Menu

Mode Gelap

Berita Media Global · 3 Mei 2023 14:43 WIB ·

45 Orang Bacaleg Dari DPC Partai PKB Tanggamus Jalani Tes Urine Dan Jasmani Sebagai Syarat Pencalonan..!!


					45 Orang Bacaleg Dari DPC Partai PKB Tanggamus Jalani Tes Urine Dan Jasmani Sebagai Syarat Pencalonan..!! Perbesar

Dengarkan postingan ini

Gemasamudra.Com – Pengurus DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Tanggamus, menggelar Tes Urine (Narkoba) dan Kesehatan Jasmani serta Pembuatan SKCK bagi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang maju melalui Perahu PKB Tanggamus. Penyelenggaran itu berlangsung di Kantor Dewan Pengurus Partai PKB yang berada di Jalur Dua Komplek Pemkab Tanggamus pada Rabu(3/5/2023).

Proses tersebut merupakan syarat yang diberlakukan penyelenggara melalui Partai kepada Bacaleg,  yang akan mengikuti Kontestasi dalam Pemilihan Legislatif, sebelum ditetapkannya menjadi Calon Legislatif (Caleg). Hal ini di katakan Ketua Lembaga Pemenangan  Pemilu (LPP) sekaligus Wakil Ketua DPC PKB Tanggamus, H. Nuzul Irsan.

Baca Juga :   F Agus Tinus Kuasa Hukum Yantoni Minta Polisi Profesional dan Segera Ada Status Terhadap Terlapor

Keseluruhan Kader Partai yang mengikuti Tes ada sebanyak 54 Orang Bancaleg. Sementara lanjut Nuzul akan diseleksi kembali.” Saat Penetapan Caleg nantinya tentu akan berkurang dan hanya menyisakan 45 Calon saja.”Ungkap Ketua LPP PKB Tanggamus tersebut.

Klik Gambar

Dari masing masing Daerah Pemilihan se Tanggamus, Nuzul Irsan Sebagai Ketua Tim Pemenangan menargetkan sedikitnya 10 Kursi di DPRD Tanggamus terisi dari Partai PKB. ” Dari 6 Dapil saya menargetkan sebanyak 2 Kursi setiap Dapil, sehingga terpenuhi 12 Kursi di DPRD Tanggamus, namun minimal 10 kursi saja kami sudah bersyukur, kami melihat Potensi kader kami saat ini, dan saya yakin mereka mampu memperolehnya.”tegas Nuzul.

Baca Juga :   10 Warga Terjaring Operasi Yustisi di Kampung Tunggal Warga, Ini Identitasnya

Untuk diketahui, Dari total 54 Bacaleg Partai PKB Tanggamus Daerah Pemilihan(Dapil) 1, sebanyak Delapan (8) Bacaleg, Dapil II, sebanyak 11 Bacaleg, Dapil III, 9 Bacaleg, Dapil IV, 9 Bacaleg, Dapil V, 8 Bacaleg, dan Dapil VI, sebanyak 9 Bacaleg. Dari 54 Bacaleg tersebut akan ditetapkan sebanyak 45 Caleg dari Partai PKB Kabupaten Tanggamus yang akan mengikuti Kontestasi Pemilihan Legislatif untuk Priode 2024-2029 mendatang.(Odo)

Baca Juga :   Seperti Inilah Semangatnya Prajurit TNI Kerja Bakti Pra TMMD Sengkuyung I TA. 2019 Di Mojosongo Jebres

 

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 0 kali

Baca Lainnya

Reformasi Birokrasi Merupakan Upaya Pemerintah Capai Pemerintahan Yang Baik.

4 Desember 2023 - 19:38 WIB

Percepat Pengentasan RTLH, Pemkab Tubaba Luncurkan Program Nuwo SIP dan Gerakan LIMAS

4 Desember 2023 - 19:31 WIB

Silaturrahmi BAZNAS Lampung Barat Memperkuat Sinergi dengan Polres

4 Desember 2023 - 16:20 WIB

Pj Bupati Tubaba Resmi Tetapkan Perda RTRW 2023-2043

4 Desember 2023 - 13:12 WIB

Ketum KONI Lampung Barat Parosil Mabsus Ingatkan Suasana Pemilu Jangan Merusak Sportivitas Olahraga.

3 Desember 2023 - 18:13 WIB

SMK Muhammadiyah Tumijajar Tubaba menerima donasi satu unit mobil fuso EURO 4

1 Desember 2023 - 18:49 WIB

Trending di Berita Terkini