Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 29 Mei 2023 11:03 WIB ·

2 Orang Pelaku Pembobolan Konter Hp Di Lambu Kibang Berhasil Ditangkap, Beraksi Dengan Membolongkan Atap


2 Orang Pelaku Pembobolan Konter Hp Di Lambu Kibang Berhasil Ditangkap, Beraksi Dengan Membolongkan Atap Perbesar

Tulang Bawang Barat gemasamudra.com – Pelaku pembobol Konter Handphone (HP) di kecamatan Lambu Kibang berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Lambu Kibang Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung. Senin 29/05/2023 dini hari.

Pelaku FS (18) dan SB (20) nekat melakukan aksinya dengan cara membobol Plafon milik Korban Joko Irawan, tepatnya di Konter Handphone Wawan Cell terletak di Tiyuh Kibang Budi Jaya, kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Korban baru menyadari toko miliknya dibobol keesokan harinya dan terkejut saat melihat salah satu bagian atap dari counternya dalam keadaan jebol dan terbuka ,terlihat cahaya matahari yang masuk melalui atap yang jebol tersebut.

Klik Gambar

Kemudian korban melihat handphone yang berada di etalase counter yang berjumlah 9 (sembilan) unit dan juga voucher paket data berbagai provider berjumlah 150 lembar ,sudah tidak ada di tempatnya, Akibat kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lambu kibang.

Baca Juga :   KH Ahmad Shodiq: Pejuang Thoriqoh Dari Kediri ke Lampung

Dijelaskan Kapolsek Lambu Kibang Iptu Amaluddin, S.Pd, yang mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.IK, mengatakan bahwa pengungkapan kasus curat itu berawal dari laporan korban, Joko Irawan, warga tiyuh kibang Budi jaya Kecamatan Lambu Kibang Kabupaten Tulang Bawang Barat.

“Dalam laporan menerangkan bahwa pada Jumat tanggal 14 april 2023 sekira pukul 01.00 wib di counter wawan cell tiyuh kibang budi jaya kec. Lambu kibang Kab. Tulang Bawang Barat, dibobol pencuri,” Jelas Kapolsek.

Baca Juga :   Pelaku Curanmor Kabur dari RSUD Pringsewu Saat Jalani Perawatan

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil olah TKP diduga pelaku pencurian masuk melalui atap.

“Atap di dalam konter berlubang, pelaku berhasil mencuri 9 Unit Handphone dengan berbagai Merk, voucher paket data berbagai provider berjumlah 150 lembar dengan total kerugian mencapai 10 Juta rupiah,” imbuh Amaluddin..

Baca Juga :   Ma'ruf Amin adalah Cicit Syekh Nawawi Al Bantani

Dari hasil penyeledikan Polsek Lambu Kibang bersama dengan Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat berhasil mengamankan pelaku FS (18) dan SB (20) warga tiyuh kibang tri jaya, saat ini pelaku diamankan di Polsek Lambu Kibang untuk dilakukan penyidikan.

Kedua pelaku dikenai pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman pidana, dengan ancaman penjara maksimal lima tahun.(humas_tubaba/Hd).

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Warga Pertayankan Kinerja Pemerintah Daerah Tubaba” Karoke Diva Masih Tetap Buka Di Bulan Ramadhan

16 Maret 2026 - 17:59 WIB

Wujudkan Transparansi, BPKAD Pringsewu Teken MoU Datun dengan Kejaksaan

16 Maret 2026 - 08:32 WIB

Wah!! Karaoke Diva Tetap Beroperasi Di Bulan Suci Ramadan,Tidak Mengindahkan Larangan Pemerintah Daerah Tubaba

16 Maret 2026 - 06:41 WIB

Dakwaan Jaksa Dipersoalkan, Kuasa Hukum Dedy Dwi Setiawan Ajukan Eksepsi di Sidang Tipikor

11 Maret 2026 - 13:48 WIB

Kendalikan Harga Jelang Lebaran, Pemkab Pringsewu Gelar Pasar Murah di Pekon Fajar Agung

10 Maret 2026 - 11:01 WIB

Inilah sosok Erna Jurnalis Bagikan Sembako Pada Insan Pers dan Kaum Dhuafa.

8 Maret 2026 - 18:12 WIB

Trending di Berita Terkini