Pringsewu – (GS) – Seorang PNS berinisial D, pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pringsewu ditangkap Satnarkoba Polres Pringsewu akibat kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu, Kamis (1/10/2020).
Hal ini dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Pringsewu Iptu Dedi Wahyudi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, saat dihubungi via telepon WhatsApp.
“Ya benar,” jawabnya singkat.
Kemudian saat di konfirmasi lebih lanjut, nama tersangka yang infonya di tangkap dan di gerebek di Kantor Disdukcapil siang tadi. Dedi mengatakan masih hal ini masih dalam pengembangan polisi.
“Ini masih dalam pengembangan kami,” ucapnya.
Terpisah, Sekretaris Disdukcapil Pringsewu Sudarsih saat dihubungi via WhatsApp membenarkan ada polisi yang datang ke kantornya siang tadi.
“Ya benar tadi ada pemeriksaan terhadap staf saya seorang Kasubag,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum jelas, apakah tersangka D hanya di tangkap seorang diri atau ada staf lain pada Disdik Pringsewu yang juga ikut terciduk.
Penulis : Redaktur