Menu

Mode Gelap

Berita Media Global · 3 Mei 2023 14:43 WIB ·

45 Orang Bacaleg Dari DPC Partai PKB Tanggamus Jalani Tes Urine Dan Jasmani Sebagai Syarat Pencalonan..!!


45 Orang Bacaleg Dari DPC Partai PKB Tanggamus Jalani Tes Urine Dan Jasmani Sebagai Syarat Pencalonan..!! Perbesar

Gemasamudra.Com – Pengurus DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Tanggamus, menggelar Tes Urine (Narkoba) dan Kesehatan Jasmani serta Pembuatan SKCK bagi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang maju melalui Perahu PKB Tanggamus. Penyelenggaran itu berlangsung di Kantor Dewan Pengurus Partai PKB yang berada di Jalur Dua Komplek Pemkab Tanggamus pada Rabu(3/5/2023).

Proses tersebut merupakan syarat yang diberlakukan penyelenggara melalui Partai kepada Bacaleg,  yang akan mengikuti Kontestasi dalam Pemilihan Legislatif, sebelum ditetapkannya menjadi Calon Legislatif (Caleg). Hal ini di katakan Ketua Lembaga Pemenangan  Pemilu (LPP) sekaligus Wakil Ketua DPC PKB Tanggamus, H. Nuzul Irsan.

Baca Juga :   Danramil 04 Jebres bersama Anggota Tarling & Nuzulul Qur'an Tingkat Muspika

Keseluruhan Kader Partai yang mengikuti Tes ada sebanyak 54 Orang Bancaleg. Sementara lanjut Nuzul akan diseleksi kembali.” Saat Penetapan Caleg nantinya tentu akan berkurang dan hanya menyisakan 45 Calon saja.”Ungkap Ketua LPP PKB Tanggamus tersebut.

Klik Gambar

Dari masing masing Daerah Pemilihan se Tanggamus, Nuzul Irsan Sebagai Ketua Tim Pemenangan menargetkan sedikitnya 10 Kursi di DPRD Tanggamus terisi dari Partai PKB. ” Dari 6 Dapil saya menargetkan sebanyak 2 Kursi setiap Dapil, sehingga terpenuhi 12 Kursi di DPRD Tanggamus, namun minimal 10 kursi saja kami sudah bersyukur, kami melihat Potensi kader kami saat ini, dan saya yakin mereka mampu memperolehnya.”tegas Nuzul.

Baca Juga :   Ela Siti Nuryamah Larang Takbir Keliling Melintasi Jalan Nasional

Untuk diketahui, Dari total 54 Bacaleg Partai PKB Tanggamus Daerah Pemilihan(Dapil) 1, sebanyak Delapan (8) Bacaleg, Dapil II, sebanyak 11 Bacaleg, Dapil III, 9 Bacaleg, Dapil IV, 9 Bacaleg, Dapil V, 8 Bacaleg, dan Dapil VI, sebanyak 9 Bacaleg. Dari 54 Bacaleg tersebut akan ditetapkan sebanyak 45 Caleg dari Partai PKB Kabupaten Tanggamus yang akan mengikuti Kontestasi Pemilihan Legislatif untuk Priode 2024-2029 mendatang.(Odo)

Baca Juga :   GM PEKAT-IB Lampung Desak DPR Sahkan RUU Perampasan Aset: Korupsi Harus Diberantas Tuntas!

 

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

11 Ekor Kambing Kurban untuk Masyarakat di Lima Kabupaten disalurkan Oleh PTPN I Regional 5

6 Juni 2025 - 11:22 WIB

Wali Kota Pangkas Anggaran Seremonial, Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas di Metro

5 Juni 2025 - 16:27 WIB

Mantan Polisi Dilaporkan ke Polres Jember atas Dugaan Penipuan Investasi Travel.

5 Juni 2025 - 12:53 WIB

Menerima Pengaduan Masyarakat Desa Curahkalong Bangsalsari, Dinsos Jember Lakukan Asesment

4 Juni 2025 - 18:01 WIB

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Perangkat Desa Manggisan Oleh Bapak Kades Holili Berjalan Hikmat.

4 Juni 2025 - 17:42 WIB

Aniaya Anak Dibawah Umur, 2 Pria Ditangkap Polisi

4 Juni 2025 - 12:19 WIB

Trending di Berita Terkini