Menu

Mode Gelap

Jawa Timur · 9 Apr 2021 12:41 WIB ·

Oknum Kasun Diduga Pungli dan Membackingi Perjudian


Oknum Kasun Diduga Pungli dan Membackingi Perjudian Perbesar

Jember (GS) – Seperti yang telah diberitakan pada akhir Maret lalu, ketika puluhan warga Desa Wringin Agung, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, Jawa Timur, mendatangi Kantor Desa Wringin Agung guna meminta klarifikasi dan meminta keadilan atas dugaan tindakan sewenang wenang serta penyalahgunaan kekuasaan yang di lakukan oleh seseorang pembantu Kasun dan Kepala Dusun Krajan ll Desa tersebut, serta perbuatan semena mena terhadap ketua RT/RW yang di berhentikan secara sepihak tanpa adanya kesalahan.

Ponadi (53) Ketua Rw 22 mengatakan bahwa tindakan yang seenaknya dilakukan oleh oknum Kasun beserta wakilnya di sinyalir telah melampaui batas.

Baca Juga :   viral isu Klitih, Polres Jember Amankan Senjata Tajam Dari Hasil Patroli

“Tindakan Kasun IM dan wakilnya TM, ini benar benar telah melampaui batas dan kewenanganya.” ujar Ponadi saat dikonfirmasi melalui jaringan seluler, Jumat 09 April 2021.

Klik Gambar

Lebih lanjut Ponadi menceritakan bagaimana sepak terjang Kasun Krajan II tersebut.

” Pernah Kasun ini meminta uang senilai 600 ribu rupiah pada rakyatnya, ketika rakyatnya hendak mengadakan selamatan 1000 hari, dengan alasan masa pandemi.” kata Ponadi

” Itu kan pungli, belum lagi dengan santernya issue yang beredar, bahwa Kasun IM juga membackingi perjudian yang berada di Krajan I, yang mana para penjudi di haruskan bayar 250 ribu per sekali judi.”papar Ponadi.

Baca Juga :   Mantan Polisi Dilaporkan ke Polres Jember atas Dugaan Penipuan Investasi Travel.

Korban pungli Kasun IM, berencana akan bersama sama melaporkan dugaan tindakan pungli tersebut ke Polisi. Beberapa warga menganggap bahwa Kasun IM sudah tidak kayak menjabat sebagi Kasun.

Dan warga pun bersepakat untuk memberikan waktu selama 3 hari bagi pemerintahan desa, yang selama ini dianggap tidak tegas, agar segera memberhentikan Kasun berikut Wakilnya sebelum warga membuat laporan ke Mapolsek setempat.

“Pihak kami akan mendatangkan masa yang lebih banyak, jika tidak ada tindak lanjut terhadap kedua orang itu.”ancam Ponadi.

Baca Juga :   PPS Badean Lantik 84 Anggota KPPS dari 12 TPS dengan Hikmat

Secara terpisah PJ Kades Wringinagung, Fakhrul Asrori SH, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa sebetulnya pihak pemerintahan desa sudah memberikan teguran kepada Kasun IM.

“Terkait semua hal tersebut, pemdes sudah memberikan peringatan. Sekarang ini mendekati waktu untuk PAW Pergantian Antar Waktu Kepala Desa. Jangan membuat suasana jadi memanas. Sebagai perangkat desa, mestinya bersikap netral, meski pada saatnya akan tetap memilih.” ujar Fakhrul. (doy)

ed: roexien esc

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Peduli Petani, Catur Teguh Wiyono Kirim Aduan ke Menteri Pertanian, Desak Amran Turun Tangan Terkait Dugaan Polemik Bantuan Traktor di Jember

13 September 2026 - 21:05 WIB

Kepala Sekolah SMPN 1 Ajung Tegaskan Tak Jual LKS, Koperasi Hanya Fasilitasi Buku Ringkasan Materi Dan Soal Wali Murid Seharga Rp144 Ribu untuk 12 Buku

5 Agustus 2026 - 03:01 WIB

Korwil MGG Jember Soroti Belum Adanya Permintaan Maaf dan Tanggung Jawab SPPG 1 Karangsono kepada Korban Terdampak MBG: “Empati Tidak Bisa Menunggu”

27 Juli 2026 - 12:36 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Masjid Nurul Falah Pondok Gede Permai Gelar Pawai Obor dan Khotmil Qur’an

17 Juni 2026 - 07:49 WIB

Klarifikasi Terkait Lamanya Proses Pembuatan Akta di Desa Selodakon

16 Juni 2026 - 18:32 WIB

Management Global Group (MGG) Sampaikan Ucapan Selamat atas Dilantiknya Fatmawati, S.E sebagai Wakil Ketua DPRD Jember

10 April 2026 - 17:23 WIB

Trending di Daerah