Menu

Mode Gelap

Berita Media Global · 18 Jun 2021 13:30 WIB ·

Inilah Penderitaan Narapidan Rutan Menggala


Inilah Penderitaan Narapidan Rutan Menggala Perbesar

TULANG BAWANG Sangat miris perilaku oknum sipir Rumah Tahanan (Rutan) Menggala Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, bukannya melakukan pembinaan kepada warga binaan (Napi), malah menyengsarakan para Napi, dengan menyewakan Hp serta meminta bayar sewa kamar kepada beberapa warga binaan Rutan. Jumat, (18/6/2021).

Hal tersebut, diungkapkan oleh salah satu warga binaan, yang masih ditahan di Rutan Menggala. “Kami mengunakan HP kami sendiri yang dibawa dari luar oleh keluarga kami. Karena itu, kami semua harus membayar kepada petugas yang ditunjuk oleh pejabat Rutan Menggala, melalui napi sesama kami,“ungkapnya.

Baca Juga :   Ini Penyebab Petani Di Gedung Aji Di Tangkap!

Lanjutnya, bukan hanya sewa HP yang mereka minta ke pada para warga binaan Rutan, kalau ada napi yang mengurus Cuti Bersyarat (CB) dan Pembebasan Bersyarat (PB) adalah proses pembinaan Narapidana dan Anak Pidana di luar Rutan atau Lembaga Pemasyarakatan setelah menjalani sekurang-kurangnya 2/3 (dua pertiga), ini juga diminta pembayaran oleh petugas pelayanan di Rutan Menggala.

Klik Gambar

Hidup kami memang sudah susah, dengan menjalankan penderitaan ditahan dibalik jeruji besi, tapi malah ditambah lagi beban yang harus kami keluarkan melalui keluarga kami, biaya hidup kami di Rutan Menggala,“terangnya.

Baca Juga :   Polres Tulang Bawang Mmembangun Kesinergian Dengan AJO Indonesia

Sementara, petugas KPR Rutan Dedi mengatakan, kalau soal air mineral yang Beli/bayar itu tidak ada atau tidak benar , bahkan yang mengambil air mineral itu adalah warga binaan sendiri, terkait Hp di sediakan berbayar tarif itu juga tidak benar, karena pihak lapas tidak menyediakan HP berbayar, bahkan kalaupun ada temuan dari petugas Rutan terkait ada yang menyelundupkan Hp itu akan disita.

Baca Juga :   Jalan Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Pantura Gruduk Kantor Bupati Pringsewu

Treasure soal pemindahan tahanan bertarif, pengurusan Resimisi dengan berbayar, mutasi dengan berbayar, ataupun pemindahan tahanan berbayar ataupun yang ingin tetap di Rutan tersebut dengan sarat berbayar, itu Bukan Urusan Dari KPR itu urusan bidang pelayanan,”terang Dedi dengan nada berkelit, sembari mengatakan, Kalau semua ketua organisasi wartawan kenal dia. (rls/MGG)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Wakili Bupati, Hankam Hasan Lantik 16 Pejabat di Tulang Bawang untuk Perkuat Birokrasi

19 Januari 2026 - 20:19 WIB

Refleksi Ulang Tahun, Bupati Tegaskan Arah Pembangunan Tulang Bawang

8 Januari 2026 - 19:34 WIB

Di Tengah Isu Pribadi, Bupati Tegaskan Pemerintahan Tetap Berjalan Profesional

8 Januari 2026 - 19:26 WIB

Zona Ekonomi Biru Jadi Arah Baru Pembangunan Pesisir Tulang Bawang

8 Januari 2026 - 19:19 WIB

Tren Kasus Kekerasan Pada Perempuan dan Anak di Lampung Masih Tinggi, Ini Pesan Khalila

4 Januari 2026 - 19:13 WIB

Rere Nj Yusuf Audiensi dengan Ibu Bupati Tuba sebagai Persiapan Menuju Mister & Miss Tourism Indonesia 2026

13 Desember 2025 - 11:36 WIB

Trending di Lampung