Menu

Mode Gelap

Pringsewu · 8 Jul 2021 21:36 WIB ·

Tahap Pengumpulan Data, Inspektorat Pringsewu Periksa Mantan Kakon Sukanegeri


Tahap Pengumpulan Data, Inspektorat Pringsewu Periksa Mantan Kakon Sukanegeri Perbesar

Gemasamudra.com

PRINGSEWU (GS) – Babak baru dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa tahun 2019 dan 2020 Pekon Sukanegeri, Kecamatan Pardasuka, Inspektorat Pringsewu sudah melakukan pemanggilan terhadap mantan Pj. Kakon Fikri beserta perangkat pekon untuk dimintai keterangan.

Inspektorat Pringsewu melalui Irban Ivestigasi telah melayangkan surat panggilan menghadap nomor : 700/074/U.17/INV/2021 tanggal 5 Juli 2021, dengan tujuan melakukan pemeriksaan administrasi keuangan (SPJ ADD dan ADP) tahun anggaran 2019 dan 2020.

Baca Juga :   Tak Bisa Ditutupi, Inspektorat Akhirnya Akui Ada Temuan di Gumukmas

Inspektur Inspektorat Pringsewu, Andi Purwanto, melalui Irban Investigasi Encep Ilyas, membenarkan bahwa sudah dua kali Pj.Kakon Fikri dipanggil untuk tahap awal pengumpulan data.

Klik Gambar

“Lagi on proses, sudah dua kali Fikri kita panggil, yang jelas kami sementara untuk tahap awal pengumpulan data,” kata Encep, kepada media ini, Kamis (8/7/21).

Lanjut dia, selain mantan Pj Kakon, Inspektorat juga melakukan pemanggilan beberapa perangkat Pekon Sukanegeri, diantara yaitu Sekretaris Pekon, Bendahara Pekon, Kaur Perencanaan, dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).

Baca Juga :   Dua Muli Mekhanai asal Tulang Bawang, Mengikuti Event Tingkat Nasional

“Ini juga karena waktu jadi kita menyesuaikan, mereka juga tidak serta merta cepat datang dalam pemanggilan, yang jelas kita terus berlanjut melakukan pemanggilan untuk pengumpulan data,” pungkas Encep.

Sementara itu, kaur perencanaan Pekon Sukanegeri Kecamatan Pardasuka Oktavianus, membenarkan bahwa dirinya bersama dengan sekretaris, bendahara dan TPK Sukanegeri telah dipanggil oleh inspektorat guna dimintai keterangan terkait pengelolaan dana desa saat di jabat oleh Fikri.

Baca Juga :   Kurangnya Kesadaran Akan Kebersihan Lingkungan Bisa Mendatangkan Berbagai Penyakit

” Kami sudah penuhi panggilan dari Inspektorat kemarin Selasa (6/7), kami diminta mereka untuk memberikan keterangan terkait beberapa kegiatan seperti pekerjaan bronjong, dana sharing Pamsimas serta pekerjaan Irigasi, saya sudah berikan keterangan sebatas yang saya ketahui, itu saja,” jelas Oktavianus.

Penulis : Team/Red

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Wujudkan Generasi Berprestasi dan Religius: Siswa SDN 1 Tanjung Anom Raih Juara Tingkat Kabupaten

19 Februari 2026 - 16:56 WIB

Aroma Busuk Tiap Hari, Limbah Dapur MBG Gumukmas Pagelaran Diduga Cemari Irigasi

18 Februari 2026 - 23:15 WIB

Lara Dibawah Pohon Cokelat: Surat Terakhir Sang Penjual Gorengan untuk Buah Hati

18 Februari 2026 - 15:16 WIB

KSM Pringsewu Timur Berdalih Tak Tahu Anggaran, Proyek Sanitasi Rp226 Juta Menuai Sorotan

7 Februari 2026 - 08:14 WIB

Misteri ‘Jamban Hantu’ di Pringsewu: Anggaran Rp1,7 Miliar, Tapi Dibangun di Lahan Kosong?

5 Februari 2026 - 22:34 WIB

Sanimas di Lahan Kosong: Lurah ‘Buang Badan’, Kabid CK ‘Keterangan Ngawur’

3 Februari 2026 - 02:49 WIB

Trending di Berita Terkini