Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 23 Mei 2025 11:39 WIB ·

Way Kanan Genjot Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Siap Jadi yang Terdepan di Lampung


Way Kanan Genjot Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Siap Jadi yang Terdepan di Lampung Perbesar

Way Kanan – Pemerintah Kabupaten Way Kanan terus memacu proses pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi desa dan mewujudkan swasembada pangan.

Hingga 22 Mei 2025, tercatat sebanyak 212 kampung dan kelurahan di wilayah ini telah membentuk koperasi melalui musyawarah khusus di tingkat kampung maupun kelurahan, Kamis (22/05/2025).

Meski pencapaian tersebut terbilang pesat, masih terdapat 15 kampung yang belum melaksanakan musyawarah khusus, yaitu 10 kampung di Kecamatan Banjit dan 5 kampung di Kecamatan Pakuan Ratu.

Klik Gambar

Pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi terus mendorong percepatan di wilayah-wilayah tersebut agar seluruh kampung dan kelurahan di Way Kanan dapat tuntas membentuk koperasi sebelum peluncuran resmi.

Baca Juga :   Ketua DPC KWRI Lamteng, Nurullah : Wartawan Adalah Murid Dari Narasumber

Dari 212 koperasi yang telah dibentuk, sebanyak 9 kampung telah berhasil memperoleh badan hukum. Kesembilan kampung tersebut adalah Kampung Purwa Agung dan Kampung Setia Negara di Kecamatan Negara Batin, Kampung Bumi Putra di Kecamatan Umpu Semenguk, Kampung Gunung Cahya, Kampung Bakti Negara, Kampung Bumi Mulya, dan Kampung Negara Tama di Kecamatan Pakuan Ratu, Kampung Panca Negeri di Kecamatan Blambangan Umpu, serta Kampung Argomulyo di Kecamatan Banjit. Sementara kampung lainnya masih dalam proses pengajuan legalitas koperasi.

Baca Juga :   Ikuti Agenda Parpol, ASN di KUA Ambarawa Disinyalir Terlibat Politik Praktis

Kepala Bidang Koperasi Kabupaten Way Kanan, Muchamad Mersanjaya, menyebutkan bahwa Dinas Koperasi telah melakukan sosialisasi secara menyeluruh di semua kecamatan guna mendukung proses pembentukan koperasi.

Ia menambahkan bahwa peluncuran resmi Koperasi Desa Merah Putih direncanakan berlangsung pada 12 Juli 2025. Targetnya, seluruh 227 kampung dan kelurahan di Kabupaten Way Kanan memiliki koperasi aktif dan legal.

Dalam ekosistemnya, Koperasi Desa Merah Putih akan dilengkapi tujuh unit usaha inti, yaitu kantor koperasi, kios penyedia sembako, unit simpan pinjam, klinik kesehatan, apotek desa, sistem pergudangan atau cold storage, serta sarana logistik.

Baca Juga :   Babinsa Kepatihan Kulon Koramil 04/Jebres Gandeng Dinkes UPT Purwodiningratan Cek Kesehatan

Selain itu, koperasi juga dapat mengembangkan unit usaha lain yang sesuai dengan potensi komoditas lokal di masing-masing kampung.

Pembentukan koperasi ini menjadi bagian dari strategi pembangunan ekonomi desa secara inklusif dan merata.

Dengan laju perkembangan yang cepat, Kabupaten Way Kanan saat ini tercatat sebagai wilayah dengan progres pembentukan Koperasi Desa Merah Putih tercepat di Provinsi Lampung.

Pemerintah daerah berharap program ini dapat menjadi tonggak kemandirian ekonomi desa dan memperkuat ketahanan pangan masyarakat.(Amanda)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

Nekat Layani Suntik dan Obat-obatan, Mahasiswa di Pringsewu Diduga Praktik Tanpa Izin

19 Mei 2026 - 18:58 WIB

WALHI Lampung : Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Tambahrejo Tak Bisa Dibiarkan

2 Mei 2026 - 21:02 WIB

Rapat Kordinasi, SMSI Tingkatkan Profesionalisme Perusahaan Media

1 Mei 2026 - 17:21 WIB

Menuju Generasi Emas 2045, Babinsa Kodim 0429/Lamtim All Out Dampingi Distribusi MBG

30 April 2026 - 15:07 WIB

Distribusi SPPT PBB 2026 Dimulai, Warga Lampung Timur Kini Bisa Bayar Pajak Lebih Mudah

30 April 2026 - 14:46 WIB

Saluran Irigasi Terkubur Lumpur, Aktivitas Tambang di Tambahrejo Disorot

30 April 2026 - 14:41 WIB

Trending di Berita Terkini