Menu

Mode Gelap

Berita Media Global · 18 Jun 2021 13:30 WIB ·

Inilah Penderitaan Narapidan Rutan Menggala


Inilah Penderitaan Narapidan Rutan Menggala Perbesar

TULANG BAWANG Sangat miris perilaku oknum sipir Rumah Tahanan (Rutan) Menggala Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, bukannya melakukan pembinaan kepada warga binaan (Napi), malah menyengsarakan para Napi, dengan menyewakan Hp serta meminta bayar sewa kamar kepada beberapa warga binaan Rutan. Jumat, (18/6/2021).

Hal tersebut, diungkapkan oleh salah satu warga binaan, yang masih ditahan di Rutan Menggala. “Kami mengunakan HP kami sendiri yang dibawa dari luar oleh keluarga kami. Karena itu, kami semua harus membayar kepada petugas yang ditunjuk oleh pejabat Rutan Menggala, melalui napi sesama kami,“ungkapnya.

Baca Juga :   Polres Tuba Tebar Penembak Jitu Selama Operasi Lilin Krakatau 2019

Lanjutnya, bukan hanya sewa HP yang mereka minta ke pada para warga binaan Rutan, kalau ada napi yang mengurus Cuti Bersyarat (CB) dan Pembebasan Bersyarat (PB) adalah proses pembinaan Narapidana dan Anak Pidana di luar Rutan atau Lembaga Pemasyarakatan setelah menjalani sekurang-kurangnya 2/3 (dua pertiga), ini juga diminta pembayaran oleh petugas pelayanan di Rutan Menggala.

Klik Gambar

Hidup kami memang sudah susah, dengan menjalankan penderitaan ditahan dibalik jeruji besi, tapi malah ditambah lagi beban yang harus kami keluarkan melalui keluarga kami, biaya hidup kami di Rutan Menggala,“terangnya.

Baca Juga :   Polisi Terus Selidiki Limbah Solar Di Tejoagung, KWRI Minta Segera Berikan Sangsi Tegas

Sementara, petugas KPR Rutan Dedi mengatakan, kalau soal air mineral yang Beli/bayar itu tidak ada atau tidak benar , bahkan yang mengambil air mineral itu adalah warga binaan sendiri, terkait Hp di sediakan berbayar tarif itu juga tidak benar, karena pihak lapas tidak menyediakan HP berbayar, bahkan kalaupun ada temuan dari petugas Rutan terkait ada yang menyelundupkan Hp itu akan disita.

Baca Juga :   Ada Cerita Bisnis di Warga Binaan Rutan Menggala

Treasure soal pemindahan tahanan bertarif, pengurusan Resimisi dengan berbayar, mutasi dengan berbayar, ataupun pemindahan tahanan berbayar ataupun yang ingin tetap di Rutan tersebut dengan sarat berbayar, itu Bukan Urusan Dari KPR itu urusan bidang pelayanan,”terang Dedi dengan nada berkelit, sembari mengatakan, Kalau semua ketua organisasi wartawan kenal dia. (rls/MGG)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Mutasi Pejabat di Pringsewu Picu Sorotan, ASN Pertanyakan Promosi Kilat Atika Kurniawati

6 Juni 2025 - 21:10 WIB

Wali Kota Pangkas Anggaran Seremonial, Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas di Metro

5 Juni 2025 - 16:27 WIB

ARCM Salut Dan Bangga Atas Kinerja Polda Lampung Yang Telah Mengusut Kasus Pemalsuan SK THL Di Lingkungan Pemerintah Kota Metro

2 Juni 2025 - 18:46 WIB

Jalan Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Pantura Gruduk Kantor Bupati Pringsewu

27 Mei 2025 - 18:48 WIB

Diserbu 2000 Pendaftar dari Seluruh Indonesia, IDEA Genjot Ekspansi Cabang dengan Gandeng Harris Suites Puri Mansion

23 Mei 2025 - 21:13 WIB

Tekab 308 POLRES Metro Temukan Mobil yang Hilang di Steam, Pelaku Masih DPO

23 Mei 2025 - 17:44 WIB

Trending di Berita Indonesia