Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 24 Agu 2020 14:17 WIB ·

Masa Pandemi, SMA 2 Pringsewu Masih Tarik Uang SPP


Masa Pandemi, SMA 2 Pringsewu Masih Tarik Uang SPP Perbesar

Gemasamudra.com

Pringsewu – (GS) – Pelarangan penarikan uang SPP dan sumbangan lainnya tingkat SMA/SMK di masa pandemi Covid-19 tidak diindahkan SMA Negeri 2 Pringsewu.

Berdasarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Lampung nomor 420/1062/V.01/DP.2/2020 berisikan, dalam rangka meningkatkan aksesabilitas dan mutu pembelajaran bagi peserta didik di sekolah, serta pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19, diminta kepada kepala sekolah SMA/SMK/SLB negeri dan swasta se-Provinsi Lampung penerima dana BOS reguler dan BOSDA, untuk tidak melakukan penarikan SPP atau sumbangan lainnya terhadap wali murid peserta didik.

Baca Juga :   Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di 2 Kabupaten Jawa Timur

Akan tetapi, hal berbeda terjadi di SMAN 2 Pringsewu. Berdasarkan keluhan salah seorang orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya mengatakan, dirinya dimintai bayaran SPP selama bulan Mei-Juni.

Klik Gambar

“Saya ini tadi mau ambil ijazah anak saya. Tapi bendahara bilang saya harus melunasi uang SPP bulan Mei dan Juni. Saya bingunglah, itu kan masa pandemi, harusnya kan tidak dipungut biaya,” ucap dia, Senin (24/8/2020).

Baca Juga :   Diduga Maraknya Penbang Liar Semakin Merajalela

Terpisah, Syahruddin Waka Bidang Kehumasan mewakili Kepsek SMA 2 Pringsewu Jumani, saat dikonfirmasi berdalih bahwa pihak sekolah tidak memungut pembayaran SPP tersebut.

“Mana yang berbicara seperti itu, temuin sini dulu sama saya,” ujar Syahruddin.

Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa pihak sekolah tidak melakukan atau memaksakan penarikan SPP.

“Tapi kalau mereka (ortu siswa) mau membayar SPP ya silahkan. Tapi realitanya kita tidak melakukan penarikan,” kilahnya.

Baca Juga :   Sambut Tim IX Verifikasi Kabupaten Sehat Pemkab TUBABA Targetkan Penghargaan Swasti Saba Padapa

Penulis : Team/red

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Memasuki Masa Tenang Dalam Rangka Penertiban APK, Muspika, PPK, Panwascam Ajung Melaksanakan Apel.

24 November 2024 - 09:26 WIB

Tokoh Penting Dan Berpengaruh Besar Ajak Warga Menangkan Qudrotul Ihkwan – Hankam Hasan

23 November 2024 - 17:37 WIB

Anna Morinda : Jangan Terprovokasi, Fokus Datang Ke TPS Coblos Bambang-Rafieq Nomor 01

22 November 2024 - 13:29 WIB

Pecah, Sepuluh Ribu Masyarakat Padati Kampanye Akbar Qudrotul-Hankam di Penawar Tama 

22 November 2024 - 11:01 WIB

LMKN WAMI Penuhi Undangan BPD PHRI Lampung, Bahas Pembayaran Royalti

22 November 2024 - 06:49 WIB

Dipertanyakan Tokoh Masyarakat, PC PMII Soroti Rusunawa Pringsewu Terbengkalai Tanpa Penghuni

21 November 2024 - 23:09 WIB

Trending di Berita Terkini