Menu

Mode Gelap

Pringsewu · 8 Jul 2021 21:36 WIB ·

Tahap Pengumpulan Data, Inspektorat Pringsewu Periksa Mantan Kakon Sukanegeri


Tahap Pengumpulan Data, Inspektorat Pringsewu Periksa Mantan Kakon Sukanegeri Perbesar

Gemasamudra.com

PRINGSEWU (GS) – Babak baru dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa tahun 2019 dan 2020 Pekon Sukanegeri, Kecamatan Pardasuka, Inspektorat Pringsewu sudah melakukan pemanggilan terhadap mantan Pj. Kakon Fikri beserta perangkat pekon untuk dimintai keterangan.

Inspektorat Pringsewu melalui Irban Ivestigasi telah melayangkan surat panggilan menghadap nomor : 700/074/U.17/INV/2021 tanggal 5 Juli 2021, dengan tujuan melakukan pemeriksaan administrasi keuangan (SPJ ADD dan ADP) tahun anggaran 2019 dan 2020.

Baca Juga :   Wabup Pringsewu Bagikan Sertipikat 524 Bidang Tanah PTSL di Pekon Waluyo Jati

Inspektur Inspektorat Pringsewu, Andi Purwanto, melalui Irban Investigasi Encep Ilyas, membenarkan bahwa sudah dua kali Pj.Kakon Fikri dipanggil untuk tahap awal pengumpulan data.

Klik Gambar

“Lagi on proses, sudah dua kali Fikri kita panggil, yang jelas kami sementara untuk tahap awal pengumpulan data,” kata Encep, kepada media ini, Kamis (8/7/21).

Lanjut dia, selain mantan Pj Kakon, Inspektorat juga melakukan pemanggilan beberapa perangkat Pekon Sukanegeri, diantara yaitu Sekretaris Pekon, Bendahara Pekon, Kaur Perencanaan, dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).

Baca Juga :   Anggota DPRD Fraksi Gerindra Berikan Bantuan APD ke Polres Pringsewu

“Ini juga karena waktu jadi kita menyesuaikan, mereka juga tidak serta merta cepat datang dalam pemanggilan, yang jelas kita terus berlanjut melakukan pemanggilan untuk pengumpulan data,” pungkas Encep.

Sementara itu, kaur perencanaan Pekon Sukanegeri Kecamatan Pardasuka Oktavianus, membenarkan bahwa dirinya bersama dengan sekretaris, bendahara dan TPK Sukanegeri telah dipanggil oleh inspektorat guna dimintai keterangan terkait pengelolaan dana desa saat di jabat oleh Fikri.

Baca Juga :   Ramah Tamah Kepala Kejari Pringsewu dengan Lembaga Profesi Wartawan

” Kami sudah penuhi panggilan dari Inspektorat kemarin Selasa (6/7), kami diminta mereka untuk memberikan keterangan terkait beberapa kegiatan seperti pekerjaan bronjong, dana sharing Pamsimas serta pekerjaan Irigasi, saya sudah berikan keterangan sebatas yang saya ketahui, itu saja,” jelas Oktavianus.

Penulis : Team/Red

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Dipertanyakan Tokoh Masyarakat, PC PMII Soroti Rusunawa Pringsewu Terbengkalai Tanpa Penghuni

21 November 2024 - 23:09 WIB

Debat Terakhir, Ririn-Win Tegaskan Komitmen Membangun Pemerintahan Berintegritas

17 November 2024 - 14:06 WIB

Memberdayakan Kebudayaan, Fauzi-Laras Bakal Bikin Sanggar di Tiap Desa

17 November 2024 - 13:54 WIB

Panwascam Pringsewu Gelar Bimtek Penguatan Kapasitas Pengawas TPS

16 November 2024 - 15:21 WIB

Aksi Intimidasi Pejabat Publik oleh Oknum Wartawan Merajalela, Kapolres Pringsewu: Ini Peringatan Terakhir

16 November 2024 - 13:43 WIB

Pemkab Pringsewu Siap Implementasi Kawasan Tanpa Rokok

15 November 2024 - 13:40 WIB

Trending di Berita Indonesia