Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 20 Apr 2021 15:16 WIB ·

Saksi Bisa Berpotensi jadi Tersangka, Kejari Secara Maraton Periksa Sejumlah Anggota DPRD Pringsewu


Saksi Bisa Berpotensi jadi Tersangka, Kejari Secara Maraton Periksa Sejumlah Anggota DPRD Pringsewu Perbesar

Gemasamudra.com

Pringsewu (GS) – Kejari Pringsewu tetap melakukan pemeriksaan secara maraton kepada saksi-saksi yang diduga terlibat dalam kasus dugaan penyelewengan dana kegiatan Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD setempat tahun anggaran 2019 – 2020.

“Kita hari ini tetap melakukan pemeriksaan secara maraton dengan memanggil saksi-saksi seperi hari kemarin,” kata Kasi Intel Kejari Pringsewu Median Suwardi, Selasa (20/4/2021).

Baca Juga :   Ada Mitos Pintu Tanpa Pagar,di Tengah Perjalan Wisata Wira Laga

Median mengatakan, hari ini ada tiga saksi yang dipanggil pihak Kejari. Dua orang dari unsur DPRD dan 1 orang PPTK

Klik Gambar

“Sementara ini yang masih diperiksa adalah Mastuah Wakil Ketua II DPRD. Nanti jam 1 menyusul Rohmansyah dari Fraksi NasDem dan Muhammad Syidad (PPTK),” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Median, berdasarkan informasi dari penyidik, ada dugaan kebocoran di pagu anggaran tahun 2019 kurang lebih 28 miliar, dan di tahun 2020 sebanyak 27 miliar.

Baca Juga :   Sekda Tubaba Lepas Kontingen Pramuka Kwarcab Tubaba Menuju Raimuna Daerah

” Sambil penyidik bekerja nanti hasilnya akan disampaikan, dan ini bukan kerugian negara ya, itu pagu anggaran kegiatan dari 2019 dan 2020, kalau ditotal semuanya itu 55 miliar,” tambahnya.

Ia juga menuturkan, semua saksi berpotensi menjadi tersangka. Segala sesuatu kemungkinan bisa saja.

“Ya kita tunggu aja perkembangan selanjutnya, biar penyidik yang menyimpulkan siapa yang bertanggungjawab atas hasil penyidikan yang ditemukan. Meskipun sejauh ini belum mengarah, tapi semua saksi bisa berpotensi,” pungkasnya.

Baca Juga :   Bangun Sinergitas, Danramil 03/Serengan Melaksanakan Rakor Lintas Sektoral Dengan DPPKB

Penulis : (Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Memasuki Masa Tenang Dalam Rangka Penertiban APK, Muspika, PPK, Panwascam Ajung Melaksanakan Apel.

24 November 2024 - 09:26 WIB

Tokoh Penting Dan Berpengaruh Besar Ajak Warga Menangkan Qudrotul Ihkwan – Hankam Hasan

23 November 2024 - 17:37 WIB

Anna Morinda : Jangan Terprovokasi, Fokus Datang Ke TPS Coblos Bambang-Rafieq Nomor 01

22 November 2024 - 13:29 WIB

Pecah, Sepuluh Ribu Masyarakat Padati Kampanye Akbar Qudrotul-Hankam di Penawar Tama 

22 November 2024 - 11:01 WIB

LMKN WAMI Penuhi Undangan BPD PHRI Lampung, Bahas Pembayaran Royalti

22 November 2024 - 06:49 WIB

Dipertanyakan Tokoh Masyarakat, PC PMII Soroti Rusunawa Pringsewu Terbengkalai Tanpa Penghuni

21 November 2024 - 23:09 WIB

Trending di Berita Terkini