Menu

Mode Gelap

Lampung · 3 Mei 2021 03:22 WIB ·

Tenaga Honorer ,Terima THR Dari Kebijakan Bupati Tulang Bawang


Foto : Istimewa Perbesar

Foto : Istimewa

Tulang Bawang Kebijakan Winarti Bupati Tulang Bawang , Selain ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Pemkab Tulangbawang juga menganggarkan anggaran untuk membayar tunjangan hari raya (THR) bagi tenaga honorer di lingkup pemkab setempat.

Hal tersebut dikatakan Kepala BPKAD Tuba, Rustam Efendi, memastikan, pihaknya telah memplot anggaran sebesar Rp 1,7 Miliar untuk THR 1.637 tenaga honorer yang bekerja di Pemkab Tuba.

Baca Juga :   Tonton Video Peran Jurnalis di Tengah Wabah Covid-19

Ini (pembayaran THR honorer) kebijakan Bupati yah, jadi kita juga berikan THR untuk honorer. Dalam PP 63 tahun 2021 itu memang diatur hanya untuk ASN,” kata Rustam, Senin (03/05).

Klik Gambar

Dalam PP nomor 63 tahun 2021 tentang pemberian THR kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiunan itu diatur komponen yang masuk dalam THR adalah gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tunjangan beras.

Baca Juga :   Warga Lampung Timur Rasakan Getaran Gempa Yang Berpusat di-Lokasi 147 Kilometer Barat Daya Sumur, Banten

“Jadi pemberian THR untuk honorer ini tergantung kebijakan Pemda masing-masing,” tandas Rustam.(SR)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Pecah, Sepuluh Ribu Masyarakat Padati Kampanye Akbar Qudrotul-Hankam di Penawar Tama 

22 November 2024 - 11:01 WIB

Dipertanyakan Tokoh Masyarakat, PC PMII Soroti Rusunawa Pringsewu Terbengkalai Tanpa Penghuni

21 November 2024 - 23:09 WIB

Kontroversi Pembatalan Pasangan Calon di Kota Metro, Ini Kata Aliansi Cinta Metro

21 November 2024 - 19:15 WIB

Gebyar Pentas Seni SD Pertiwi Teladan Kota Metro Berlangsung Meriah

21 November 2024 - 13:29 WIB

Pengamat Sebut KPU RI dan Provinsi Tak Dapat Anulir SK KPU Metro Soal Diskualifikasi WARU

21 November 2024 - 12:42 WIB

Ahmad Fijayyuddin Dikukuhkan Nahkodai PD IWO Pringsewu Masa Bhakti 2024-2029

19 November 2024 - 19:19 WIB

Trending di Bandar Lampung