Menu

Mode Gelap

Pringsewu · 8 Jul 2021 21:36 WIB ·

Tahap Pengumpulan Data, Inspektorat Pringsewu Periksa Mantan Kakon Sukanegeri


Tahap Pengumpulan Data, Inspektorat Pringsewu Periksa Mantan Kakon Sukanegeri Perbesar

Gemasamudra.com

PRINGSEWU (GS) – Babak baru dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa tahun 2019 dan 2020 Pekon Sukanegeri, Kecamatan Pardasuka, Inspektorat Pringsewu sudah melakukan pemanggilan terhadap mantan Pj. Kakon Fikri beserta perangkat pekon untuk dimintai keterangan.

Inspektorat Pringsewu melalui Irban Ivestigasi telah melayangkan surat panggilan menghadap nomor : 700/074/U.17/INV/2021 tanggal 5 Juli 2021, dengan tujuan melakukan pemeriksaan administrasi keuangan (SPJ ADD dan ADP) tahun anggaran 2019 dan 2020.

Baca Juga :   Gelar Operasi Yustisi Polsek Sekampung Udik bersama Forkopimcam agar Masyarakat Gunakan Masker

Inspektur Inspektorat Pringsewu, Andi Purwanto, melalui Irban Investigasi Encep Ilyas, membenarkan bahwa sudah dua kali Pj.Kakon Fikri dipanggil untuk tahap awal pengumpulan data.

Klik Gambar

“Lagi on proses, sudah dua kali Fikri kita panggil, yang jelas kami sementara untuk tahap awal pengumpulan data,” kata Encep, kepada media ini, Kamis (8/7/21).

Lanjut dia, selain mantan Pj Kakon, Inspektorat juga melakukan pemanggilan beberapa perangkat Pekon Sukanegeri, diantara yaitu Sekretaris Pekon, Bendahara Pekon, Kaur Perencanaan, dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).

Baca Juga :   Bupati Pringsewu Serahkan APD Kepada Penerima Program BSPS

“Ini juga karena waktu jadi kita menyesuaikan, mereka juga tidak serta merta cepat datang dalam pemanggilan, yang jelas kita terus berlanjut melakukan pemanggilan untuk pengumpulan data,” pungkas Encep.

Sementara itu, kaur perencanaan Pekon Sukanegeri Kecamatan Pardasuka Oktavianus, membenarkan bahwa dirinya bersama dengan sekretaris, bendahara dan TPK Sukanegeri telah dipanggil oleh inspektorat guna dimintai keterangan terkait pengelolaan dana desa saat di jabat oleh Fikri.

Baca Juga :   Bupati Lampura Ikuti Peringatan Hari Santri Nasional ke-5

” Kami sudah penuhi panggilan dari Inspektorat kemarin Selasa (6/7), kami diminta mereka untuk memberikan keterangan terkait beberapa kegiatan seperti pekerjaan bronjong, dana sharing Pamsimas serta pekerjaan Irigasi, saya sudah berikan keterangan sebatas yang saya ketahui, itu saja,” jelas Oktavianus.

Penulis : Team/Red

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 24 kali

Baca Lainnya

Pembangunan Kos di Lahan Sawah Gadingrejo Masih Berjalan, Publik Pertanyakan Tindak Lanjut Satpol PP

30 Mei 2026 - 14:26 WIB

WALHI Lampung : Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Tambahrejo Tak Bisa Dibiarkan

2 Mei 2026 - 21:02 WIB

Saluran Irigasi Terkubur Lumpur, Aktivitas Tambang di Tambahrejo Disorot

30 April 2026 - 14:41 WIB

Satu Atap Belasan Nyawa: Nestapa Keluarga Yuliarti di Pringsewu Barat Terjepit Kemiskinan dan Birokrasi ‎

22 April 2026 - 17:35 WIB

Truk Tambang Melintas, Jalan Amblas, Dugaan Keterlibatan Orang Nomor Satu di Pringsewu Mencuat

21 April 2026 - 14:35 WIB

DPD PSI Pringsewu Gelar Konsolidasi: Siap “Tempur” dan Targetkan Kursi di Pesta Demokrasi

14 April 2026 - 21:31 WIB

Trending di Berita Media Global