Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 27 Sep 2020 19:07 WIB · kurang dari 1 menit

Polsek Menggala Bersama Petugas Gabungan Pasang Police Line di THM Ilegal Yang Jadi Tempat Prostitusi


Polsek Menggala Bersama Petugas Gabungan Pasang Police Line di THM Ilegal Yang Jadi Tempat Prostitusi Perbesar

Gemasamudra.com
Tulang Bawang – (GS) – Polsek Menggala bersama Bintara Pembina Desa (Babinsa), Kepala Kampung (Kakam) dan warga masyarakat melakukan penertiban rumah yang dijadikan tempat hiburan malam (THM).
Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK melalui Kapolsek Menggala Iptu Mangara Panjaitan, STK, SIK mengatakan, penertiban THM tersebut berlangsung hari Sabtu (26/09/2020), sekira pukul 23.30 WIB, di Kampung Kagungan Rahayu, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.
“Semalam petugas kami bersama Babinsa, Kakam dan warga masyarakat melakukan penertiban rumah yang dijadikan THM di Kampung Kagungan Rahayu. THM ini tidak memiliki izin (ilegal) dan diduga sebagai tempat praktik prostitusi,” ujar Iptu Mangara, Minggu (27/09/2020).
Kapolsek menjelaskan, penertiban TMH tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan dari Kakam Kagungan Rahayu dengan Nomor : 469/KR-MGL/TB/VIII/2020.
Saat petugas gabungan tiba di tempat kejadian perkara (TKP), para pengunjung TMH tersebut berlarian kabur kearah hutan yang berada di belakang rumah.
Dalam proses penertiban TMH ini, petugas gabungan berhasil mengamankan perempuan pemilik rumah berinisial HN als BN serta dua orang pegawai (pemandu lagu) berinisial D (37) dan S (30), selanjutnya mereka dibawa ke Mapolsek Menggala untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Rumah yang dijadikan TMH ini langsung dilakukan penutupan oleh petugas gabungan dan di pasang police line untuk tidak melakukan kegiatan operasional di tengah pandemi Covid-19,” jelas Iptu Mangara.
Apalagi kita ketahui bersama, saat ini pandemi Covid-19 masih berlangsung dan warga yang terpapar karena virus tersebut setiap harinya mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Untuk kita kami mengimbau kepada warga masyarakat selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan, diantara memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M), serta hindari kerumunan.

Penulis : Edi Supriadi

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

tempat olah raga dengan peralatan modern dan terjamin keamanannya “Studio Gym” yang berlokasi di Jl.Raya Gambirono no.16 Curah cabe.

11 Juli 2025 - 13:40 WIB

HAK JAWAB COFFE & RESTO UMMIKA SOAL PEMBERITAAN DI MEDIA GEMASAMUDERA

10 Juli 2025 - 14:06 WIB

Pihak Misni Dikuasakan pada Catur Teguh Wiyono Akhirnya Lakukan Kesepakatan Damai Dengan H.Abdullah Aang Terkait Pengembalian Hutang

10 Juli 2025 - 11:30 WIB

PJ Kades Pancakarya Achmad Fauzi Menghadiri Pelaksanaan Ikrar Wakaf Mesjid Al Ikhlas.

8 Juli 2025 - 16:37 WIB

Pemerintahan Gambirono Melaksanakan Musrenbangdes tahun 2025.

7 Juli 2025 - 20:40 WIB

Jeritan Masyarakat Desa Selodakon Penerima BLT DD Sudah 6 Bulan Belum dicairkan.

7 Juli 2025 - 13:55 WIB

Trending di Daerah