Menu

Mode Gelap

Lampung · 9 Apr 2020 04:46 WIB ·

Pemkab Pesibar Segel Tambak Udang Ditiga Lokasi


Pemkab Pesibar Segel Tambak Udang Ditiga Lokasi Perbesar

Pesisir Barat – GS- Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat tim gabungan melakukan penyegelan Terhadap 3 (tiga) tambak udang di Kecamatan Pesisir Selatan pada hari Rabu tanggal 8 April 2020.

Plt. Kepala Dinas Kominfo Pesisir Barat Drs. Miswandi Hasan.,MSi Menginformasikan bahwa Bupati Pesisir barat yang diwakili oleh Plt Assisten Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Audi marfi, S.Pd MM melakukan penutupan tambak disepanjang Kecamatan Pesisir Selatan, dari Pekon Biha, Pekong Way jambu, dan Pekon Marang yang juga didampingi Kasat Pol-PP beserta Anggota, Camat beserta personil kecamatan Pesisir Selatan dan perwakilan dari OPD Terkait.

Baca Juga :   Peringatan Hari Kesehatan Nasional di Kabupaten Tulang Bawang: Menuju Indonesia Sehat

Disampaikan dalam penyegelan tersebut dilakukan karena ketiga tambak udang tersebut berada di luar zonasi yang tidak diperbolehkan untuk budi daya tambak udang dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang tertuang dalam Perda Nomor 8 Tahun 2017. Dalam penyegelan tersebut di lakukan dengan
pemotongan pipa besar, serta memutus kabel listrik penggerak.

Klik Gambar

Tambak tersebut terlalu dekat dengan dengan pemukiman warga sehingga, setidak nya berpengaruh dalam masalah lingkung, juga sepanjang Pantai tersebut salah satu tempat kunjungan wisata tentunya membuat pengunjung serta warga setempat tidak merasa nyaman dengan keberadaan beberapa tambak tersebut.(Bukhari)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

HAK JAWAB COFFE & RESTO UMMIKA SOAL PEMBERITAAN DI MEDIA GEMASAMUDERA

10 Juli 2025 - 14:06 WIB

Seratus Atlet Dari Perguruan shiroite Mengikuti Kejuaraan Piala Dansubdenpom Kota metro

6 Juli 2025 - 18:09 WIB

Peringati Hari Gizi Nasional ke-65, Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Cegah Stunting

4 Juli 2025 - 14:33 WIB

Sudah 10 tahun beroperasi tambak udang way bangik diduga tidak mengantongi izin resmi

29 Juni 2025 - 10:46 WIB

Dilaporkan, Warga Bongkar Penyimpangan Dana Desa 2024 Pekon Gumuk Mas di Kejari Pringsewu

26 Juni 2025 - 22:29 WIB

DPC GRANAT TULANG BAWANG GELAR AKSI BAGIKAN STIKER ANTINARKOBA DI TERMINAL MENGGALA

26 Juni 2025 - 20:24 WIB

Trending di Berita Terkini