Menu

Mode Gelap

Advertorial · 13 Agu 2020 09:34 WIB ·

Polres Tulang Bawang Terima Sertifikat Tanah Untuk Mapolsek Gedung Meneng


Polres Tulang Bawang Terima Sertifikat Tanah Untuk Mapolsek Gedung Meneng Perbesar

Gemasamudra.com

Tulang Bawang – (GS) – Polres Tulang Bawang menerima penyerahan sertifikat tanah hibah yang akan dipergunakan untuk pembangunan Mako Polsek Gedung Meneng.

Kegiatan penyerahan sertifikat tanah hibah tersebut berlangsung hari Selasa (11/08/2020), sekira pukul 16.00 WIB, di Kampung Gunung Tapa Ilir, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.

Klik Gambar

“Kemaren sore saya secara simbolis menerima penyerahan sertifikat tanah hibah yang diserahkan langsung oleh Camat Gedung Meneng Sudirman, SH, yang mana nantinya diatas tanah tersebut akan di bangun Mako Polsek Gedung Meneng,” ujar Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Rabu (12/08/2020).

Baca Juga :   Reses ke Pringsewu, Taufik Basari Berikan Bantuan Alsintan ke Petani

Lanjutnya, luas tanah yang nantinya akan dibangun Mapolsek Gedung Meneng tersebut seluas 1 hektar dan berada di Kampung Gunung Tapa Ilir, Kecamatan Gedung Meneng.

Kapolres menjelaskan, selain kegiatan berupa penyerahan sertifikat tanah hibah hari itu juga berlangsung acara studi / uji kelayakan peningkatan status dari Pos Polisi (Pos Pol) menjadi Subsektor Gedung Meneng oleh Polda Lampung.

“Karo Rena Polda Lampung Kombes Pol Ayep Wahyu Gunawan, SIK, M.Hum yang diwakili oleh Kabag Strajemen Rorena Polda Lampung AKBP Dasep WP, SP, SH beserta tim hari itu juga melakukan uji kelayakan untuk peningkatan status Pos Pol menjadi Subsektor Gedung Meneng,” jelas AKBP Andy.

Baca Juga :   KOTA METRO DIUSULKAN MENJADI NOMINATOR ASEAN SMOKE-FREE AWARDS 2023

Yang mana hasil dari uji kelayakan tersebut nantinya akan dibawa oleh tim untuk dilaporkan secara berjenjang mulai dari Kapolda Lampung sampai dengan ke Mabes Polri.

Mudah-mudah apa yang diinginkan oleh warga masyarakat di wilayah Kecamatan Gedung Meneng untuk memiliki Polsek sendiri dapat segera terealisasi, tentunya dengan melawati tahapan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga :   RPA Pringsewu Hearing dengan Komisi IV DPRD Pringsewu Bahas Kasus Kekerasan Seksual di Gadingrejo

Tampak hadir dalam kegiatan ini, Kapolres, Wakapolres Kompol Eko Nugroho, SIK, Kabag Sumda Kompol Wahyu Andi Saputra, SH, Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi, SH, Camat Gedung Meneng, Danramil Menggala yang diwakili, Kepala Kampung (Kakam) Sekecamatan Gedung Meneng dan Para Tokoh yang ada di Kampung Gunung Tapa Ilir.

Penulis : rilis/Edi Supriadi

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

“AD/ART Dilanggar? Kepengurusan KONI Pringsewu Disorot, Cabor Keluhkan Ketidakadilan

27 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Si Komo Cafe & Resto Menggelar Event Fotografi Bertajuk ” Photo Hunting Seru Si Komo”.

27 Agustus 2025 - 06:46 WIB

Bukan Hanya Sopir, Pengurus PT Bintang Trans Kurniawan Terancam Jadi Tersangka Laka Maut

25 Agustus 2025 - 19:16 WIB

Dua Jam Dicecar Inspektorat, Pelaksana Proyek Gumukmas Akui ‘Jalankan Apa Adanya’

22 Agustus 2025 - 11:17 WIB

Mafindo Lampung Berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung Laksanakan Program AI Goes To School.

21 Agustus 2025 - 22:41 WIB

Management Global Grup (MGG) Peringati HUT RI ke-80 Lewat Turnamen Gaple

21 Agustus 2025 - 22:00 WIB

Trending di Berita Terkini