Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 13 Mei 2020 19:02 WIB ·

Winarti Serahkan BST Secara Simbolis: KPM Harus Gunakan Sesuai Kebutuhan


Winarti Serahkan BST Secara Simbolis: KPM Harus Gunakan Sesuai Kebutuhan Perbesar

Tulang Bawang – (GS) – Bupati Tulang Bawang Winarti launching penyerahan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia di Kantor Pos Menggala, Rabu (13/5/2020).

Di Kabupaten Tulang Bawang sendiri, sebanyak 19.557 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang akan menerima BST pada tahap pertama, dari total jumlah KPM BSR sebanyak 28.955 KPM.

Launcing BST serentak dilaksanakan di empat cabang kantor pos yang ada di Kabupaten Tulang Bawang, yakni : Kantor Pos Menggala, Kantor Pos Unit 2 Kecamatan Banjar, Kantor Pos Rajawali Kecamatan Gedung Aji Baru, dan Kantor Pos Rawajitu Selatan.

Klik Gambar

Dalam kesempatan tersebut, Winarti berpesan kepada KPM BST untuk menggunakan bantuan sosial tunai ini sesuai keperluan.

Baca Juga :   Jalin Kerjasama, Bupati Ela Siti Nuryamah Terima Audensi SMSI Lampung Timur

” Ingat ya harus digunakan untuk keperluan mendesak. Prioritaskan untuk kebutuhan keluarga terlebih dimasa sulit seperti ini. Semoga ini bisa membantu saudara-saudara semua, pesan Pak Mentri jangan belikan rokok, inget ya!,” ucapnya.

Lebih lanjut, Winarti juga berpesan kepada petugas kantor pos untuk gunakan APD.

“Perhatikan dan jaga kesehatan gunakan masker dan APD, juga masyarakat perhatikan jangan berdekatan, gunakan masker, jaga kesehatan kalian semua,” imbaunya.

Baca Juga :   Puluhan Supir Truk Sampah Lakukan Aksi Mogok Kerja di Depan Rumdis Bupati Jember

Salah satu masyarakat Kampung Tiuh, Sumiati, mengucapkan terima kasih atas bantuan dari Kemensos.

“Semoga ini bisa bermanfaat bagi keluarga saya. Karena saya sangat membutuhkan uang untuk membeli keperluan keluarga kami,” ucapnya.

Saat launching BST, Winarti didampingi Dandim 0426 Tulang bawang Letkol Kohir, unsur Polri, Sekdakab Tulang Bawang Anthoni, Asisten 1 Akhmad Suharyo, Kadis Kominfo Dedy Palwadi dan sejumlah pejabat dilingkup Pemkab Tulangbawang.

Baca Juga :   PEMBANGUNAN RUKO DIDUGA ILEGAL DPRD KOTA METRO GERAM

Penulis : Edi Supriadi
Editor : Redaktur Pelaksana

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Penegakan Hukum Dipertanyakan, Tambang Pasir Ilegal Bebas Rusak Jalan Pringsewu

16 Januari 2026 - 21:16 WIB

Para Nelayan Bagan Berharap Hasil Tangkapan Ikannya Berlimpah Agar Bisa Sejahtera

16 Januari 2026 - 20:39 WIB

Wakil Bupati Lampung Timur Kunjungi PT Upty Global Network

12 Januari 2026 - 14:57 WIB

Refleksi Ulang Tahun, Bupati Tegaskan Arah Pembangunan Tulang Bawang

8 Januari 2026 - 19:34 WIB

Di Tengah Isu Pribadi, Bupati Tegaskan Pemerintahan Tetap Berjalan Profesional

8 Januari 2026 - 19:26 WIB

Zona Ekonomi Biru Jadi Arah Baru Pembangunan Pesisir Tulang Bawang

8 Januari 2026 - 19:19 WIB

Trending di Lampung