Menu

Mode Gelap

Berita Media Global · 3 Mei 2023 14:43 WIB ·

45 Orang Bacaleg Dari DPC Partai PKB Tanggamus Jalani Tes Urine Dan Jasmani Sebagai Syarat Pencalonan..!!


45 Orang Bacaleg Dari DPC Partai PKB Tanggamus Jalani Tes Urine Dan Jasmani Sebagai Syarat Pencalonan..!! Perbesar

Gemasamudra.Com – Pengurus DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Tanggamus, menggelar Tes Urine (Narkoba) dan Kesehatan Jasmani serta Pembuatan SKCK bagi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang maju melalui Perahu PKB Tanggamus. Penyelenggaran itu berlangsung di Kantor Dewan Pengurus Partai PKB yang berada di Jalur Dua Komplek Pemkab Tanggamus pada Rabu(3/5/2023).

Proses tersebut merupakan syarat yang diberlakukan penyelenggara melalui Partai kepada Bacaleg,  yang akan mengikuti Kontestasi dalam Pemilihan Legislatif, sebelum ditetapkannya menjadi Calon Legislatif (Caleg). Hal ini di katakan Ketua Lembaga Pemenangan  Pemilu (LPP) sekaligus Wakil Ketua DPC PKB Tanggamus, H. Nuzul Irsan.

Baca Juga :   Khadafi: Di Usia 25 Tahun, Demokrat Hadir Lewat Aksi Nyata Untuk Masyarakat

Keseluruhan Kader Partai yang mengikuti Tes ada sebanyak 54 Orang Bancaleg. Sementara lanjut Nuzul akan diseleksi kembali.” Saat Penetapan Caleg nantinya tentu akan berkurang dan hanya menyisakan 45 Calon saja.”Ungkap Ketua LPP PKB Tanggamus tersebut.

Klik Gambar

Dari masing masing Daerah Pemilihan se Tanggamus, Nuzul Irsan Sebagai Ketua Tim Pemenangan menargetkan sedikitnya 10 Kursi di DPRD Tanggamus terisi dari Partai PKB. ” Dari 6 Dapil saya menargetkan sebanyak 2 Kursi setiap Dapil, sehingga terpenuhi 12 Kursi di DPRD Tanggamus, namun minimal 10 kursi saja kami sudah bersyukur, kami melihat Potensi kader kami saat ini, dan saya yakin mereka mampu memperolehnya.”tegas Nuzul.

Baca Juga :   Kepala Dinas PUPR Ucapkan Selamat dan Sukses Dilantiknya Marindo Kurniawan sebagai Pj Bupati Pringsewu

Untuk diketahui, Dari total 54 Bacaleg Partai PKB Tanggamus Daerah Pemilihan(Dapil) 1, sebanyak Delapan (8) Bacaleg, Dapil II, sebanyak 11 Bacaleg, Dapil III, 9 Bacaleg, Dapil IV, 9 Bacaleg, Dapil V, 8 Bacaleg, dan Dapil VI, sebanyak 9 Bacaleg. Dari 54 Bacaleg tersebut akan ditetapkan sebanyak 45 Caleg dari Partai PKB Kabupaten Tanggamus yang akan mengikuti Kontestasi Pemilihan Legislatif untuk Priode 2024-2029 mendatang.(Odo)

Baca Juga :   Polres Mesuji Peringati Isra' Mi'raj Nabi Muhammad S.A.W 1445 H/2024 M Dengan Mengundang Ustad Budiyanto

 

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 31 kali

Baca Lainnya

Mengabdi Tanpa Pamrih, Mega saputra Bertekad Wujudkan Perubahan Nyata untuk kesejahteraan masyarakat

27 Juli 2026 - 19:49 WIB

Korwil MGG Jember Soroti Belum Adanya Permintaan Maaf dan Tanggung Jawab SPPG 1 Karangsono kepada Korban Terdampak MBG: “Empati Tidak Bisa Menunggu”

27 Juli 2026 - 12:36 WIB

Bupati Ela Focuskan Peningkatan Produksi Kakao Pada Pemasaran Modern Berorientasi Nilai Tambah

25 Juli 2026 - 00:20 WIB

Khadafi: Di Usia 25 Tahun, Demokrat Hadir Lewat Aksi Nyata Untuk Masyarakat

24 Juli 2026 - 14:27 WIB

Ketua FKWKP Soroti Laporan Advokat terhadap Wartawan : Dahulukan Mekanisme UU Pers

22 Juli 2026 - 19:27 WIB

Sinergi Nyata, Pemkab Lamtim Dan Kejari Serahkan Aset Daerah Dan Penetapan Perwalian Anak

22 Juli 2026 - 17:36 WIB

Trending di Berita Terkini