Menu

Mode Gelap

Lampung · 27 Mei 2021 19:41 WIB ·

Pengelolaan Dana Sharing dari Dana Desa Sukanegeri untuk Pamsimas Sarat Penyimpangan


Pengelolaan Dana Sharing dari Dana Desa Sukanegeri untuk Pamsimas Sarat Penyimpangan Perbesar

Gemasamudra.com

PRINGSEWU (GS) – Pengelolaan Dana Desa yang di gelontorkan oleh Pemerintah Pusat harus tepat sasaran serta kemanfaatannya bisa di nikmati oleh masyarakat. Namun, terkadang masih banyak kedapatan dalam pengelolaanya di permainankan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab untuk kepentingan isi kantong pribadi.

Salah satunya yang terjadi di Pekon (Desa) Sukanegeri, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, terendus kabar dalam mengelola anggaran dana desa sejak tahun 2019 sampai 2020 diduga banyak kejanggalan, seperti pada kegiatan Pembuatan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas), mendapat dana sharing dari dana desa sebesar Rp100.000.000, (seratus juta rupiah) untuk pembelanjaannya patut di pertanyakan.

Baca Juga :   Gerakan Pramuka Peduli Untuk Cegah Penularan Corona di Kota Metro

Hal itu diungkapkan AS, salah seorang warga setempat, Pembuatan Pamsimas mendapatkan dana sharing dua kali tahap penyaluran, pertama sebesar Rp60.000.000 kemudian yang kedua kalinya sebesar Rp40.000.000, yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2020, dengan adanya dana besar tersebut ia menduga banyak kejanggalan dalam pengelolaannya.

Klik Gambar

“Dua kali mendapatkan dana sharing pertama 60 juta, kemudian yang kedua 40 juta dari Dana Desa Tahun 2020, tapi buat apa saja peruntukkannya tidak jelas,” ungkap AS, kepada media ini, Kamis (27/5/21).

Lebih lanjut kata AS, sedangkan ketua Satlak KKM Pamsimas di rangkap oleh Sekretaris Pekon Sukanegeri, Supriadi, dan Bendahara KKM di Jabat oleh Kaur Keuangan Pekon, Dody. Menurutnya dalam aturan Perangkat Desa tidak diperbolehkan merangkap jabatan (Double Job).

Baca Juga :   Bawaslu Pringsewu Gelar Deklarasi Kampanye Pilkada Damai

“Setahu saya Sekdes tidak boleh merangkap jabatan, tetapi kok ini Satlak KKM Pamsimasnya di jabat dari Aparatur Pekon semua,” tambah AS.

Sementara itu, ketua KKM Way Sehati Supriyadi saat dikonfirmasi melalui fasilitas telpon aplikasi Whatsapp kepada media ini mengatakan bahwa dana sharing yang bersumber dari Dana Desa untuk pembangunan Pamsimas sebesar 60 juta untuk tahap awal dan 40 juta pada anggaran perubahan di alokasikan untuk pipanisasi pamsimas tersebut.

Baca Juga :   Terkait Laporan FW-MTB Soal Dana Desa ke Kejati, Telah Dilimpahkan ke Kejari Menggala

” Ya benar total semua 100 juta, untuk pipanisasi serta pembelian water mater sebanyak 45 titik,” jelas Supriadi.

Namun saat disinggung mengenai dirinya yang juga merangkap sebagai sekretaris pekon, Supriadi meminta agar media ini untuk langsung bertemu dirinya serta Pj. Kepala Pekon yang saat itu menjabat.

” Begini aja mas, kita ketemuan dirumah pak Fikri (Pj. Kakon Sukanegeri) biar jelas, karena kalau lewat telpon bisa salah presentasi,”pintanya.

Penulis : Tim Media Global Group

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 55 kali

Baca Lainnya

Pertarungan Antar Club, 2 Tim Junior Club Tuba Sabet 2 Juara

14 Juni 2026 - 12:18 WIB

Panitia Pilkakon Lugusari Resmi Dilantik, Ketua BHP Tekankan Netralitas dalam Penyelenggaraan Pemilihan

10 Juni 2026 - 12:07 WIB

BAZNAS Baru Dikukuh, Targetkan Tulang Bawang Sejahtera

9 Juni 2026 - 14:26 WIB

Dua Kepala Kampung Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Kemandirian Desa

8 Juni 2026 - 13:03 WIB

Tanpa Payung Hukum Perbup, Tunjangan “Ketua Tim” di Dinkes Pringsewu Jadi Sorotan

5 Juni 2026 - 22:41 WIB

Perkuat Sinergi, Bupati Tulang Bawang Puji Konsistensi Program SMSI

5 Juni 2026 - 16:35 WIB

Trending di Berita Indonesia