Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 2 Feb 2021 11:48 WIB ·

Ketua DPRD Pringsewu Kecewa Karena Tak Bisa Divaksin Covid-19


Ketua DPRD Pringsewu Kecewa Karena Tak Bisa Divaksin Covid-19 Perbesar

Gemtasamudra.com

Pringsewu – (GS) – Ketua DPRD Pringsewu Suherman, seharusnya menjadi orang yang paling pertama divaksinasi dalam Pencanangan Perdana Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Pringsewu.

Nama Suherman masuk dalam data undangan vaksinasi dari Dinas Kesehatan yang bertempat di Aula RSUD, Selasa (2/2/2021).

Namun, Suherman tak lolos proses screening, sehingga dirinya gagal divaksin.

Klik Gambar

“Padahal saya siap saja, tapi karena kadar gula saya terlalu tinggi saya nggak bisa divaksin,” kata Suherman.

Baca Juga :   Tingkatkan Penegakan Hukum, Gubernur Arinal dan Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Lampung Tandatangani MoU dengan Kejaksaan

Lebih lanjut, meskipun gagal divaksin pada tahap pertama ini, dirinya tetep mendukung pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Pringsewu.

“Sebenarnya saya kecewa banget. Tapi karena ada satu persyaratan yang tidak memenuhi ya apa boleh buat. banget ya Tapi saya akan memulihkan kesehatan saya. Sehingga apa yang menjadi hambatan hari ini bisa diantisipasi,” ucap dia.

Baca Juga :   Tim Gabungan Polsek Cukuh Balak dan Satresnarkoba Polres Tanggamus Tangkap Empat Penjudi, Dua Terlibat Narkoba Bersama Satu Aparat Pekon

Diketahui, dalam kick off vaksinasi Covid ini, beberapa pejabat publik, tokoh agama, dan tokoh masyarakat turut divaksinasi.

Diantaranya yang lolos vaksinasi diantaranya adalah Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Sekdakab Pringsewu Heri Iswahyudi, Wakil Ketua PKK Rita Irviani, dan Ketua PCNU Pringsewu Taufiqurrahman.

Penulis : (Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

DPD APKAN Layangkan Surat Pengaduan Ke Inspektorat Terkait Kades Tambah Subur

30 Oktober 2024 - 16:22 WIB

KPU Umumkan Paslon WARU Tak Hadiri Debat Terbuka di Metro

30 Oktober 2024 - 15:21 WIB

Kuasa Hukum Dewa Kadek Budia: Tegaskan Pentingnya Fakta dan Hukum Normatif dalam Putusan Majelis Hakim

30 Oktober 2024 - 15:04 WIB

Inovasi Limbah Plastik, Pj Gubenur Harap Pemkab Pringsewu Bisa Bikin Jalan Pakai Bijih Plastik

30 Oktober 2024 - 10:43 WIB

Dosen Pendidikan Bahasa Lampung Universitas Lampung Sandika Ali, M.Pd Buat Buku Saku Permudah Mahasiswa Dalam Susun Tugas Akhir Mata Kuliah Etnografi.

30 Oktober 2024 - 00:00 WIB

Kejari Pringsewu Geledah Beberapa Kantor OPD Dugaan Korupsi LPTQ 2022

29 Oktober 2024 - 19:02 WIB

Trending di Berita Indonesia