Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 13 Nov 2020 11:18 WIB ·

Satu Pasien Covid di Pringsewu Meninggal Dunia, Kantor Pekon Gemah Ripah Tutup Selama 14 Hari


Satu Pasien Covid di Pringsewu Meninggal Dunia, Kantor Pekon Gemah Ripah Tutup Selama 14 Hari Perbesar

Gemasamudra.com

PRINGSEWU – (GS) – Pasien Covid-19 asal Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu meninggal dunia, Jumat (13/11/2020) pukul 02.00 wib dini hari.

Ialah P39 (57) laki-laki yang merupakan warga Pekon Gemah Ripah, Kecamatan Pagelaran dan berdinas sebagai ASN di Kabupaten Tanggamus.

P39 dinyatakan terkonfimasi positif Covid-19 oleh Gustas Covid-19 Kabupaten Pringsewu berdasarkan hasil swab tes pada 9 November.

Klik Gambar

Dikatakan oleh Kakon Gemah Ripah Kisiman saat ditemui di kediamannya mengatakan, bahwa warganya yang meninggal dunia akibat Covid-19 sempat dirawat di RSUD Pesawaran.

Baca Juga :   Gencarkan Publikasi, Korem 074/Warastratama Gelar Sosialisasi Peningkatan Pemberitaan Medsos

“Sebelumnya mau di rawat di Mitra Husada, tapi karena penuh makanya di rujuk RSUD Pesawaran,” bebernya.

Kemudian, lanjut Kisiman, berdasarkan cerita dari anak-anak P39, saat di rawat di rumah sakit tidak menunjukkan perubahan lebih baik.

“Iya itu, anak-anaknya bilang bapaknya kondisinya makin parah, dari pernafasannya dan ga bisa minum atau makan karena mual muntah,” lanjutnya.

Baca Juga :   Sidak Ke Dinas PUPR, Wabup Azwar Hadi Kecewa

Selanjutnya di tanggal 11 November, kondisi dari P39 makin parah dan dimasukkan ke ruangan ICU rumah sakit setempat.

“Semalam jam 2.15 wib saya di telvon anaknya yang mengabarkan bahwa P39 meninggal dunia. Dan kami pihak pekon diminta mempersiapkan pemakaman,” kata dia.

Diketahui, P39 dimakamkan di TPU Pekon Gemah Ripah pada Jumat pagi pukul 10.00 wib. Dan pemulasaraan jenazah dilakukan dengan secara protokol kesehatan.

Saat ini, tiga anak dari P39 dan satu istrinya melakukan isolasi mandiri di rumahnya. Selain itu, karena salah satu anaknya menjadi staf di kantor Pekon Gemar Ripah, membuat kantor tersebut akan tutup selama 14 hari kedepan.

Baca Juga :   Tiga Hari Lagi Karya Bakti Daerah Tahap I TA. 2019 Kodim 0735 Surakarta Akan Selesai dan Di Tutup

“Jadi dari hari Rabu kemarin tanggal 11 kemarin, kami pun langsung menyemprotkan disinfektan ke rumah warga dan juga fasilitas umum. Selama 14 hari kedepan kantor kami akan tutup,” pungkasnya.

Penulis : Redaktur

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Sekdakab Lamtim Pimpin Sidang Penetapan dan Rekomendasi Cagar Budaya Peringkat Kabupaten Tahun 2026

22 Mei 2026 - 12:21 WIB

Program Desa Migran Emas, Pemkab Lamtim Berkomitmen Dukung Penuh Perlindungan Anak PMI

21 Mei 2026 - 00:47 WIB

WALHI Lampung : Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Tambahrejo Tak Bisa Dibiarkan

2 Mei 2026 - 21:02 WIB

Rapat Kordinasi, SMSI Tingkatkan Profesionalisme Perusahaan Media

1 Mei 2026 - 17:21 WIB

Menuju Generasi Emas 2045, Babinsa Kodim 0429/Lamtim All Out Dampingi Distribusi MBG

30 April 2026 - 15:07 WIB

Distribusi SPPT PBB 2026 Dimulai, Warga Lampung Timur Kini Bisa Bayar Pajak Lebih Mudah

30 April 2026 - 14:46 WIB

Trending di Berita Terkini