Menu

Mode Gelap

Jawa Timur · 14 Jan 2025 08:36 WIB ·

8 Kesepakatan Penting hasil akibat Blokade jalan warga Kasiyan Timur


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Jember, Gemasamudra.com – Setelah enam hari melakukan aksi blokade jalan provinsi di jalur Rambipuji-Jombang-Puger, perjuangan warga Desa Kasiyan Timur, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, akhirnya membuahkan hasil. Aksi ini berujung pada kesepakatan bersama yang dicapai dalam rapat koordinasi di Pendopo Kabupaten Jember pada Senin (13/01/2025).

Rapat yang dipimpin oleh Bupati Hendy Siswanto tersebut melibatkan unsur Forkopimda, Dinas terkait dari Provinsi Jawa Timur, serta sejumlah tokoh masyarakat. Dalam pertemuan itu, delapan poin kesepakatan dihasilkan untuk merespons tuntutan masyarakat. Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi membacakan poin-poin tersebut seusai rapat.

Baca Juga :   Wow Keren !!! Karnaval umum Desa Ajung Meberikan Hadiah Puluhan Juta Pada Pemenang Terbaik.

Delapan Poin Kesepakatan:

Klik Gambar

1.Penutupan jalan umum dilarang dilakukan kembali.

2.Kendaraan dan truk diperbolehkan melintas dengan kapasitas maksimal 15 ton.

3.Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur akan melakukan perbaikan jalan setiap hari melalui Tim Reaksi Cepat.

4.PT Imasco Asiatic akan memberikan kontribusi Corporate Social Responsibility (CSR) kepada pemerintah, dengan skema kerja sama yang akan diumumkan kemudian.

Baca Juga :   Kades Sri Alam Pimpin Langsung Pelantikan 2 Perangkat Desa Unsur Kewilayahan Desa Ajung

5.Betonisasi ruas jalan provinsi di Kasiyan-Puger akan dilaksanakan dengan anggaran sebesar Rp30 miliar.

6.Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur akan mengusulkan peningkatan kelas jalan sesuai permintaan Pemkab Jember.

7.Dinas Perhubungan Kabupaten Jember akan menyediakan stiker khusus untuk kendaraan milik perusahaan lokal.

8.Barrier (pembatas jalan) akan dipasang di lima titik strategis, yaitu simpang tiga Kasiyan, Rambipuji, Balung, Gumukmas, dan Jombang.

Baca Juga :   Pembangunan Aspal di Desa Sukorambi Di keluhkan Warga Baru 3 Bulan Dah Mrotol

Koordinator aksi masyarakat, Mochamad Suja’i, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini. “Alhamdulillah, perjuangan masyarakat membuahkan hasil. Kami akan terus memantau pelaksanaannya, dan jika ada pelanggaran, akan segera dilaporkan kepada aparat. Semoga ke depan tidak ada lagi kecelakaan,” ujarnya.

Kesepakatan ini diharapkan dapat memberikan solusi jangka panjang bagi permasalahan infrastruktur jalan di wilayah tersebut sekaligus menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat. (red)

Korwil Jatim Holiyadi

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 30 kali

Baca Lainnya

Pihak Misni Dikuasakan pada Catur Teguh Wiyono Akhirnya Lakukan Kesepakatan Damai Dengan H.Abdullah Aang Terkait Pengembalian Hutang

10 Juli 2025 - 11:30 WIB

Kades M Ridwan Lantik Langsung 5 Perangkat Desa Petung 

9 Juli 2025 - 22:40 WIB

PJ Kades Pancakarya Achmad Fauzi Menghadiri Pelaksanaan Ikrar Wakaf Mesjid Al Ikhlas.

8 Juli 2025 - 16:37 WIB

Pemerintahan Gambirono Melaksanakan Musrenbangdes tahun 2025.

7 Juli 2025 - 20:40 WIB

Jeritan Masyarakat Desa Selodakon Penerima BLT DD Sudah 6 Bulan Belum dicairkan.

7 Juli 2025 - 13:55 WIB

Kapolsek Ajung Iptu Fathur Rozzi,S.H.,M.H. Hadir dalam Kumber Terakhir Calon Warga PSHT Ranting Ajung.

6 Juli 2025 - 17:56 WIB

Trending di Daerah