Pringsewu | Sebanyak 259 calon haji (calhaj) asal Kabupaten Pringsewu batal berangkat ke tanah suci Makkah.
Pembatalan ini berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI (KMA) No 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Haji tahun 2021.
“Pembatalan keberangkatan jemaah haji ke Makkah ini merupakan keputusan yang sangat pahit bagi kita semua,” ungkap Kasi Ibadah Haji Kemenag Pringsewu, Akhyarullah, Senin (7/6/2021).
Apalagi, lanjut dia, seluruh jamaah haji khususnya yang ada di Kabupaten Pringsewu yang sudah lama menunggu, setelah di tahun sebelumnya keberangkatan Calhaj juga ditunda karena Covid-19.
” Sehingga sampai saat ini juga Arab Saudi belum memberikan kuota ke Pemerintah Indonesia ,dan juga waktu yang sangat mepet. Kemenag RI juga telah melakukan berbagai upaya, namun akhirnya Menteri Agama mengumumkan pembatalan keberangkatan calhaj,” tuturnya.
Padahal, 259 calhaj asal Pringsewu tersebut sudah melunasi biaya keberangkatan haji tahun 2020, dan juga mengikuti tahapan vaksinasi.
“Saya sangat sedih dan ikut prihatin dengan penundaan keberangkatan calhaj lagi, mudah-mudahan ini ada hikmahnya. Bukan kita yang tidak mau berangkat ,tetapi karena masih ada hal-hal dan kendala Covid-19 sehingga jamaah haji batal berangkat ke tanah Suci Mekah,” lanjutnya.
Diketahui, daftar tunggu untuk jamaah haji Kabupaten Pringewu yang sudah terdaftar sampai Senin ( 7/6/2021) , sebanyak 7.937 calhaj untuk 21 tahun yang akan datang.
Redaksi