Menu

Mode Gelap

Jawa Timur · 9 Apr 2021 12:41 WIB ·

Oknum Kasun Diduga Pungli dan Membackingi Perjudian


Oknum Kasun Diduga Pungli dan Membackingi Perjudian Perbesar

Jember (GS) – Seperti yang telah diberitakan pada akhir Maret lalu, ketika puluhan warga Desa Wringin Agung, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, Jawa Timur, mendatangi Kantor Desa Wringin Agung guna meminta klarifikasi dan meminta keadilan atas dugaan tindakan sewenang wenang serta penyalahgunaan kekuasaan yang di lakukan oleh seseorang pembantu Kasun dan Kepala Dusun Krajan ll Desa tersebut, serta perbuatan semena mena terhadap ketua RT/RW yang di berhentikan secara sepihak tanpa adanya kesalahan.

Ponadi (53) Ketua Rw 22 mengatakan bahwa tindakan yang seenaknya dilakukan oleh oknum Kasun beserta wakilnya di sinyalir telah melampaui batas.

Baca Juga :   Warga Gedung Wani Keluhkan Tarikan Pembuatan Sertifikat

“Tindakan Kasun IM dan wakilnya TM, ini benar benar telah melampaui batas dan kewenanganya.” ujar Ponadi saat dikonfirmasi melalui jaringan seluler, Jumat 09 April 2021.

Klik Gambar

Lebih lanjut Ponadi menceritakan bagaimana sepak terjang Kasun Krajan II tersebut.

” Pernah Kasun ini meminta uang senilai 600 ribu rupiah pada rakyatnya, ketika rakyatnya hendak mengadakan selamatan 1000 hari, dengan alasan masa pandemi.” kata Ponadi

” Itu kan pungli, belum lagi dengan santernya issue yang beredar, bahwa Kasun IM juga membackingi perjudian yang berada di Krajan I, yang mana para penjudi di haruskan bayar 250 ribu per sekali judi.”papar Ponadi.

Baca Juga :   Tahapan Rapat Pleno Kesatu PPK Bangsalsari Tentang Rekapitulasi hasil Verifikasi Faktual Calon Perseorangan Bupati dan wakil Bupati Jember tahun 2024 Berjalan Lancar.

Korban pungli Kasun IM, berencana akan bersama sama melaporkan dugaan tindakan pungli tersebut ke Polisi. Beberapa warga menganggap bahwa Kasun IM sudah tidak kayak menjabat sebagi Kasun.

Dan warga pun bersepakat untuk memberikan waktu selama 3 hari bagi pemerintahan desa, yang selama ini dianggap tidak tegas, agar segera memberhentikan Kasun berikut Wakilnya sebelum warga membuat laporan ke Mapolsek setempat.

“Pihak kami akan mendatangkan masa yang lebih banyak, jika tidak ada tindak lanjut terhadap kedua orang itu.”ancam Ponadi.

Baca Juga :   Final Turnamen U-40 Muspika Cup Sukorambi 2024 Dihibur Tarian Rakyat dan Musik Dangdut. Pelaku UMKM dan Masyarakat Menyambut Gembira.

Secara terpisah PJ Kades Wringinagung, Fakhrul Asrori SH, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa sebetulnya pihak pemerintahan desa sudah memberikan teguran kepada Kasun IM.

“Terkait semua hal tersebut, pemdes sudah memberikan peringatan. Sekarang ini mendekati waktu untuk PAW Pergantian Antar Waktu Kepala Desa. Jangan membuat suasana jadi memanas. Sebagai perangkat desa, mestinya bersikap netral, meski pada saatnya akan tetap memilih.” ujar Fakhrul. (doy)

ed: roexien esc

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Pelaksanaan Verifikasi Berkas Bacalon Perangkat Desa Petung oleh Muspika Bangsalsari.

3 Juni 2025 - 12:19 WIB

AKP Suhartanto S.H M. Kapolsek Sumbersari Memperingati Ulang tahun Yang Ke 50 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak yatim

3 Juni 2025 - 06:51 WIB

Viral Sound Horeg di Jatimulyo Wartawati dilarang Meliput…. Yuk Simak …..!!!

1 Juni 2025 - 12:33 WIB

Jalan Sehat Dalam Rangka Hari Lahirnya Pancasila, Kolaborasi Dedy Dwi Setiawan Wakil Ketua DPRD dan Kadispora Kabupaten Jember.

1 Juni 2025 - 09:22 WIB

Bahas Penguatan Perempuan Berkarakter Korwil MGG Catur Teguh Wiyono Datangi Yuyun Salah Satu Wanita Karir Sukses Di Jember

31 Mei 2025 - 15:32 WIB

Kementerian Sosial Gus Ipul Hadiri Peringatan Hari Lansia di Kabupaten Jember

31 Mei 2025 - 14:42 WIB

Trending di Daerah