Menu

Mode Gelap

Lampung · 3 Mei 2021 03:22 WIB ·

Tenaga Honorer ,Terima THR Dari Kebijakan Bupati Tulang Bawang


Foto : Istimewa Perbesar

Foto : Istimewa

Tulang Bawang Kebijakan Winarti Bupati Tulang Bawang , Selain ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Pemkab Tulangbawang juga menganggarkan anggaran untuk membayar tunjangan hari raya (THR) bagi tenaga honorer di lingkup pemkab setempat.

Hal tersebut dikatakan Kepala BPKAD Tuba, Rustam Efendi, memastikan, pihaknya telah memplot anggaran sebesar Rp 1,7 Miliar untuk THR 1.637 tenaga honorer yang bekerja di Pemkab Tuba.

Baca Juga :   Riyanto-Umi Daftar Terakhir, Pilbup Pringsewu Diikuti Empat Paslon 

Ini (pembayaran THR honorer) kebijakan Bupati yah, jadi kita juga berikan THR untuk honorer. Dalam PP 63 tahun 2021 itu memang diatur hanya untuk ASN,” kata Rustam, Senin (03/05).

Klik Gambar

Dalam PP nomor 63 tahun 2021 tentang pemberian THR kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiunan itu diatur komponen yang masuk dalam THR adalah gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tunjangan beras.

Baca Juga :   Ini Bio Rektor Baru UMPTB DR. Triono, S.Sos., M.I.P

“Jadi pemberian THR untuk honorer ini tergantung kebijakan Pemda masing-masing,” tandas Rustam.(SR)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Ikan Warga Mati, Limbah Dapur MBG Pekon Pariaman Gunung Alip Jadi Sorotan

13 Februari 2026 - 20:24 WIB

Desi Adriansyah Pimpin Karang Taruna Tulang Bawang

13 Februari 2026 - 19:40 WIB

SMKN 1 Sidomulyo Gelar LKDS, Cetak Pemimpin Muda Berkarakter

13 Februari 2026 - 11:35 WIB

KSM Pringsewu Timur Berdalih Tak Tahu Anggaran, Proyek Sanitasi Rp226 Juta Menuai Sorotan

7 Februari 2026 - 08:14 WIB

LPKAN RI Soroti Dana BOS SDN 1 Tegineneng, Dinilai Janggal dan Minim Transparansi

6 Februari 2026 - 21:18 WIB

Dana BOS 2025 Dipertanyakan, Kondisi SDN 1 Tegineneng Limau Memprihatinkan

6 Februari 2026 - 19:27 WIB

Trending di Berita Terkini