayaan Jurnalis Segera di Layangkan

Atas nama Pemerintah Kabupaten
Tulang Bawang Barat, Untung Budiono, S.Sos., M.H, memberikan apresiasi kepada KPU dan jajarannya dalam melakukan persiapan kelembagaan menjelang Pemilihan Umum Tahun 2024 mendatang.
“Selamat bertugas kepada anggota PPK yang telah resmi dilantik. Mari jadikan ini sebagai spirit
untuk melaksanakan kedaulatan rakyat,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan, PJ.Bupati Tubaba di wakili Oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Untung Budiono, S.Sos., M.H, Ketua KPUD Cecep Ramdani.S.Sos.M.Ip, Danramil 412-01/TBT, Kapolres, Kajari, Ketua Bawaslukab Midiyan.S.Sos, seluruh Camat dan Para PPK dengan jumlah 45 Orang, (40 laki-laki dan 5 Perempuan).(Alb)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Sidak Ke Dinas PUPR, Wabup Azwar Hadi Kecewa

8 April 2025 - 18:40 WIB

Bupati Lampung Timur Respons Cepat Perbaiki Jembatan Dan Jalan Rusak di Sukadana Ilir

8 April 2025 - 18:34 WIB

Pemkab Tulang Bawang Gelar Halal Bihalal, Bupati Tulang Bawang Pastikan Tidak Ada Jual Beli Jabatan

8 April 2025 - 13:00 WIB

Jalan Rusak Masih Menumpuk, DPUTR Metro Diminta Tak Lagi Asal Kerja

8 April 2025 - 11:32 WIB

Wali Kota Metro Tegaskan Sanksi bagi ASN yang Perpanjang Libur Lebaran

8 April 2025 - 10:59 WIB

PLT,kakam Tri tunggal jaya salurkan BLT,DD tahap pertama kepada 35 KPM

4 April 2025 - 19:53 WIB

Trending di Berita Media Global