Lampung Timur – (GS) – Terkait dugaan Politik Uang (Money Politik) didesa toba kecamatan sekampung udik kabupaten Lampung timur 17/11/2019 saat menjelang Pilkades beberapa waktu yang lalu, hari ini Ketua Tim 01 yang didampingi kuasa hukumnya menemui Gakumdu Polres Lampung Timur.
Tim Kuasa Hukum saat dikonfirmasi Mengatakan ” tadi kata penyidik Gakumdu, Gelar Perkara sudah, tinggal nunggu rilis atau surat, apakah perkara ini bisa naik, apa tidak, tinggal nunggu SP2HP penyidikan, tadi pak ketut menjanjikan dalam Minggu – Minggu ini, kalau untuk penyelidikan, itu mereka sudah melengkapi, tetapi mereka pihak kepolisian menentukan nanti apakah hasil penyelidikan ini apakah bisa naik ke tingkat penyidikan, itu nanti pihak kepolisian yang akan memberitahu kepada pihak pengadunya.
Lanjutnya, kalau gelar perkara sudah, pihak kepolisian sudah memanggil ahli Hukum Pidana dari Universitas Lampung (UNILA) terkait permasalahan ini.
Ditempat terpisah, toyibah selaku ketua Tim 01 atau pelapor mengatakan ” panwas sudah dipanggil, panitia sudah dipanggil, saksi – saksi sudah dipanggil termasuk Cakades 02 inisial JP sudah dipanggil, jadi total sebanyak 23 orang sudah dipanggil semua oleh Gakumdu, tinggal nunggu SP2HP penyidikan, Terima kasih banyak kepada pihak kepolisian yang telah menindak lanjuti permasalahan ini, sehingga saya yang mewakili seluruh Tim 01 sebagai pelapor, merasa puas dan tidak adanya lagi kekuatiran karena permasalah dugaan politik uang ini di tindak lanjuti oleh Polres Lampung Timur. tutupnya.
Penulis: Tim