Menu ✖

Mode Gelap

Berita Terkini · 18 Agu 2020 15:41 WIB ·

Masa Jabatan Sekda Tak Jelas, Elemen Masyarakat Pringsewu Ngadu ke Komisi 1 DPRD Pringsewu


Masa Jabatan Sekda Tak Jelas, Elemen Masyarakat Pringsewu Ngadu ke Komisi 1 DPRD Pringsewu Perbesar

Gemasamudra.com
PRINGSEWU – (GS) – Sempat pamitan saat habis masa jabatan dua bulan yang lalu, Sekda Pringsewu Budiman diketahui masih “nongkrong” di Kabupaten Pringsewu.
Hal tersebut membuat elemen masyarakat yang tergabung dalam Ormas Majelis Pengurus Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) bersama Pendekar Banten dan Partisan Siliwangi Kabupaten Pringsewu, sambangi Kantor DPRD setempat dengan tujuan mempertanyakan soal posisi jabatan Budiman pasca habis masa jabatannya di bulan Juni 2020 lalu, Selasa (18/8/20).

Keterangan Foto : Budiman Sekda Pringsewu. (Foto : dok)

Dikatakan Beni Benyamin, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Pringsewu, kedatangannya berserta anggota ke Kantor DPRD setempat guna mempertanyakan legalitas Budiman yang saat ini masih menduduki jabatan Sekretaris Daerah Pringsewu, sedangkan masa jabatanya sudah habis pada bulan Juni 2020 kemarin.
“Sudah dua bulan lebih ada kekosongan di jabatan Sekretaris Daerah, padahal waktu itu Budiman tanggal 15 Juni sudah pamitan,” ujar Beno sapaan akrabnya saat diwawancarai.
Lebih lanjut Beno mengatakan, kedatangan mereka ke Komisi 1 DPRD Pringsewu juga menanyakan jika SK Budiman melakukan perpanjang masa jabatannya sebagai Sekda maka harus jelas serta mengacu pada ketentuan yang ada.
“Yaa kalau mengikuti aturan yang ada kan lima tahun jabatan Sekda, kalau melihat kekosongan sekarang ini, yang sekarang ini takut cacat hukum. Sedangkan SK perpanjangannya gak jelas. Bagaimana kalau cacat hukum? Ini kan gak masuk akal? merugikan masyarakat,” paparnya.
Menurut Beno, apa yang mereka sampaikan ke Komisi 1 merupakan keinginan dari masyarakat.
“Siapapun yang menduduki posisi Sekda ya terserah, tapi kan harus ikuti aturan. Kalau memang ada perpanjangan, mana SK nya? Kalau mutasi harus ada surat mutasinya,” tambahnya.
Sementara itu, Sagang Nainggolan Ketua Komisi 1 DPRD Pringsewu usai menemui perwakilan ormas tersebut mengatakan akan secepatnya memanggil pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) guna meminta keterangan lebih lanjut.
“Perwakilan dari masyarakat hari ini datang untuk menanyakan kejelasan jabatan Sekda. Jika memang ada perpanjangan, mereka ingin ada buktinya, tidak masalah jika itu tidak melanggar aturan. Kita akan secepatnya panggil BKD untuk menanyakan soal Sekda yang dua bulan ini masih nongkrong di Pringsewu,” tutup Sagang.
Penulis : Team/Red
Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Ka Kwarcab Lamtim Ajak Kwaran Way Bungur Peduli Hutan Dan Karhutla

26 September 2026 - 09:51 WIB

8 Tahun, Pimred Halopaginews: Tingkatkan Kualitas Jurnalisme Dan Menjaga Independensi

25 September 2026 - 18:14 WIB

Pesan Tegas Bupati Ela di Proyek Jalan Bumi Jawa: Prosedur Benar, Tata Kelola Benar

24 September 2026 - 23:22 WIB

Proyek Jalan di Tanjung Kusuma Tanpa Rambu, Pengendara: Kaget Ada Lobang Dalam di Tengah Jalan

19 September 2026 - 12:59 WIB

Paripurna DPRD Raperda Perubahan APBD 2026 Disepakati, Bupati Lamtim: Anggaran Harus Beri Manfaat Nyata

18 September 2026 - 16:04 WIB

Semarak HUT ke-81 PMI Lamtim di Taman Purbakala, Azwar Hadi: Peduli, Bergerak, Bersama

17 September 2026 - 21:18 WIB

Trending di Berita Terkini