Menu

Mode Gelap

Jawa Timur · 26 Agu 2025 10:45 WIB ·

Woro Woro!!! Telah di Buka Pengisian Perangkat Desa Kasun Kresek Desa Pancakarya.


oplus_34 Perbesar

oplus_34

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra.com – Setelah ada Keputusan Ingkra dari Pengadilan Negeri tentang Kasun Kresek dan Berdasarkan Surat No 400.10.2.2/1304/35.09.321/2025 Tentang Persetujuan Pemberhentian Perangkat Desa Pancakarya Kecamatan Ajung Kabupaten Jember.

Menurut Achmad Fauzi Selaku PJ Kades Pancakarya, Kekosongan dari Unsur Kewilayahan Dusun Kresek Desa Pancakarya Ini tahun ini Menjadi Prioritas dari Agenda Pemdes, Karena dengan kekosongan Kasun ini Membuat Pelayanan terhadap Masyarakat Menjadi Kurang Maksimal.

Klik Gambar

Insyaallah Sekitar 8 Bulan Kekosongan Kasun Kresek dan Bapak Kasun sudah Mendapatkan keputusan dari PN tentang Permasalahannya, Akhirnya kami Berkordinasi dengan BPD Sepakat Kami Membentuk Panitia Pengisian Perangkat Desa Pancakarya tahun 2025.

Baca Juga :   Achmad Fauzi dilantik PJ Kades Pancakarya di Aula Kecamatan Ajung.

Lanjut Fauzi Tugas saya selaku PJ Kades Pancakarya Membentuk Panitia Pendaftaran Kepala Dusun diantaranya:

Ketua : Suhirlan

Sek. : Mulyadi

Bdhr. : Mukhlis Efendi

Anggota: Ahmad Riyan Bagus

Rohman dan Anifatul Naila

Semua Agenda Sudah Kami serahkan Kepada Pania Tugas saya Mengawasi Proses Pengisian Kasun Kresek ini Berjalan Dengan Jurdil.

Harapan Kami Monggo Kepada Masyarakat Desa Pancakarya ikut Mendaftar kan diri Menjadi Calon Kasun Kepada Panitia yang sudah dibentuk, Tuturnya.

Suhirlan Ket Panitia Pengisian Perangkat Desa Pancakarya 

Suherlan selaku Ketua Panitia Pengisian Perangkat Desa saat di konfirmasi Menyampaikan saya Mengharapkan Kepada semua Warga Desa Pancakarya Banyak yang Mendaftar.

Baca Juga :   PJ Kades Pancakarya Bersama 3 Pilar  Salurkan Baksos Beras 5 Kg untuk Warga Dusun Krasak

Kami sudah Mengumumkan secara umum Melalui Pemasangan Baner, Info di Grup Warga Pancakarya dan Tokoh Masyarakat.

Untuk Tahap awal kami sudah Membuka Pendaftaran Mulai tanggal 25 Agustus 2025 Sampai tanggal 29 Agustus 2025 Pukul 14.30 WIB.

Apabila pada tanggal tersebut sudah Memenuhi Kuota akan kami tutup dan apabila Belum memenuhi Kuota maka akan kami Perpanjang, Pungkasnya.(**)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 166 kali

Baca Lainnya

7.445 KK Terdampak di 10 Kecamatan Jember Tegaskan Percepatan Pemulihan.

16 Februari 2026 - 19:24 WIB

PSHT Ranting Ajung, Cabang Jember, Pusat Madiun, Bergerak Serentak, Bersihkan Makam Jelang Ramadan

15 Februari 2026 - 13:06 WIB

Upaya Jaring Bibit-bibit Pembalap Nasional  Rosid Bersama Kades Lojejer Gelar Motor cross.

9 Februari 2026 - 13:20 WIB

UCAPAN SELAMAT HARI PERS NASIONAL 2026 KORWIL RILISFAKTA JATIM MGG JEMBER CATUR TEGUH WIYONO

7 Februari 2026 - 21:06 WIB

Guru Mengajar 40 ABK di SDN Ambulu 01 Belum Jelas Statusnya !!! 

5 Februari 2026 - 12:12 WIB

Jenazah Dosen UIN KHAS diantar langsung ke pemakaman oleh Ambulance Jenazah PMI.

2 Februari 2026 - 15:17 WIB

Trending di Daerah