Tanggamus – (GS) – Pengerjaan proyek rehabilitasi pasca bencana di Kecamatan Kelumbayan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi.
Hal tersebut disampaikan oleh Tokoh Pemuda Kecamatan Kelumbayan Ahzor Idris, Rabu (18/11/2020).
Diketahui proyek bernilai Rp4.222.350.000,00., dengan kode lelang PML-2134476 diketahui paket kegiatan tersebut milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tanggamus.
Berdasarkan data yang dihimpun, kegiatan tersebut berada di Pekon Kiluan Negeri, Kcamatan Kelumbayan dengan rekanan PT. Purnama Karya Tanggamus dengan jenis kegiatan rehabilitasi dan rekontruksi tanggul pengaman Sungai Way Kiluan.
“Material yang digunakan untuk pekerjaan proyek di Teluk Kiluan yang senilai 4 miliar lebih diduga asal-asalan, karena terlihat jelas dalam proses pengerjaan pengecoran menggunakan pasir bercampur lumpur split diganti krokos dan masih banyak yg lain jelas itu melanggar jelas itu tidak masuk spesifikasi dari perencanaan,” ungkapnya.
Selain itu, pengerjaan proyek asal-asalan ini membuat masyarakat kecewa karena besi maupun diamater jarak antara besi dan ukuran besi tidak sesuai spesifikasi.
“Saya meminta kepada aparat penegak hukum atau dinas terkait untuk serius menindak pekerjaan tersebut,” pungkasnya.
Penulis : Tim/Red