TULANG BAWANG,(GS) — Menyikapi laporan ke Polres Tulangbawang, yang dilakukan oleh Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes)Almunfarijah Tulung Boho, Kecamatan Menggala, Ahmad Al Habibi, terhadap Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI)Kabupaten Tulangbawang, beberapa waktu yang lalu, disikapi oleh Ustadz Yantori dengan tenang dan pasrah kepada Allah SWT.
Dikatakan oleh ustadz Yantori, bahwa semua yang terjadi dan yang dialami oleh setiap muslim didunia ini, pernah dilami oleh para Nabi dan Rasul, seperti kisah Nabi Yusuf, AS, sebelum dia menjadi seorang perdana Mentri, dia pernah penjara akibat tuduhan pemerkosaan terhadap Zulaikha.
”Ada juga kisah Nabi Ibrahim, AS, yang menghancurkan berhala raja Namrud, akibat perbuatannya ia dibakar hidup-hidup, atas kuasa Allah SWT, Nabi Ibrahim tidak tersentuh oleh jilatan api, apalagi seperti saya, yang hanya seorang ketua MUI, kalaupun harus dipenjara saya akan terima, biar ada sejarahnya dalam hidup, membantu orang malah dipenjara,”terang ustadz Yantori, saat ditemui diruang kerjanya, jalan Cendana, Menggala. Selasa, (29/12/2020).
Tapi tidak semesti, lanjut Ustadz Yantori, karena apa yang ia lakukan semata-mata membantu pemilik Ponpes di Tulang Bawang, tidak ada indikasi apapun didalam batuan yang diberikan oleh Pemkab Tulang Bawang.
”Saya hanya menyeleksi berkas yang sudah diformat oleh Kepala BAPPEDA Tuba, untuk menconteng 31 Ponpes yang menerima bantuan sebesar Rp.20 juta. Masalah ada dan tidaknya Ponpes yang mendapatkan bantuan bukan kewenangan saya, semuanya telah ditetapkan,”ujar Ustadz Yantori.
”Karena itu, saya tidak akan memperpanjang masalah ini, biarkan saja, karena kita harus menjaga tali silaturahmi persaudaraan, sesuai dengan selogan Kabupaten Tulangbawang, Saibumi Nenggah Nyappur, yang diartikan, walaupun berbagai macam suku yang ada, harus menbaur menjadi satu, demi kemajuan Kabupaten Tulangbawang,”ucap Yantori. (Tim)