Pringsewu – (GS) – Tiga ASN di lingkup Pemkab Pringsewu ditangkap Satnarkoba Polres Pringsewu akibat pakai sabu.
Demikian dikatakan Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri saat dihubungi via telepon, Kamis (1/10/2020) sore.
“Ya benar satu PNS beriniasial DD (40) dan dua tenaga honorer (27),” katanya.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, kepada pihak media agar bersabar menunggu perkembangan kasus penangkapan narkoba jenis sabu ini.
“Masih dalam proses pengembangan dulu, jangan ini dan sebagainya, ” tambahnya.
Selain itu, Hamid membenarkan bahwa penangkapan tiga pelaku tersebut dilakukan di Kantor Disdukcapil.
“Iya di kantor Capil. Nanti lah kalau sudah beneran di tahan baru kita ekspose,” tutupnya.
Berdasarkan informasi yang media ini himpun, satu oknum PNS tersebut menjabat sebagai Kasubag Umum pada kantor Disdukcapil Pringsewu.
Penulis : Redaktur