Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 4 Mar 2021 22:54 WIB ·

Warga Resah Keberadaan Penggilingan Gabah PT.Putra Mandiri Mencemari Pemukiman


Warga Resah Keberadaan Penggilingan Gabah PT.Putra Mandiri Mencemari Pemukiman Perbesar

Gemtasamudra.com

Pringsewu (GS) Keberadaan pabrik penggilingan padi milik PT. Putra Mandiri yang beroperasi di tengah-tengah lingkungan pemukiman, dikeluhkan warga.

Warga Pekon Margodadi, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu mengeluh, karena keberadaan pabrik tersebut dinilai mencemari lingkungan dan pemukiman mereka.

“Debu dari pabrik itu berterbangan siang dan malam, sehingga mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan kami,” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis (4/3/2021).

Klik Gambar

Pabrik penggilingan padi milik PT Putra Mandiri yang dimiliki oleh Hendri tersebut berada 1,5 kilometer dari pemukiman warga.

“Dulu sebelum rumah saya di plavon, saya menyapu 4-5 kali dalam sehari, itu debu-debu dari pabrik kan pada masuk kedalam rumah. Selain itu juga pakaian yang pada dijemur itu kotor semua kena debu-debu dari pabrik,” keluhnya.

Baca Juga :   Kepsek SMPN 5 Pringsewu Bantah Adanya Pungli Berdalih Uang Komite

Tak hanya itu, pada saat musim kemarau, angin kencang yang mengarah ke pemukiman tersebut membawa debu-debu bertebaran.

“Saya ini kan punya usaha konfeksi ya, otomatis baju dan kain yang saya jemur pada kotor semua akibat debu-debu dan juga kulit padinya pada menempel dan menyebabkan gatal-gatal di kulit,” beber dia.

Seorang warga lainnya bahkan harus membawa anaknya berobat ke dokter karena menderita gatal-gatal akibat debu padi dari pabrik penggilingan.

Baca Juga :   Ketua DPP AWPI : Pemberhentian Sekretaris DPD AWPI Lampung Cacat Hukum

“Sempat anak saya juga menderita gatal-gatal sampai harus berobat ke dokter.

Karena itu, warga sempat menegur pemilik pabrik tersebut namun tak mendapatkan tanggapan apapun.

“Kami berharap agar pihak terkait segera mencari solusi terbaik agar pencemaran dampak dari debu-debu pabrik dari hasil pembakaran bungkil padi tersebut tidak lagi mencemari lingkungan pemukiman warga karna itu sangat-sangat mengganggu sekali di lingkungan kami,” ucap dia.

Terpisah, pemilik pabrik PT. Putra Mandiri berkilah bahwa penggilingan padi miliknya dikeluhkan warga.

“Gak ada yang nyampein, bahkan sampai saat ini blum ada warga yang mengeluhkan dampak pencemaran dari produksi pabrik saya, toh walau pun ada pasti kami akan mencarikan solusi yang terbaik, silahkan boleh ditanya saja sama warga yang ada di lingkungan saya, ini yang kerja sama saya ini dari lingkungan saya semua coba silakan tanya saja sama mereka,” kilah Hendri.

Baca Juga :   Sepanjang Tahun 2020, 43 Peristiwa Kebakaran Terjadi di Lampung Selatan

Sebab, menurutnya, sejauh ini aman-aman saja dalam perizinan dari Dinas LH Provinsi.

“Kemarin saya perpanjang izin dari dinas lingkungan bahkan juga dilakukan tes langsung dari Dinas LH Provinsi Lampung dan juga dikawal sama Taufik perwakilan DLH Kabupaten Pringsewu,” pungkasnya.(Tim)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Diberhentikan Sepihak, Guru SMK Patria Minta Keadilan

10 Desember 2025 - 16:05 WIB

Asesmen Psikolog Membantu Ungkap Dampak Emosional Hingga Mental Para Korban Kekerasan

10 Desember 2025 - 11:10 WIB

Konselor Dinas PPA Lampung Timur Dampingi Dua Peserta Konseling

9 Desember 2025 - 11:04 WIB

KadisDinkes Tuba Mengapresiasi Langkah Responsif Wakil Bupati Tuba Hankam Hasan

8 Desember 2025 - 13:25 WIB

Teuku Wahyu Resmi Gandeng Parosil Mabsus, Duduki Jabatan Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Lampung Barat

7 Desember 2025 - 12:36 WIB

Pelantikan PPPK Tahap II Pringsewu Berlangsung di Aula yang Sempit, 191 Peserta Terpaksa Berdesakan

7 Desember 2025 - 10:51 WIB

Trending di Berita Nasional