Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 29 Mei 2023 11:03 WIB ·

2 Orang Pelaku Pembobolan Konter Hp Di Lambu Kibang Berhasil Ditangkap, Beraksi Dengan Membolongkan Atap


2 Orang Pelaku Pembobolan Konter Hp Di Lambu Kibang Berhasil Ditangkap, Beraksi Dengan Membolongkan Atap Perbesar

Tulang Bawang Barat gemasamudra.com – Pelaku pembobol Konter Handphone (HP) di kecamatan Lambu Kibang berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Lambu Kibang Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung. Senin 29/05/2023 dini hari.

Pelaku FS (18) dan SB (20) nekat melakukan aksinya dengan cara membobol Plafon milik Korban Joko Irawan, tepatnya di Konter Handphone Wawan Cell terletak di Tiyuh Kibang Budi Jaya, kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Korban baru menyadari toko miliknya dibobol keesokan harinya dan terkejut saat melihat salah satu bagian atap dari counternya dalam keadaan jebol dan terbuka ,terlihat cahaya matahari yang masuk melalui atap yang jebol tersebut.

Klik Gambar

Kemudian korban melihat handphone yang berada di etalase counter yang berjumlah 9 (sembilan) unit dan juga voucher paket data berbagai provider berjumlah 150 lembar ,sudah tidak ada di tempatnya, Akibat kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lambu kibang.

Baca Juga :   Gariging Tua Siap Layangkan Gugatan Kedua

Dijelaskan Kapolsek Lambu Kibang Iptu Amaluddin, S.Pd, yang mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.IK, mengatakan bahwa pengungkapan kasus curat itu berawal dari laporan korban, Joko Irawan, warga tiyuh kibang Budi jaya Kecamatan Lambu Kibang Kabupaten Tulang Bawang Barat.

“Dalam laporan menerangkan bahwa pada Jumat tanggal 14 april 2023 sekira pukul 01.00 wib di counter wawan cell tiyuh kibang budi jaya kec. Lambu kibang Kab. Tulang Bawang Barat, dibobol pencuri,” Jelas Kapolsek.

Baca Juga :   Kapolres Tubaba Perintahkan Team Tekab 308 Ungkap Pelaku Begal TKP Simpang Panaragan

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil olah TKP diduga pelaku pencurian masuk melalui atap.

“Atap di dalam konter berlubang, pelaku berhasil mencuri 9 Unit Handphone dengan berbagai Merk, voucher paket data berbagai provider berjumlah 150 lembar dengan total kerugian mencapai 10 Juta rupiah,” imbuh Amaluddin..

Baca Juga :   Firmansyah Memantapkan Dukungan Maju Menjadi Calon Walikota Bandar Lampung

Dari hasil penyeledikan Polsek Lambu Kibang bersama dengan Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat berhasil mengamankan pelaku FS (18) dan SB (20) warga tiyuh kibang tri jaya, saat ini pelaku diamankan di Polsek Lambu Kibang untuk dilakukan penyidikan.

Kedua pelaku dikenai pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman pidana, dengan ancaman penjara maksimal lima tahun.(humas_tubaba/Hd).

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Tunjangan DPRD Pringsewu Jadi PR Berat, BPK Soroti Regulasi yang Belum Jelas

18 September 2025 - 07:02 WIB

Polsek Pugung Tangkap Tiga Pelaku Penipuan Bermodus COD Motor di Tanggamus, Satu Masih Buron

15 September 2025 - 13:31 WIB

Pringsewu Terancam Kehilangan Aset Rp25 Miliar: BPK Bongkar Kelemahan Pengelolaan Aset Daerah

15 September 2025 - 13:26 WIB

Dr.Rustam Effendi Sekda Lamtim Resmi Melantik 29 Pejabat Administrator

12 September 2025 - 22:01 WIB

Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Tatalaksana Pencegahan TBC

12 September 2025 - 08:40 WIB

Jalin Silaturahmi SMSI Lamtim Disambut Baik Oleh Sekdakab Lamtim

9 September 2025 - 22:42 WIB

Trending di Berita Terkini