Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 4 Feb 2021 11:27 WIB ·

TANAH RVO / EIGEDHOM TERBIT HIBAH DAN SERTIFIKAT


TANAH RVO / EIGEDHOM TERBIT HIBAH DAN SERTIFIKAT Perbesar

Jember – (GS) – Persoalan status tanah yang tak jelas membuat kegaduhan dari berbagai elemen masyarakat Desa Balung Kulon, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, Rabu (3/2/21).

Pasalnya, belum ada kepastian soal tanah tersebut tanah tiba-tiba sudah ada  sertifikat hak milik.

Berdasarkan informasi didapat media ini dilapangan, ternyata ada kenjanggalan dalam pengurusan surat tersebut. Menurut keterangan dari tokoh masyarakat setempat bahwasanya tanah tersebut benar tanah milik negara, bahkan keterangan dari berbagai pihak ternyata tanah tersebut timbul Akte hibah pada tahun 2002.

Klik Gambar

Padahal, pihak lain menerangkan bahwa tanah tersebut adalah tanah RVO. Berdasarkan Surat keterangan dari desa No: 145/071/35.09.10.2004/2019. Dengan keterangan. Persil No: 50. Blok: 16. Luas: kurang lebih, 1.330 M2, terletak di Jl, Hasanudin, Dusun Krajan tengah. RT, 002. RW, 011. Balung kulon kecamatan Balung – Jember.

Baca Juga :   Dugaan Politik Uang, Caleg PKB Dapil Tiga Gadingrejo Rejo Dilaporkan ke Bawaslu Pringsewu

Dengan adanya hal tersebut maka dari Tim Investigasi Nasional dan WRC juga beberapa Aktifis lainya akan menyikapi dan akan menelusuri permasalahan ini.

Menurut Pimpinan Investigasi Nasional Sdr, M. Bashori Syach. SH dan Agus Sakera Pimpinan WRC Jawatimur Juga Sulam sebagai Aktifis lain, kasus semacam ini harus diteliti terlebih dahulu dengan seksama dengan adanya permasalahan munculnya Akte Hibah dan Sertifikat tetsebut.

Baca Juga :   Cegah Bahaya Pohon Tumbang, TNI Bersama OPD Pemkot Surakarta Pangkas Ranting Pohon

Karena berdasarkan warkah sudah tidak jelas, bahkan ada beberapa pengurusan tentang surat tanah tidak melalui prosedur yang berlaku.

Sementara, menurut pihak lawan akan diadakan exekusi dihari Rabu 3 Februari 2020. Namun gagal dilakukan karena ada perlawanan dari masyarakat setempat, Dikarenakan masyarakat lingkungan mengetahui jika kepemilikan tanah tersebut  tanah RVO.

Penulis : (Tfik/gofi)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

PSHT Ranting Ambulu menggelar Halal Bihalal dengan penuh kehangatan di Pendopo Ranting Ambulu

10 April 2025 - 11:56 WIB

Kantor PUTR Metro Sunyi Saat Sidak, Wali Kota: Ini Masih Jam Kerja, Ke Mana Mereka?

9 April 2025 - 18:23 WIB

Muspika Ajung Mengadakan Halal bihalal dan Silaturahmi dalam Rangka Idul Fitri 1446 H.

9 April 2025 - 16:49 WIB

Sidak Ke Dinas PUPR, Wabup Azwar Hadi Kecewa

8 April 2025 - 18:40 WIB

Bupati Lampung Timur Respons Cepat Perbaiki Jembatan Dan Jalan Rusak di Sukadana Ilir

8 April 2025 - 18:34 WIB

Pemkab Tulang Bawang Gelar Halal Bihalal, Bupati Tulang Bawang Pastikan Tidak Ada Jual Beli Jabatan

8 April 2025 - 13:00 WIB

Trending di Berita Indonesia