Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 24 Agu 2020 14:17 WIB ·

Masa Pandemi, SMA 2 Pringsewu Masih Tarik Uang SPP


Masa Pandemi, SMA 2 Pringsewu Masih Tarik Uang SPP Perbesar

Gemasamudra.com

Pringsewu – (GS) – Pelarangan penarikan uang SPP dan sumbangan lainnya tingkat SMA/SMK di masa pandemi Covid-19 tidak diindahkan SMA Negeri 2 Pringsewu.

Berdasarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Lampung nomor 420/1062/V.01/DP.2/2020 berisikan, dalam rangka meningkatkan aksesabilitas dan mutu pembelajaran bagi peserta didik di sekolah, serta pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19, diminta kepada kepala sekolah SMA/SMK/SLB negeri dan swasta se-Provinsi Lampung penerima dana BOS reguler dan BOSDA, untuk tidak melakukan penarikan SPP atau sumbangan lainnya terhadap wali murid peserta didik.

Baca Juga :   Bupati & Wakil Bupati Pringsewu Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Secara Virtual

Akan tetapi, hal berbeda terjadi di SMAN 2 Pringsewu. Berdasarkan keluhan salah seorang orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya mengatakan, dirinya dimintai bayaran SPP selama bulan Mei-Juni.

Klik Gambar

“Saya ini tadi mau ambil ijazah anak saya. Tapi bendahara bilang saya harus melunasi uang SPP bulan Mei dan Juni. Saya bingunglah, itu kan masa pandemi, harusnya kan tidak dipungut biaya,” ucap dia, Senin (24/8/2020).

Baca Juga :   Dana Desa Tahun 2020 pada Pekerjaan Latasir Pekon Gumuk Mas Syarat Penyimpangan

Terpisah, Syahruddin Waka Bidang Kehumasan mewakili Kepsek SMA 2 Pringsewu Jumani, saat dikonfirmasi berdalih bahwa pihak sekolah tidak memungut pembayaran SPP tersebut.

“Mana yang berbicara seperti itu, temuin sini dulu sama saya,” ujar Syahruddin.

Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa pihak sekolah tidak melakukan atau memaksakan penarikan SPP.

“Tapi kalau mereka (ortu siswa) mau membayar SPP ya silahkan. Tapi realitanya kita tidak melakukan penarikan,” kilahnya.

Baca Juga :   Wakil Gubernur Lampung Lantik 217 Pejabat Administrator Pemerintah Provinsi Lampung

Penulis : Team/red

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 19 kali

Baca Lainnya

Paguyuban Seni Tiban, Azwar Hadi Berharap Generasi Muda Agar Melestarikan Budaya Daerah Jangan Sampai Hilang

23 Mei 2026 - 16:49 WIB

Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Provinsi Lampung, Bupati Ela: Butuh Pengawasan Pasar Dan Penguatan Sektor Perdagangan

22 Mei 2026 - 16:58 WIB

Sekdakab Lamtim Pimpin Sidang Penetapan dan Rekomendasi Cagar Budaya Peringkat Kabupaten Tahun 2026

22 Mei 2026 - 12:21 WIB

Program Desa Migran Emas, Pemkab Lamtim Berkomitmen Dukung Penuh Perlindungan Anak PMI

21 Mei 2026 - 00:47 WIB

WALHI Lampung : Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Tambahrejo Tak Bisa Dibiarkan

2 Mei 2026 - 21:02 WIB

Rapat Kordinasi, SMSI Tingkatkan Profesionalisme Perusahaan Media

1 Mei 2026 - 17:21 WIB

Trending di Berita Terkini