Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 4 Sep 2020 21:35 WIB ·

NGO – JPK Berikan Warning dan Himbau Kepada KPUD, Terkait Penggunaan Dana Hibah


NGO – JPK Berikan Warning dan Himbau Kepada KPUD, Terkait Penggunaan Dana Hibah Perbesar

Gemasamudra.com

Lampung Timur – (GS) – Non Goverment Organization Jaringan Pemberantasan Korupsi (NGO -JPK) Koordinator Wilayah Lampung Timur dan Kota Metro memberikan warning dan imbauan kepada KPUD Lampung Timur dan KPUD Metro agar menggunakan dana hibah secara efisien.

Dana hibah yang akan digunakan untuk kepentingan menghadapi pesta demokrasi pada gelaran Pilbup dan Pilwakot di Lampung Timur dan Kota Metro seharusnya digunakan secara efektif dan efesien.

“Mengingat dana tersebut berasal dari APBD yang notabene adalah uang rakyat yang salah satu sumbernya berasal dari pajak yang disetorkan rakyat kepada negara, ungkap Eriyan Erme Kabid Infokom NGO-JPK , Jumat (04/08/2020) di kantor sekretariat NGO – JPK jalan Ki Mas Putera No.25 Kompleks Perkantoran Pemkab Lampung Timur.

Klik Gambar

Selanjutnya Eri mengatakan, KPUD Kabupaten Lampung Timur dan Kota Metro sejatinya tidak hanya mampu menterjemahkan tahapan-tahapan administrasi dalam proses pilkada.

Baca Juga :   Warga Dusun Rayap Lapor Polisi, Aipda Irwan: Kami Akan Lakukan Proses Lebih lanjut Jika Terbukti

“Namun yang tak kalah penting juga memiliki kecakapan dalam menterjemahkan bagaimana cara penghematan anggaran yang dibebankan dan dikeluarkan dari kas Daerah,” tambahnya.

Selain itu, lanjut dia, dalam proses Pilbub dan Pilwakot pada Desember mendatang, diharapkan mempunyai ending dan output yang mampu menghasilkan pemimpin yang mempunyai kualitas, integritas, serta kapabilitas.

“Dan masih banyak hal baik lainnya. Terutama berwawasan dan punya terobosan. Artinya kualitas pemimpin yang dihasilkan kelak seimbang dengan panjangnya waktu dan cost/biaya yang dikeluarkan,” kata dia.

Baca Juga :   Taman Bermain Anak Diduga Dibangun Asal Jadi

Dia juga mengingatkan, agar KPUD Lamtim dan Kota Metro untuk bekerja sebaik-baiknya sesuai dengan tanggungjawab oleh Undang-Undang. Termasuk mengkoordinir PPK di 24 kecamatan, PPS dan KPPS dengan jumlah total 2020 TPS yang tersebar di 267 desa se-Kabupaten Lampung Timur dan PPK di 5 kecamatan, PPS dan KPPS dengan total 238 TPS yang terbesar di 22 kelurahan se-Kota Metro, dengan besaran dana yang digelontorkan dari APBD sesuai naskah hibah sebesar 37 ribu miliar.

“Kami akan melakukan pemantauan dan pengawasan sampai di tingkat bawah secara gradual dan simultan di Kabupaten Lamtim dan Kota Metro. Tidak sebatas pendanaan/pembiayaan pilkada sampai honor Petugas PPS, dan KPPS, tetapi kami akan pantau sampai kepada proses dan tahapan pra dan pasca pemilukada dilaksanakan,” kata dia.

Baca Juga :   "Inspektorat Panggil Kakon,Kejari Akan Proses Dugaan Penyimpangan DD 2017 Pekon Sukaratu"

Namun, jika ada kesengajaan atau pelanggaran dari perorangan atau secara kelembagaan yang sifatnya TSM, serta ada dugaan yang mengarah kepada pelanggaran KKN, maka NGO – JPK akan berkoordinasi dan melaporkan kepada Korp Adhyaksa dan Korp Bayangkara selaku Penegak Hukum, dan juga akan di laporkan ke KPK-RI.

“Bawaslu dan Gakumdu harus bekerja secara maskimal, secara independen serta mnejaga Marwah lembaga agar tidak diselusupi tekanan dan kepentingan politik serta menjamin demokrasi berjalan secara semestinya,” pungkasnya.

Penulis : Jaelani

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 0 kali

Baca Lainnya

Memasuki Masa Tenang Dalam Rangka Penertiban APK, Muspika, PPK, Panwascam Ajung Melaksanakan Apel.

24 November 2024 - 09:26 WIB

Tokoh Penting Dan Berpengaruh Besar Ajak Warga Menangkan Qudrotul Ihkwan – Hankam Hasan

23 November 2024 - 17:37 WIB

Anna Morinda : Jangan Terprovokasi, Fokus Datang Ke TPS Coblos Bambang-Rafieq Nomor 01

22 November 2024 - 13:29 WIB

Pecah, Sepuluh Ribu Masyarakat Padati Kampanye Akbar Qudrotul-Hankam di Penawar Tama 

22 November 2024 - 11:01 WIB

LMKN WAMI Penuhi Undangan BPD PHRI Lampung, Bahas Pembayaran Royalti

22 November 2024 - 06:49 WIB

Dipertanyakan Tokoh Masyarakat, PC PMII Soroti Rusunawa Pringsewu Terbengkalai Tanpa Penghuni

21 November 2024 - 23:09 WIB

Trending di Berita Terkini