Menu

Mode Gelap

Advertorial · 20 Jul 2018 02:56 WIB ·

Sidang Paripurna DPRD Mesuji, Penyampaian Empat Raperda Tahun 2018


Sidang Paripurna DPRD Mesuji, Penyampaian Empat Raperda Tahun 2018 Perbesar

Gemasamudera.com – Daerah Lampung
Mesuji – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mesuji menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Empat Raperda Kabupaten Mesuji Tahun 2018, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mesuji Fuad Amrullah, SE., bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Mesuji, Desa Wiralaga Mulya, Kecamatan Mesuji, Rabu 4 April 2018.
Adapun keempat Raperda yang disampaikan, antara lain Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Mesuji Tahun 2017-2035, Raperda tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, Raperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Raperda tentang Ketertiban Umum.

Documen

Wakil Bupati Mesuji H. Saply, TH dalam sambutannya mengatakan, penyusunan Raperda tersebut berdasarkan pada UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015, Perpres Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, dan Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Baca Juga :   Peringati Hakordia 2024, Ratusan Kepala Pekon dan BHP Ikuti Penyuluhan Hukum dari Kejari Pringsewu

Lanjutnya, Raperda yang disampaikan didasarkan atas skala prioritas dan telah melalui tahapan penelitian, pengkajian naskah akademis, dan pembahasan dengan berbagai pertimbangan.

Klik Gambar

Documen

Kendati demikian tambahnya, ia mengharapkan saran-saran dari anggota DPRD dalam pembahasan Raperda tersebut.

“Mudah-mudahan dengan dilandasi semangat, ‘Empat Raperda’ tersebut dapat segera dibahas bersama sesuai dengan tahapan dan ketentuan yang ada, sehingga nantinya dapat menjadi payung hukum yang bermanfaat bagi kemajuan pembangunan di Kabupaten Mesuji,” imbuhnya.(ADV/heri)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Mutasi Pejabat di Pringsewu Picu Sorotan, ASN Pertanyakan Promosi Kilat Atika Kurniawati

6 Juni 2025 - 21:10 WIB

Wali Kota Pangkas Anggaran Seremonial, Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas di Metro

5 Juni 2025 - 16:27 WIB

ARCM Salut Dan Bangga Atas Kinerja Polda Lampung Yang Telah Mengusut Kasus Pemalsuan SK THL Di Lingkungan Pemerintah Kota Metro

2 Juni 2025 - 18:46 WIB

Ditulis Dugaan Cemarkan Nama Baik, Monica Monalisa Akan Laporkan ke Dewan Pers

28 Mei 2025 - 11:53 WIB

Dugaan Korupsi Studi Tiru ke Jabar, Tiga Lokasi Digeledah Kejari Pringsewu

27 Mei 2025 - 22:15 WIB

Jalan Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Pantura Gruduk Kantor Bupati Pringsewu

27 Mei 2025 - 18:48 WIB

Trending di Berita Media Global