Tulang Bawang ( Gemasamudra ) – Di gelar nya rapat Paripurna digedung Sekretariat Dewan, dihadiri langsung oleh Bupati Tulang Bawang yang di dampingi Sekretaris Daerah ( Sekda ), Dalam Rangka Pembicaraan Tingkat II ATAS RAPERDA Tentang Perubahan APBD tahun Anggaran 2021, juga dihadiri dari Forkompimda, ketua KPUD tuba, direktur BUMD kab tuba, Bawaslu, KPU, Bazarnas kab tuba ,dan camat Sekabupaten tuba serta seluruh Kepala OPD, dengan menerapkan ketat protokol kesehatan. selasa, 29/06/ 2021.
Dalam Sambutannya Bupati Tulang Bawang Dan di dampingi oleh Sekretaris Daerah ( Sekda ), ia mengucapkan terimakasih untuk seluruh anggota atas kerjasama perihal menyikapi program yang dilaksanakan.
Dimana atas persetujuan bersama atas Raperda perubahan APBD Tahun anggaran 2021, antara pemerintah Tulang Bawang dan DPRD menghasilkan pokok program kegiatan – kegiatan diantaranya
1. Pendanaan belanja Infrastruktur di wilayah Jalan Ronggolawe Kecamatan Banjar Agung;
2. Dukungan pendanaan untuk belanja kesehatan penanganan COVID-19 dan belanja prioritas lainnya ditetapkan paling sedikit sebesar 8% (delapan persen) dari alokasi DAU Tahun Anggaran 2021
3. Pensertifikatan tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang yang belum disertifikatkan sebagaimana amanat pada Program KORSUPGAH KPK-RI pada Monitoring Centre For Prevention
4. Pendanaan Belanja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang diterima Tahun Anggaran 2021; dan Program-program pembangunan strategis lainnya.
” Saya berharap semoga program dan kegiatan tersebut dapat segera dilaksanakan, sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat, serta dapat mendukung roda perekonomian masyarakat bisa berjalan dengan lancar, dan upaya pemulihan ekonomi akibat dampak pandem covid-19″. Pungkasnya.
(ADV/Desnawati).