Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 20 Jul 2020 11:00 WIB ·

Kisruh BST Pekon Pandansari: Masyarakat Tuntut Aparatur Dicopot dari Jabatan


Kisruh BST Pekon Pandansari: Masyarakat Tuntut Aparatur Dicopot dari Jabatan Perbesar

Gemasamudra.com

Pringsewu – (GS) – Perwakilan warga Pekon Pandan Sari, Kecamatan Sukoharjo, mendatangi Kantor Inspektorat Pringsewu guna melaporkan aparat pekon setempat berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang sebagai aparatur dalam melakukan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) yang sempat kisruh pada beberapa waktu lalu.

Enam orang perwakilan masyarakat Pandan Sari tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Inspektorat Yanuar Haryanto, Senin (20/7/2020).

“Jadi kami hari ini melapor ke Inspektorat tentang penyalahgunaan wewenang aparat yang terjadi di pekon kami. Mereka (para aparatur pekon-red) dengan sengaja memasukkan nama-nama anggota keluarga dengan memakai nama istri dan orang tuanya sebagai penerima BST,” ujar Muis, salah satu perwakilan warga Pandan Sari.

Klik Gambar

Diketahui, berdasarkan hasil berita acara monev khusus BST Kemensos tersebut, ada data penerima bantuan yang dianggap kurang layak untuk menerima. Yakni atas nama Dwi Untari yang merupakan istri dari Deni Prasetyo (Kasi Pemerintahan). Kemudian Nursodik, yang juga merupakan orang tua dari Deni Prasetyo.

Baca Juga :   Ucapan Selamat Ketum PW IWO Lampung, Ketua PD IWO Pesibar Secara Pribadi Minta Izin Langsung Kepada Bupati Agus Istiglal Tanpa Melalui Pemda Setempat

Selanjutnya, Riyanti yang merupakan istri dari Guritno (Kasi Pelayanan). Hernita yang merupakan istri dari Agus Sutopo (Sekretaris Desa). Kemudian, A.Zaenal yang merupakan orang tua dari Anna Triatun Amalia (Kaur Keuangan) dan Tukimen yang merupakan orang tua dari Azhar Mustofa (Kaur Perencanaan).

“Kami menuntut kepada siapapun aparat yang bersalah dan terlibat dalam kecurangan ini. Kami minta untuk diberikan sanksi baik peringatan atau diberhentikan,” tegas Muis.

Baca Juga :   Ketua DPRD Pringsewu Kecewa Karena Tak Bisa Divaksin Covid-19

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Yanuar Haryanto saat dikonfirmasi usai menerima perwakilan masyarakat Pandan Sari belum berani memberikan statement.

“Kami akan laporkan dulu kepada inspektur, setelah itu kami akan pelajari kasus tersebut melalui Irban, baru kami akan menurunkan tim ke lapangan,” ujar Yanuar.

Kemudian saat disinggung kapan pelaksanaan menindaklanjuti atas laporan masyarakat Pandansari tersebut, Yanuar tidak menjawab dengan tegas dan tidak memberikan tenggang waktu yang.

Baca Juga :   Peras Kakon, Anggota LSM di Pringsewu di OTT

” Ya secepatnya kami akan selesaikan dan turun ke lapangan,” pungkasnya.

Penulis : Team MGG

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 20 kali

Baca Lainnya

Sekdakab Lamtim Pimpin Sidang Penetapan dan Rekomendasi Cagar Budaya Peringkat Kabupaten Tahun 2026

22 Mei 2026 - 12:21 WIB

Program Desa Migran Emas, Pemkab Lamtim Berkomitmen Dukung Penuh Perlindungan Anak PMI

21 Mei 2026 - 00:47 WIB

WALHI Lampung : Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Tambahrejo Tak Bisa Dibiarkan

2 Mei 2026 - 21:02 WIB

Rapat Kordinasi, SMSI Tingkatkan Profesionalisme Perusahaan Media

1 Mei 2026 - 17:21 WIB

Menuju Generasi Emas 2045, Babinsa Kodim 0429/Lamtim All Out Dampingi Distribusi MBG

30 April 2026 - 15:07 WIB

Distribusi SPPT PBB 2026 Dimulai, Warga Lampung Timur Kini Bisa Bayar Pajak Lebih Mudah

30 April 2026 - 14:46 WIB

Trending di Berita Terkini